GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DKPP Memecat Tiga Anggota Penyelenggara Pemilu Usai Terbukti Lakukan Pelanggaran, Ini Nama-namanya

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat tiga anggota penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan penggelembungan suara. Ini nama-namaya.
Senin, 2 September 2024 - 21:08 WIB
Ketua DKPP Heddy Lukito
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat tiga anggota penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan penggelembungan suara. 

Ketiga anggota tersebut di antaranya Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung, Maikel Takanyuai anggota KPU Kabupaten Asmat dan anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah Iwan Tabuni. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan perkara tersebut, Fery Triatmojo terbukti telah menerima uang dari seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandar Lampung untuk memenangkannya dalam Pemilu 2024.

Fery juga diketahui menerima uang sebesar Rp530 juta dan berjanji menambah 3.000 suara untuk Caleg tersebut. Dari bukti itu, DKPP menilai untuk memberhentikannya sebagai anggota KPU Kota Bandar Lampung. 

"Memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Fery Triatmojo selaku anggota KPU Kota Bandar Lampung terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Heddy Lukito, Senin (2/9/2024). 

Selain Fery, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Anggota KPU Kabupaten Asmat Maikel Takanyuai karena telah mengubah perolehan suara DPRD Kabupaten Asmat.

Sebelumnya Maikel juga telah dijatuhi hukuman pidana 10 bulan penjara dan denda Rp5 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) Merauke pada 5 Juni 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu VII Maikel Takanyuai selaku anggota KPU Kabupaten Asmat terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito saat membaca amar putusan perkara Nomor 93-PKE-DKPP/V/2024.

Dalam sidang putusan DKPP, Iwan Tabuni juga diberhentikan secara tetap dari anggota Bawaslu Kabupaten Mamberamo Tengah. 

Iwan dijatuhi sanksi tersebut lantaran terbukti tidak memenuhi syarat minimal waktu lima tahun sejak mengundurkan diri dari partai politik. 

Hal itu diatur dalam ketentuan Pasal 117 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya DKPP menggelar sidang putusan terhadap tujuh perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sidang itu digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2024). 

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis lalu didampingi Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah. (aha/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pamer pada FIFA, Kiper Senior St Kitts and Nevis Tebar Psywar pada Timnas Indonesia 

Pamer pada FIFA, Kiper Senior St Kitts and Nevis Tebar Psywar pada Timnas Indonesia 

St Kitts and Nevis akan menjadi lawan Timnas Indonesia di laga perdana FIFA Series yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 Maret 2026 mendatang. 
Tak Gentar ke Camp Nou, Newcastle Janji Main Menyerang Lawan Barcelona!

Tak Gentar ke Camp Nou, Newcastle Janji Main Menyerang Lawan Barcelona!

Bek bintang Newcastle United, Kieran Trippier, menegaskan timnya bakal tampil menyerang saat menghadapi Barcelona pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA di Camp Nou, Kamis (19/3/2026) dini hari WIB.
Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Emil Audero, Kiper Timnas Indonesia itu Cetak Rekor 200 Laga di Serie A

Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Emil Audero, Kiper Timnas Indonesia itu Cetak Rekor 200 Laga di Serie A

Emil Audero kembali menorehkan pencapaian penting dalam karier profesionalnya di Italia. Kiper Timnas Indonesia itu disorot usai catatkan 200 laga di Serie A.
Kabar Baik untuk Spurs! 3 Pemain Kunci Pulih Jelang Misi Mustahil Lawan Atletico Madrid

Kabar Baik untuk Spurs! 3 Pemain Kunci Pulih Jelang Misi Mustahil Lawan Atletico Madrid

Tottenham Hotspur mendapatkan kabar baik jelang laga krusial menghadapi Atletico Madrid pada leg kedua babak 16 besar Liga Champions UEFA, Kamis (19/3/2026) dini hari WIB.
Dianggap Mengganggu Pemudik, KDM Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Saya Kasih Kompensasi!

Dianggap Mengganggu Pemudik, KDM Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Saya Kasih Kompensasi!

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) guyur kompensasi agar warga tidak melakoni tradisi sapu koin di Jembatan Sewo, Subang di tengah arus mudik Lebaran 2026.
3 Cara Nonton Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 Tanggal 27 Maret

3 Cara Nonton Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 Tanggal 27 Maret

Inilah tiga cara untuk menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026 yang digelar pada tanggal 27 Maret mendatang.

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Jawab Keresahan, Gubernur KDM Bongkar Penyebab THR PPPK Paruh Waktu di Jabar Dibayar Kecil: Kebentur PP 9 Tahun 2026

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengupas alasan besar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 PPPK (P3K) paruh waktu tidak bisa cair sepenuhnya.
Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

Dedi Mulyadi Singgung Jabatan Istri Kades Hoho, Akhirnya Terungkap Awal Mula Jadi Sekdes

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyinggung jabatan istri Kades Hoho yang menjadi sekdes. Terungkap sang istri sudah dulu menjabat sebelum Hoho Alkaf menjadi kepala desa.
Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Resmi! FIFA Kucurkan Cuan Fantastis dengan Nominal yang Bikin Melongo usai Putros Dipanggil Timnas Irak, Persib Bandung Ketiban Durian Runtuh

Persib Bandung dipastikan menerima dana FIFA dengan nominal fantastis lewat program CBP setelah Frans Putros dipanggil Timnas Irak ke playoff Piala Dunia 2026.
Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Tiba-tiba Media AS dan Italia Soroti Sejumlah Penggawa Timnas Indonesia, Maarten Paes hingga Emil Audero

Timnas Indonesia semakin mendapat perhatian dunia. Hal itu terlihat dari mulai seringnya para pemain skuad Garuda dibahas oleh media asing, mulai dari Amerika -
Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Asisten John Herdman Kunjungi Leeds United, Pascal Struijk Bicara Blak-blakan soal Gabung Timnas Indonesia

Pascal Struijk kembali dikaitkan dengan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Hal ini beriringan dengan kunjungan asisten pelatih dari John Herdman, Simon Grayson, ke markas Leeds United.
Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Satu Mantan Anak Buah Patrick Kluivert Dipertahankan John Herdman untuk Perkuat Tim Kepelatihan Timnas Indonesia

Seorang mantan anak buah Patrick Kluivert tampaknya akan dipertahankan John Herdman untuk tim kepelatihan Timnas Indonesia. Dia menjadi satu-satunya yang diketahui bertahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT