News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu

Kompolnas menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri). Polda Kepri diminta bertindak
Jumat, 13 September 2024 - 03:13 WIB
Bobrok Polresta Barelang Terungkap, Kompolnas Desak Polda Kepri Tindak 10 Anggota Satnarkoba yang Sisihkan Barang Bukti Sabu
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kompolnas menyoroti proses pidana sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Barelang agar ditindak segera Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya mendorong Polda Kepri agar menyegerakan proses pidana oknum anggota kepolisian yang diduga menyisihkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kompolnas mendorong Polda Kepri menyegerakan proses pidana terhadap 10 orang (anggota Satnarkoba Polresta Barelang) dengan pasal berlapis termasuk pasal pemberatan hukuman,” kata Poengky Indarti dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Dia menegaskan pasal pemberatan diperlukan karena 10 orang tersebut merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di bidang narkoba.

“Karena mereka adalah polisi,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan anggota kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah bermain-main dengan hukum.

“Apalagi bermain-main dengan bandar narkoba menghancurkan kehidupan generasi muda bangsa,” ujarnya.

Kompolnas juga mendorong adanya penggunaan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap 10 anggota tersebut.

 

“Karena jual beli narkoba identik dengan pencucian uang,” kata Poengky menegaskan.

 

Poengky menambahkan, dengan jeratan hukum yang tegas ini, diharapkan menjadi efek jera bagi 10 anggota Polri tersebut dan bagi anggota lainnya.

 

“Agar tidak ada lagi yang coba-coba melakukan tindakan yang sama,” kata Poengky.

 

Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang.

 

Kesepuluh anggota tersebut terdiri atas 3 orang perwira, salah satunya mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN. Serta 7 orang bintara.

 

Mereka terlibat penyalahgunaan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba seberat 1 Kg sabu.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini mendapat sorotan Kompolnas yang langsung melakukan supervisi ke Polda Kepri pada Kamis (5/9) lalu.(ant/lgn)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menkes Sebut Ada Suntikan Dana Sebesar Rp20 Triliun untuk BPJS, Apakah Ada Potensi Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan?

Menkes Sebut Ada Suntikan Dana Sebesar Rp20 Triliun untuk BPJS, Apakah Ada Potensi Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan?

Kabar suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun santer di media sosial. Dana yang diberikan pemerintah untuk penguatan keuangan BPJS Kesehatan.
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Megawati Hangestri Bandingkan Kualitas Liga Korea dan Asia Tenggara

Megawati Hangestri Bandingkan Kualitas Liga Korea dan Asia Tenggara

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi secara terbuka membeberkan perbedaan besar yang ia rasakan selama menjajaki karier di berbagai kompetisi ...
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.

Trending

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin Copot AC Imbas "Apartemen Mewah" di Lapas Cibinong, Kalapas: Bangunan Peninggalan Belanda Tanpa AC Sudah Dingin

Lapas Sukamiskin mencopot AC atau pendingin ruangan menyusul temuan sejumlah fasilitas sekelas “apartemen mewah” di Lapas Cibinong oleh Ombudsman RI. 
Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Top 3 Sports: Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia-Singapura Main Mata, Duel Tyson Fury vs Anthony Joshua, hingga Tandem Giovanna Milana

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar dunia olahraga. Berikut rangkuman ketiga berita tersebut.
Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Kasus Pemerasan, Saksi Akui Akan Hal Ini

Paulus Bangun Tudungta selaku pengacara yang memeras pengusaha muda Vincent Leo Ca diduga melakukan pemerasan atas arahan sang ayah.
The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

The Temple of Champions Hadirkan Pertandingan Tinju di Kawasan Candi Prambanan

Pertandingan tinju dengan konsep berbeda akan digelar di Yogyakarta. The Temple of Champions akan berlangsung di Candi Prambanan pada 7 November 2026 mendatang.
Menkes Sebut Ada Suntikan Dana Sebesar Rp20 Triliun untuk BPJS, Apakah Ada Potensi Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan?

Menkes Sebut Ada Suntikan Dana Sebesar Rp20 Triliun untuk BPJS, Apakah Ada Potensi Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan?

Kabar suntikan dana untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp20 triliun santer di media sosial. Dana yang diberikan pemerintah untuk penguatan keuangan BPJS Kesehatan.
Megawati Hangestri Bandingkan Kualitas Liga Korea dan Asia Tenggara

Megawati Hangestri Bandingkan Kualitas Liga Korea dan Asia Tenggara

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi secara terbuka membeberkan perbedaan besar yang ia rasakan selama menjajaki karier di berbagai kompetisi ...
10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

10 Ucapan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, Referensi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026, cocok digunakan sebagai referensi caption media sosial.
Selengkapnya

Viral