News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Regulasi Tembakau Dianggap Selalu Buat Kekhawatiran Industri, Ini Buktinya

Polemik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) terus menuai kontroversi hingga saat ini.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:03 WIB
Ilustrasi Vape.
Sumber :
  • Dok Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) terus menuai kontroversi.

Sebab, aturan tersebut dinilai terburu-buru, tanpa pembahasan dengan berbagai pihak, serta masuk ke dalam ranah perekonomian yang bukan jadi kewenangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Dan Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) yang menggawangi aksi penyampaian aspirasi nasional di depan Kemenkes mengaku mendapatkan undangan dari Kemenkes untuk pembahasan RPMK Tembakau setelah aksi tersebut.

Namun, kemudian dibatalkan secara mendadak oleh Kemenkes.

tvonenews

“Sesuai kesepakatan, kami akan dilibatkan dalam penyusunan (rancangan) Permenkesnya. Tadinya akan dilakukan tanggal 16, tetapi diundur hingga pemberitahuan selanjutnya. Selain kemasan polos, aturan mengenai radius 200 meter dari satuan pendidikan dan bermain anak juga harus direvisi,” ungkap Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
 
Sementar, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi mengaku tidak mendapatkan undangan dari Kementerian Kesehatan seperti yang diterima Sudarto.

Menurut dia, seharusnya Kementerian Kesehatan wajib mengundang pihak industri terkait peraturan yang menyangkut industri.
 
“Kami belum diundang (oleh Kemenkes). Ada informasi bahwa pertemuan yang dimaksud ditunda. Namun, pihak industri wajib diundang karena peraturan ini menyangkut industri,” sesal Benny.
 
Benny menekankan pihak industri wajib diundang untuk membahas mengenai RPMK Tembakau.

Terlebih banyak pasal yang berhubungan erat dengan keberlangsungan industri dan masa depan perekonomian Indonesia.
 
Sebagai informasi, ribuan massa FSP RTMM SPSI menyampaikan aspirasi di depan Kemenkes untuk menuntut pemerintah agar menghentikan pembahasan RPMK Tembakau sekaligus menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa aksi yang berasal dari Pasuruan, Bekasi, Gresik, Magelang, Blora, Serang, Bogor serta berbagai daerah lain di Indonesia tersebut memohon agar pemerintah mendengarkan masukan yang sudah mereka suarakan sejak lama.

Keluhan ini disampaikan lantaran berbagai upaya telah dilakukan tanpa mendapatkan respon yang diharapkan.
 
Seperti diketahui, PP No. 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunan UU Kesehatan turut mengatur mengenai produk tembakau. Salah satu pasal yang dipersoalkan yakni pasal yang mengatur mengenai larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral