GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Pejabat MA Diperiksa Kejagung Usut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap Eks Pejabat MA, ZA terkait dugaan kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:46 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan pejabat di Mahkamah Agung RI berinisial ZR akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI. Yang bersangkutan telah dibawa ke Jakarta untuk mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur

Kepala Kajati Bali, Ketut Sumedana mengatakan bahwa ZR sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bali. Namun saat ini Eks Pejabat MA itu dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau pemeriksaan di Kejati Bali memang ada dari sore sampai malem, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta," kata Ketut, kepada wartawan, pada Jumat (25/10/2024).

Sementara itu Ketut belum menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan termasuk status hukum terhadap ZR. Sebab hal tersebut merupakan kewenangan Kejagung.

"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka. 

Tiga hakim itu terbukti mendapatkan suap dari pengacara LR dengan tujuan memberikan vonis bebas terhadap terdakwa Ronald Tannur terkait kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.  

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengungkapkan, bahwa selain 3 hakim tersebut, LR sebagai pengacara Ronald Tannur juga dijadikan tersangka kasus suap.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Qohar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

“Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.

Para hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (2) Juncto Pasal 6 Ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. 

Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) Juncto Pasal 6 Ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (ars/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Jawaban Menohok Jokowi Terkait Ajakan Main Film Dayak, Panglima Jilah: Semua Tentang Budaya

Mantan Presiden ke-7 RI, Jokowi lontarkan jawaban menohok terkait ajakan main Film Dayak. Sebelumnya, Panglima Jilah diketahui menemui Jokowi di Solo pekan lalu
Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut Beri Kode Keras Bea Cukai Bisa Tergeser DSI, Semua Pengawasan Ekspor Bakal Berbasis AI

Luhut memberi kode keras soal masa depan Bea Cukai usai pembentukan DSI. Sistem ekspor nasional disebut bakal berbasis AI dan digital.
Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen Isyaratkan Pensiun Dini, Bintang F1 itu Bicara Jujur soal Masa Depannya

Max Verstappen memberi sinyal pensiun dini dari Formula 1. Juara dunia empat kali itu mulai jujur soal masa depannya di Formula 1.
Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Prabowo Datang Langsung ke Seskoad, 1.095 Perwira TNI-Polri Dapat Pembekalan Khusus dari Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan langsung kepada 1.095 perwira siswa TNI-Polri di Seskoad Bandung, Jawa Barat.
PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

PDIP Komentari soal Putusan MK Terkait Parpol Gugur Bila Tak Penuhi 30 Persen Caleg Perempuan

Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Andreas Hugo Pareira mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keterwakilan 30% caleg perempuan.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.

Trending

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
Selengkapnya

Viral