News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Pejabat Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Berlimpah Harta Kekayaan, Nilainya Capai Rp51,4 Miliar

Publik kembali dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar alias ZR usai terlibat kasus suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur selaku terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianty.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 05:03 WIB
Mantan Pejabat Mahkamah Agung yang Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur Berlimpah Harta Kekayaan, Nilainya Capai Rp51,4 Miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Publik kembali dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yakni Zarof Ricar alias ZR usai terlibat kasus suap vonis bebas terhadap Ronald Tannur selaku terdakwa kasus kematian Dini Sera Afrianty.

Dalam penangakapannya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil menyita sejumlah barang bukti milik mantan pejabat MA itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengatakan bahwa barang bukti uang yang disita hampir mencapai Rp1 triliun.

Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Terdakwa kasus pembunuhan, Ronald Tannur.
Sumber :
  • Antara

 

“Sebagaimana yang kita lihat di depan ini, yang seluruhnya jika dikonversi dalam bentuk rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” kata Qohar, saat konferensi pers, pada Jumat (25/10/2024).

Lebih lanjut barang bukti ini didapati oleh penyidik Jampidsus pada Kamis 24 Oktober 2024 saat melakukan penggeledahan di kediaman ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapan ZR di hotel Le Meridien Bali. 

“Di rumah ZR di kawasan Senayan Jakarta ditemukan uang dolar Singapura sebanyak SGD 74.494.427, USD 1.897.362, Euro 71.200,” ungkap Qohar.

Selain itu juga turut disita mata uang hongkong HKD 483.320 dan mata uang rupiah Rp 5.725.075.000, logam mulia emas antam total 46,9 kilogram. 

“Untuk barbuk selanjutnya yang ditemukan di rumah terdakwa yakni dompet pink berisi 12 keping emas logam mulia, satu keping emas 50 gram. Satu dompet pink garis berisi 7 keping emas antam masing masing 100 gram, 1 buah plastik berisi 10 keping emas, tiga lembar sertifikat kwitansi emas,” jelasnya.

Kemudian tim mendapati sejumlah barang bukti dari penggeledahan di hotel Le Meredien Bali yang menjadi tempat ZR menginap diantaranya satu ikat uang tunai Rp 100 ribu yang ditotalkan Rp 10 juta. satu ikat pecahan Rp 50 ribu dengan total Rp 4,9 juta, satu ikat tunai pecahan Rp 100 ribu totalnya Rp 3,3 juta, satu ikat tunai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 19 lembar, kemudian pecahan Rp 5000 sebanyak 5 lembar dan totalnya Rp1.925.000.

“Juga dilakukan penyitaan beberapa barang elektronik berupa HP milik tersangka ZR,” jelasnya.

Sementara itu Qohar mengungkapkan diketahui bahwa tersangka berhasil mengumpulkan hasil kejahatan ini sejak tahun 2012 dari pengurusan penanganan perkara.

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai skrg yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” ungkapnya.

Tersangka Suap Miliki Harta Capai Rp51,4 Miliar

Di sisi lain, tim tvOnenews.com mencoba menelusuri harta kekayaan yang dimiliki Zarof Ricar melalui laman LHKPN.

Dokumen LHKPN dilaporkan oleh Zarof ke KPK pada 11 Maret 2022 ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Peradilan.

Dari dokumen laman tersebut, Zarof Ricar tercatat memiliki harta kekayaan dengan nilai fantastis yakni mencapai Rp 51.419.972.176 atau Rp51,4 miliar.

Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur
Zarof Ricar saat ditahan Kejagung RI usai menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

 

Dalam laman itu pula tercatat mantan pejabat MA memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 45.508.902.000 yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan, Bogor, Tangerang, Denpasar, Solok, Bandung, Pekanbaru, dan Cianjur.

Pada alat transportasi dan mesin senilai Rp 740.000.000 berupa mobil Kijang Minibus, VW Beetle, dan Toyota Yaris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak cukup sampai di situ, tersangka suap itu juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 680.000.000; kas dan setara kas Rp 4.424.580.788; dan harta lainnya Rp 66.489.388.

Sementara itu, LHKPN juga tak mencatat Zarof memiliki utang maupun surat berharga. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Command Center & Edukasi di Indonesia Kini Masuk Era Visual Real-Time Interaktif

Command Center & Edukasi di Indonesia Kini Masuk Era Visual Real-Time Interaktif

Di berbagai instansi pemerintahan hingga perusahaan swasta, command center modern mengandalkan visualisasi data presisi tinggi untuk memantau situasi secara
Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Menantu Jadi Otak Pembunuhan Mertua di Pekanbaru, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Pelarian empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang wanita di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, berakhir di tangan kepolisian. 
Ngaku Takut Kucing, Begini Reaksi Jenaka Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat Sidak ke Rumah Warga yang Pelihara 'Anabul'

Ngaku Takut Kucing, Begini Reaksi Jenaka Gubernur Malut Sherly Tjoanda saat Sidak ke Rumah Warga yang Pelihara 'Anabul'

Gubernur Malut Sherly Tjoanda panik bahkan sampai berteriak saat menjumpai seekor kucing peliharaan saat sedang mengunjungi rumah warganya yang terdampak gempa.
Wujudkan Pemerintahan Bersih, Presiden Prabowo Evaluasi Transaksi Keuangan Bersama PPATK

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Presiden Prabowo Evaluasi Transaksi Keuangan Bersama PPATK

Komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi terus diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto. 
Syifa Hadju & El Rumi Gelar Wedding Vow Kedua di Bali, Harga Perhiasannya Bikin Melongo! Intip Detail Berlian Kelas Dunia

Syifa Hadju & El Rumi Gelar Wedding Vow Kedua di Bali, Harga Perhiasannya Bikin Melongo! Intip Detail Berlian Kelas Dunia

Syifa Hadju dan El Rumi menggelar wedding vow kedua di Bali pada 2 Mei 2026. Meski tanpa kalung pada sesi utama, anting dan gelang yang dipilih memiliki kualitas premium
Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Warga Geruduk Ponpes di Pati

Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Warga Geruduk Ponpes di Pati

Kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren putri di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu kemarahan warga. Ratusan orang menggeruduk kompleks pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Sabtu (2/5/2026).

Trending

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Diizinkan FIFA Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi, Raja Assist Championship Ini Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026

Tampil memukau sebagai raja assist kasta Championship, salah satu pemain veteran ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia buat ajang Piala AFF 2026.
Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Warga Belanda Berbondong-bondong Girang NAC Breda Selangkah Lagi Resmi Didegradasi: Semoga Tak Lekas Promosi

Banyak warga Belanda yang mengutarakan rasa gembiranya setelah NAC Breda hampir dipastikan terdegradasi dari kasta tertinggi Liga Belanda. 
Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate Beri Sinyal Positif untuk Megawati Hangestri, Kang Sung-hyung Komentari Aksi Megatron di Grand Final Proliga 2026

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung memberikan pernyataannya usai menyaksikan aksi Megawati Hangestri secara langsung, saat membela Jakarta Pertamina Enduro di Grand Final Proliga 2026.
Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Jay Idzes-Maarten Paes Diizinkan Main, Erick Thohir Bertemu Sekjen KNVB, hingga Raja Assist yang Eligible Dinaturalisasi

Ada tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 hingga isu naturalisasi.
Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia Bisa Full Asing di Piala AFF 2026, Ini 11 Pemain yang Sudah dan Eligible Jadi WNI untuk Dipanggil John Herdman

Timnas Indonesia berpotensi pakai skuad yang didominasi pemain asing, baik diaspora maupun legiun asing Super League yang memenuhi syarat untuk dinaturalisasi.
Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Jadi Bintang Persib Bandung, Siapa Sangka Beckham Putra Dulu Sempat Mengidolakan Sosok Ini Sejak Kecil

Beckham Putra mengungkap sosok yang menjadi inspirasinya sejak kecil untuk bermain bola hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu bintang di Persib Bandung.
Tak Main-Main, Dedi Mulyadi Buka Opsi Kirim Pelaku Kerusuhan di Bandung yang Masih Berstatus Pelajar ke Barak Militer: Kita Lihat Aspek Hukumnya!

Tak Main-Main, Dedi Mulyadi Buka Opsi Kirim Pelaku Kerusuhan di Bandung yang Masih Berstatus Pelajar ke Barak Militer: Kita Lihat Aspek Hukumnya!

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuka opsi untuk mengirim para pelaku kerusuhan di Bandung yang masih berstatus pelajar ke barak militer. 
Selengkapnya

Viral