GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapi Nota Pembelaan, JPU: Kusumayati Bersalah Sesuai Dakwaan

Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:08 WIB
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Karawang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus anak gugat ibu kandung gegara pemalsuan tanda tangan di Karawang digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.

JPU meyakini terdakwa Kusumayati bersalah atas pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW), dan nota pembelaan dari terdakwa hanya berdasarkan asumsi pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah kami mempelajari nota pembelaan dari terdakwa, kami menilai analisa fakta dari kuasa hukum terdakwa tidak sesuai berdasarkan fakta-fakta persidangan yang didengar oleh semua pihak. Sesuatu yang wajar apabila ada perbedaan pandangan antara kami dan kuasa hukum Kusumayati," kata JPU Kejaksaan Negeri Karawang, Ganies Aulia Ramadha, dalam pembacaan tanggapan atas nota pembelaan di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (30/10/2024).

Selaku penuntut umum, JPU meyakini bahwa perbuatan terdakwa Kusumayati memenuhi unsur perbuatan yang didakwakan, yakni pasal 263 ayat 1 dan ayat 2, serta pasal 266 KUHP.

"Kami menyakini bahwa terdakwa Kusumayati bersalah sesuai pasal yang kami dakwakan, sesuai yang wajar jika ada perbedaan pandangan kami bertugas membuktikan terdakwa Kusumayati melakukan tindakan seusai pasal yang kami dakwakan, sedangkan kuasa hukum Kusumayati bertugas sebaliknya, alangkah baiknya penilaian terhadap fakta-fakta di persidangan dikembalikan pada kebijaksanaan yang mulia majelis hakim," kata dia.

Terkait dengan dibuatnya SKW untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru berdasarkan pembelaan terdakwa, JPU menyatakan hal itu bukan merupakan alasan yang kuat sebab dalam persidangan tidak ada satu pun alat bukti yang mengarah kepada alasan tersebut.

"Bahwa alasan penasihat hukum membuat SKW untuk membuat kartu keluarga, bukan untuk pengalihan saham, hal tersebut jelas tidak beralasan karena dalam persidangan tidak ada alat bukti satu pun yang menyatakan hal tersebut," ucap Ganies.

Diketahui, terdakwa Kusumayati berdalih dibuatnya SKW yang di dalamnya mencantumkan tanda tangan Stephanie, hanya untuk membuat kartu keluarga baru, namun pada fakta di persidangan, SKW tersebut menjadi dasar dibuatnya akta nomor 5 tahun 2013 yang mengubah akta pemegang saham tanpa mencantumkan nama Stephanie selaku ahli waris di dalamnya.

Terdakwa juga menyangkal adanya akta perubahan pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika yang merupakan perusahaan keluarga almarhum Sugianto, padahal dalam fakta persidangan terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak bisa menyangkal adanya akta nomor 5 tahun 2013 yang merupakan akta perubahan pemegang saham PT Bimajaya Mustika, yang didalamnya tercantum nama terdakwa Kusumayati, Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto.

"Bahwa dalam nota pembelaan terdakwa menyatakan tidak benar adanya akta perubahan saham, seharusnya penasihat hukum menghadirkan barang bukti atau alat bukti yang mendukung pernyataan tersebut. Tetapi selama persidangan berlangsung baik terdakwa maupun penasihat hukum terdakwa tidak bisa membantah adanya notulen rapat dan akta perubahan pemegang saham, terdakwa hanya membantah bahwa notulen rapat pemegang saham PT EMKL Bimajaya Mustika dibuat oleh Alen, dalam hal ini terdakwa mengelak dengan memojokkan Alen yang sudah meninggal dunia," paparnya.

Bahkan terdakwa membantah hasil berita acara pemeriksaan (BAP), menuduh penyidik memeriksa tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga majelis hakim mengizinkan untuk menghadirkan saksi verbal lisan yang merupakan penyidik yang memeriksa terdakwa di Polda Metro Jaya.

"Tetapi pada saat dihadirkan di persidangan saksi verbal lisan dari penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah memeriksa terdakwa sesuai SOP dan terdakwa diperiksa tidak di bawah tekanan, dan juga didokumentasikan. Tetapi pada saat penuntut umum ingin menunjukkan dokumentasi dari penyidik pemasihat terdakwa menolak, dari hal ini terdakwa tidak mau kebenaran materil terungkap," tegasnya.

JPU menegaskan bahwa, terdakwa dan penasihat hukum dalam pembelaannya hanya mengada-ngada atau asumsi, yang tidak pernah terungkap di persidangan.

"Yang ada penasihat hukum terdakwa dalam pembelaannya hanya mengada-ngada atau asumsi tanpa fakta, sesuai dengan berkas perkara terdakwa mengakui dengan tegas tanda tangan Stephanie dipalsukan oleh terdakwa, tapi di persidangan terdakwa menolak dan tidak mengakui bahwa telah memalsukan tanda tangan Stephanie," pungkasnya.

Diketahui, dalam pleidoinya Kusumayati menolak tuntutan dengan hukuman penjara sepuluh bulan dengan masa percobaan satu tahun yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karawang pada sidang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya menolak tuduhan atas kasus ini. Saya tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang dimaksud dalam Pasal 266 ayat 1. Saya meminta untuk dibebaskan dari segala tuntutan,” tutur Kusumayati. (ebs)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tindak Lanjut Rekomendasi KPK, Pemkab Probolinggo Lakukan Akselerasi Besar-Besaran

Tindak Lanjut Rekomendasi KPK, Pemkab Probolinggo Lakukan Akselerasi Besar-Besaran

Menindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, melakukan akselerasi besar-besaran untuk meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah itu.
Eks Bos Bayer Munchen Lihat Ada yang Tak Beres dengan Pep Guardiola, Sebut Sang Pelatih akan Mundur dari Man City Akhir Musim Ini

Eks Bos Bayer Munchen Lihat Ada yang Tak Beres dengan Pep Guardiola, Sebut Sang Pelatih akan Mundur dari Man City Akhir Musim Ini

Matthias Sammer bongkar kondisi mengejutkan Pep Guardiola di Manchester City yang disebut sedang tidak beres. Sang pelatih pun isyaratkan akan segera hengkang!
Thomas Tuchel Akhirnya Angkat Bicara Soal Sindiran Trent Alexander-Arnold usai Dicoret dari Timnas Inggris Jelang Piala Dunia 2026

Thomas Tuchel Akhirnya Angkat Bicara Soal Sindiran Trent Alexander-Arnold usai Dicoret dari Timnas Inggris Jelang Piala Dunia 2026

Thomas Tuchel ungkap alasan buang Trent Alexander-Arnold dari Timnas Inggris. Bintang Real Madrid itu langsung beri respons dingin di media sosialnya.
Bertubi-tubi Timnas Indonesia Dihantam Kabar Buruk Jelang Debut John Herdman! Sanksi FIFA hingga Polemik Paspor Pemain Diaspora Skuad Garuda

Bertubi-tubi Timnas Indonesia Dihantam Kabar Buruk Jelang Debut John Herdman! Sanksi FIFA hingga Polemik Paspor Pemain Diaspora Skuad Garuda

Bertubi-tubi kabar kurang sedap hampiri Timnas Indonesia jelang debut John Herdman sebagai pelatih anyar. Mulai dari sanksi FIFA hingga polemik para diaspora.
DPR Setuju Pemerintah Batalkan Sekolah Daring, Belajar Tatap Muka Disebut Lebih Efektif

DPR Setuju Pemerintah Batalkan Sekolah Daring, Belajar Tatap Muka Disebut Lebih Efektif

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyetujui keputusan pemerintah yang membatalkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau sekolah daring.
Gratis! Ini Dia Cara Nonton Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Gratis! Ini Dia Cara Nonton Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Tidak bisa memberikan dukungan langsung ke Senayan? Jangan khawatir. Anda tetap bisa menonton laga Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis secara gratis.

Trending

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

FIFA Beri Restu! 4 Pemain Keturunan yang Sudah Dihubungi PSSI Ini Berpeluang Dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026

PSSI dikabarkan telah menghubungi 4 pemain keturunan yang sudah mendapat restu FIFA untuk dinaturalisasi. Mereka berpotensi memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Pelatih Bulgaria Blak-blakan soal 'Level' Timnas Indonesia, Sebut Skuad Garuda Lebih Kuat Era Tanpa Naturalisasi

Komentar mengejutkan datang dari pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, jelang keikutsertaan timnya di FIFA Series. Skuad Garuda lebih kuat tanpa naturalisasi.
Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Postingan Lebaran Megawati Hangestri Diserbu Fans Red Sparks, Megatron Diminta 'Mudik' ke Korea

Penggemar Red Sparks serentak serbu postingan terbaru Instagram Megawati Hangestri yang mengunggah momen lebaran bersama keluarganya di Jember, Jawa Timur.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main usai Kasus Paspor Dean James Mencuat, Blak-blakan Bongkar Borok Naturalisasi Timnas Indonesia yang Rugikan Pemain

Jurnalis Belanda kritik keras proyek naturalisasi Timnas Indonesia usai polemik paspor Dean James & Nathan Tjoe-A-On di Eredivisie. Mees Hilgers ikut terseret!
Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Terima Kasih Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert! Kini Timnas Indonesia Era John Herdman Punya Fondasi Tangguh Jelang FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara khusus menyoroti peran Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, dalam membentuk wajah permainan skuad Garuda saat ini.
Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia Untung Besar! FIFA Siapkan Hadiah Spesial Jika Kalahkan Saint Kitts and Nevis, Garuda Berpeluang Kian Melejit

Timnas Indonesia berpeluang meraih tambahan poin penting dari FIFA jika mampu menumbangkan Saint Kitts and Nevis pada pertandingan FIFA Series 2025 malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT