News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Ajukan Praperadilan, Ini Poin Gugatan Tom Lembong

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11).
Selasa, 5 November 2024 - 17:55 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa gugatan praperadilan ini diajukan sebagai bentuk perlawanan akan ketidakterimaannya ditetapkan sebagai tersangka kasus impor gula.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ari Yusuf menilai bahwa penetapan status tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kliennya Lembong adalah tidak sah.

"Hari ini kami sudah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap kasusnya Pak Thomas Lembong. Tadi sudah didaftarkan, kita dapat nomor 113. Dan ini dalam proses, nanti kita akan dipanggil sidang untuk melaksanakan persidangan," ungkap Ari Yusuf, Selasa (5/11).

Ari Yusuf pun menjelaskan poin-poin dalam pengajuan gugatan tersebut.

Tom Lembong
Tom Lembong
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

 

1. Penetapan Tersangka Tidak Disertai Minimal 2 Bukti

"Yang pertama adalah tentang kami mempermasalahkan penetapannya sebagai tersangka. Disitu banyak sekali poin-poin pembahasannya itu. Antara lain misalnya, tentang pada waktu proses penetapan sebagai tersangka, tidak memiliki dua alat bukti yang cukup," ucap Ari Yusuf.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui alat bukti apa yang dimiliki oleh pihak kejaksaan, sehingga menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

"Pemohon juga tidak diberikan kesempatan untuk menunjuk penasihat hukum. Penetapan tersangka tidak disertakan pada bukti permulaan minimal 2 alat bukti," ucap Ari Yusuf.

Padahal, menurut Ari Yusuf perihal bukti-bukti korupsi yang ada pada Tom Lembong terkait kasus itu dapat dipublikasikan ke masyarakat.

Namun, nyatanya selama ini Kejagung tidak transparan apa buktinya.  Tetapi, Tom Lembong sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Seharusnya itu bisa di-share (dibagikan) ke publik dan secara transparan bisa diketahui. Selama ini hanya diberitahukan bahwa masalah importir gula. Jadi kalau dikatakan kerugian negara, kerugian negara dari mana?" bebernya.

Ari Yusuf menilai bahwa penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Penahanan Tidak Sah

Selain itu, masalah proses penahanan juga dinilai Ari tidak sah. Kejaksaan Agung langsung menetapkan tersangka dan menahan Tom Lembong di Rutan usai ia diperiksa sebagai saksi pada hari itu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Capricorn akan merasakan bahwa dedikasi serta konsistensi yang ditunjukkan selama beberapa bulan terakhir mulai membuahkan hasil nyata pada 26 September 2026.
Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab sorotan media Inggris, Financial Times terkait dirinya cocok menjadi calon presiden alternatif di Pilpres 2029.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia punya kesempatan menambah poin ranking FIFA saat menghadapi Singapura. Duel Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di GBK pada Jumat (25/9/2026).
Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Timnas Indonesia dapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee, jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menyebut skuad Garuda lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral