News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menkomdigi Meutya Hafid Ngaku Tak Tahu Buron Inisial A yang Terlibat Judi Online: Tanya Kepolisian 

Menkomdigi Meutya Hafid mengaku tidak mengetahui siapa sosok buronan berinisial A yang disebut-sebut oleh pihak kepolisian terlibat dalam judi online komdigi.
Selasa, 12 November 2024 - 14:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) Meutya Hafid mengaku tidak mengetahui siapa buronan berinisial A yang disebut-sebut oleh pihak kepolisian terlibat dalam judi online.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan untuk nama buronan dia menyerahkan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang buron ini saya enggak tahu, tanya ke polisi," jelas dia, saat ditemui di Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).

Di Hadapan Komisi I DPR soal Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Meutya Hafid: Ini Pil Pahit
Di Hadapan Komisi I DPR soal Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online, Meutya Hafid: Ini Pil Pahit
Sumber :
  • tim tvOne/Taufik Hidayat

 

Sementara itu, untuk pegawai Komdigi yang terbukti terlibat dalam kasus judi online, Meutya mengatakan status mereka telah dinonaktifkan.

"Kalau di internal kan kita sudah non-aktifkan dan mungkin dalam 1-2 hari kita berhentikan," katanya.

"Karena harus menunggu update dari kepolisian, jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan, itu kami sudah bisa menghentikan dalam 1-2 hari kita akan berhentikan," sambungnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lagi dua tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dua tersangka yang baru saja ditangkap bukan pegawai Kemenkomdigi. Mereka adalah warga sipil. 

Sejauh ini, Wira mengungkap, jumlah tersangka dalam kasus ini sudah ada sebanyak 18 orang. 

"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang ditangkap semalam adalah dari sipil," tutur Wira, Senin (11/11/2024). 

tvonenews

Adapun, salah satu tersangka yang baru ditangkap yaitu MN merupakan buronan. Sementara satu tersangka lain, yaitu DM adalah tersangka baru. 

Kata Wira, ada satu tersangka lagi yang masih menjadi buronan yaitu inisial A.

Wira merincikan, dari 18 orang tersangka yang ada, 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi. Sementara, 8 orang lain adalah warga sipil. 

Adapun diketahui data ini mengalami perubahan. Pernyataan Wira ini berbeda dengan pekan lalu yang menyebut jumlah pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ada sebanyak 11 orang.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa jumlah pegawai Komdigi yang jadi tersangka ada 11 orang. 

Menurut Wira, itu adalah kesalahan teknis dari pihaknya yang memberikan pernyataan ke awak media. (agr/aes)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Bukan Cuma Teknologi, Ternyata Ini Rahasia KAI Jadi Acuan Layanan Publik Indonesia

Keberhasilan KAI menjadi benchmark layanan publik Indonesia tidak hanya ditopang teknologi dan infrastruktur, tetapi juga budaya disiplin masyarakat serta inovasi layanan
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Senjata Andalan Pratama Arhan di Timnas Indonesia Jadi Sorotan di Tengah Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan media Vietnam. Senjata khas skuad Garuda yang selama ini identik Pratama Arhan dikaitkan dengan momen Piala Dunia.

Trending

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Sabu Lintas Karawang-Bekasi, 110 Gram Barang Bukti Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. 
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Upaya Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Tuai Apresiasi dari JMSI Aceh

Pemerintah Indonesia terus mempercepat rehabilitasi wilayah terdampak pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh.
Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Alasan Mengapa Keluarga Jadi Benteng Utama Kesehatan Mental Anak, Ini Langkah yang Bisa Dimulai dari Rumah

Kesehatan mental anak semakin menjadi perhatian di Indonesia. Ketahanan keluarga, pola asuh yang hangat, dan pemberdayaan perempuan dinilai berperan penting
Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Bejat! Ayah di Karawang Diduga Tega Nodai Anak Kandung Berusia 3 Tahun

Pria di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun. 
7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

7 Kuliner Legendaris Jakarta yang Kini Mulai Langka, Nomor 3 Dulu Mudah Ditemukan di Pinggir Jalan

Sejumlah kuliner khas Betawi yang pernah populer di Jakarta kini semakin sulit ditemukan. Dari Roejak Shanghai hingga Roti Gambang, berikut daftar makanan legendaris yang mulai langka
Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Hadir Sebagai Ahli Kemenkum, Pakar Tegaskan Kewenangan Negara pada Perkara PLK

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang gugatan Sengketa Tata Usaha Negara Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Ditjen AHU Kemenkum RI dengan nomor Perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT.
Selengkapnya

Viral