News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Juga Minta Hakim MK Tolak Permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU

Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun meminta agar majelis hakim MK RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU.
Selasa, 12 November 2024 - 19:09 WIB
Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Menteri Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun meminta agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.

Hal ini diungkapkan dirinya dalam sidang pleno MK mendengarkan keterangan DPR, di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (12/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu mengatakan bahwa majelis hakim dapat memberikan amar putuhan bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing.

“Kepada yang mulia Ketua Majelis Hakim MK RI agar berkenan memberikan amar putusan menolak permohonan pengujian para pemohon untuk seluruhnya atau setidak-tidaknya permohonan pengujian para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ibnu.

Lebih lanjut Ibnu memohon agar majelis hakim dapat menerima keterangan pemerintah secara keseluruhan.

“Memohon majelsi hakim menyatakan ketentuan Pasal 74 ayat 1 Pasal 74 ayat 3 dan Pasal 185 ayat 3, UU nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran hutang tidak bertentangan dengan ketentuan terhadap Pasal 1 ayat 3 dan Pasal 28D ayat 1 UUD NRI tahun 1945,” tegasnya.

“Namun apabila yang mulia Ketua atau Majelis Hakim Konstitusi RI berpendapat lain mohon kiranya memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya,” lanjut Ibnu.

Sekadar informasi, Perwakilan DPR RI memohon agar majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak permohonan Uji UU Kepailitan dan PKPU yang diajukan oleh sejumlah pembeli apartemen.

Hal ini diungkapkan oleh Perwakilan DPR, Soedeson Tandra dalam sidang pleno MK mendengarkan keterangan DPR, di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (12/11/2024).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Suhartoyo membuka persidangan.

“Agenda persidangan pada siang hari ini untuk mendengarkan keterangan DPR dan presiden oleh karena itu dipersilakan untuk DPR terlebih dahulu bisa dipodium,” kata Suhartoyo.

Kemudian Soedeson mengatakan kepada majelis hakim bahwa para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum atau legal standing sehingga permohonan aquo harus dinyatakan tidak dapat diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Soedeson meminta agar majelis hakim menolak permohonan dari pemohon dan menerima keterangan dari DPR RI.

“Meminta majelis hakim menolak permohonan aquo untuk seluruhnya. Menerima keterangan DPR RI secara keseluruhan,” ucap Soedeson.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Marco Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Bos Aprilia Sebut Pembalapnya Punya Kelemahan yang Merugikan

Marco Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Bos Aprilia Sebut Pembalapnya Punya Kelemahan yang Merugikan

Meski memimpin klasemen MotoGP, Marco Bezzecchi dinilai belum tampil sempurna setelah beberapa kesalahan merugikan di balapan Sprint.
Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia Main Lagi? Ini Jadwal Lengkap Garuda Usai Kalah di Final FIFA Series 2026

Kapan Timnas Indonesia main lagi? Simak jadwal lengkap Garuda tahun 2026 usai final FIFA Series, mulai FIFA Matchday hingga ASEAN Cup.
Fasilitas Publik di Indramayu Rusak Usai Aksi Penolakan Proyek Tambak Pemerintah Pusat Ricuh

Fasilitas Publik di Indramayu Rusak Usai Aksi Penolakan Proyek Tambak Pemerintah Pusat Ricuh

Ribuan petambak yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kantor Bupati Indramayu, Kamis (02/04/2026).
Setelah Eks Menag Yaqut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex 40 Hari ke Depan

Setelah Eks Menag Yaqut, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex 40 Hari ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang penahanan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selama 40 hari ke depan.
12 Ramalan Shio Besok, 4 April 2026: Naga Dapat Keberuntungan, Anjing Jangan Baperan

12 Ramalan Shio Besok, 4 April 2026: Naga Dapat Keberuntungan, Anjing Jangan Baperan

Simak ramalan shio besok, 4 April 2026, mulai dari karier, keuangan, hingga asmara untuk Tikus hingga Babi. Cari tahu apakah hari kamu penuh keberuntungan?
Banjir Rendam Rel di Grobogan, Perjalanan 8 Kereta Api Jalur Utara Terganggu dan Berlaku Sistem Satu Jalur

Banjir Rendam Rel di Grobogan, Perjalanan 8 Kereta Api Jalur Utara Terganggu dan Berlaku Sistem Satu Jalur

Banjir di Grobogan rendam rel KA jalur Utara, 8 perjalanan terganggu dan harus bergantian melintas sejak dini hari.

Trending

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Pundit Belanda Heran Dean James hingga Tim Geypens Mau Jadi WNI Demi Timnas Indonesia: Tertipu dan Sengsara

Salah satu pengamat sepak bola asal Belanda, Tijmen van Wissing, tak segan melabeli keputusan para pemain diaspora Timnas Indonesia sebagai tindakan "bodoh". 
Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Tolak Klub Belanda Demi Persipura, Wonderkid Timnas Indonesia Ini Justru Nikmati Hidup Jadi PNS

Bagi para pencinta sepak bola tanah air, khususnya Timnas Indonesia dan Persipura Jayapura, pemain yang akrab disapa Bochi ini sudah menjadi legenda sejak lama.
Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Dedi Mulyadi 'Diamuk' Warga Kuningan dan Dituduh Penipu, Ending-nya Tak Terduga: Astagfirullahaladzim

Berniat tulus untuk membantu korban kecelakaan maut yang tertabrak truk, Dedi Mulyadi (KDM) justru dihujani makian hingga disebut penipu oleh warga Kuningan.
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Belum Apa-apa, Media Vietnam Sudah Bayangkan 'Grup Neraka' Bareng Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Media Vietnam khawatir hadapi “grup neraka” di Piala Asia 2027 bersama Jepang, Qatar, dan Timnas Indonesia yang dinilai makin kuat.
Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap, Alasan Terbesar Dedi Mulyadi Gencar Sidak Sekolah di Jawa Barat Sampai Marah-Marah

Terungkap alasan Dedi Mulyadi gencar sidak sekolah di Jawa Barat. Soroti fasilitas, kebersihan, hingga pendidikan demi masa depan generasi bangsa yang baik.
Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Selengkapnya

Viral