GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Terkini 4 Pelaku Setrum, Banting hingga Paksa Minum Miras ke Bocah di Tangerang

Empat pelaku yang menyetrum hingga memaksa bocah di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang minum minuman keras sebagai tersangka kini bernasib pilu. Polisi telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.
Kamis, 21 November 2024 - 18:13 WIB
4 Pelaku Setrum, Banting hingga Paksa Minum Miras ke Bocah di Tangerang
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvonenews.com - Empat pelaku yang menyetrum hingga memaksa bocah di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang minum minuman keras sebagai tersangka kini bernasib pilu. Polisi telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin mengatakan bahwa saat ini pelaku baru menangkap tiga orang pelaku. Satu tersangka lagi masih dalam pengejaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku adalah  C (60), J alias K (45), S alias C dan T masih dalam pencarian," tutur Arif Nazarudin, Kamis (21/11/2024).

Arif menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.

"Pada tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 10.00 WIB dilakukan gelar perkara  meningkatkan status saudara C , J alias K  dan S alias C dari terduga menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," terang Arif.

Adapun, barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah botol anggur merah, 1 buah mesin las,1 buah baju lengan pendek berwarna dongker dan 1 buah celana panjang berwarna putih.

Lebih jauh, Arif membeberkan kronologis penangkapan ketiga tersangka tersebut.
Arif menyebut, ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kampung Muncung dan Kampung Pekapuran, Kronjo, Kabupaten Tangerang.

"Pada tanggal 17 November 2024 sekira Pukul 13.15 WIB telah menangkap tersangka C di Kampung Muncung RT 12/RW 03 Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.  Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Tangerang guna penyidikan," ungkap Arif.

Kemudian pada hari yang sama sekira Pukul 14.00 WIB, polisi juga telah menangkap tersangka S Als C di Kampung  Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Kini, tersangka telah dibawa ke Polresta Tangerang guna penyidikan.

Terakhir, masih baru yang sama pukul  15.00 WIB, polisi telah menangkap tersangka J alias K di Kampung Pelelangan Ikan Kampung Pekapuran, Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo Kabuupaten Tangerang.

"Ketiga tersangka dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan," ujarnya.

Arif menyebut, ketiga tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, ketiga

"Pada 18 November 2024 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka C , J alias K , dan S alias C dan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani," tukasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial, seorang bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang dianiaya dengan dibanting, disetrum hingga disiram minuman keras (miras) oleh warga.

Penganiayaan ini lantaran bocah tersebut dituduh mencuri uang senilai Rp700ribu di tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Adapun salah satunya diunggah oleh akun media sosial Instagram @parungciseeng24jam.

Berdasar video yang beredar, terlihat bocah tersebut sudah dalam kondisi tangan terikat tali ke belakang dan juga dikelilingi oleh warga di tempat penggilingan padi tersebut.

Disebut juga dalam video itu, bocah tersebut dipaksa untuk meminum minuman keras. Terlihat sejumlah orang mengambil alat setrum untuk menyetrum korban.

Terdengar berulang kali bocah itu menangis dan meminta ampun kepada warga di sana. Meski begitu, warga yang berada di sana tak mengindahkan tangisan tersebut.

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono membenarkan adanya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi penganiayaan itu terjadi lantaran korban dituduh mencuri uang senilai Rp700 ribu.

(rpi/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.
Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Wakil Malaysia di AFC Sebut FAM Dapat Perkembangan Positif untuk Lawan Sanksi FIFA di CAS

Perwakilan Malaysia di Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyebut bahwa keputusan terbaru Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap hukuman FIFA adalah perkembangan positif untuk Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).
Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Bantah Yaqut Terima Uang dari Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa hukum Gus Yaqut, Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa pemanggilan yang dilakukan itu merupakan respons atas surat yang dilayangkan sebelumnya.
Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Omongan Jujur Media Thailand Malah Jadi Kenyataan, dari Awal Sudah Ingatkan Persib Bandung soal Ratchaburi FC

Siapa sangka, omongan media Thailand ternyata malah jadi kenyataan. Dari awal media Thailand sudah ingatkan Persib Bandung soal kekuatan ganas Ratchaburi FC.
Menkes Ungkap Utang BPJS Tembus BPJS Rp26 Triliun, Beban Terbesar dari Peserta Mandiri

Menkes Ungkap Utang BPJS Tembus BPJS Rp26 Triliun, Beban Terbesar dari Peserta Mandiri

Kemenkes mengungkap, jumlah piutang ini muncul bersamaan dengan lonjakan peserta tidak aktif

Trending

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026, Begini Penjelasan Resmi PSSI

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Sumardji, menegaskan hingga saat ini federasi belum menerima surat resmi terkait pembatalan keikutsertaan Indonesia pada Asian Games 2026 yang akan digelar di Jepang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT