News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Ahli dari JPU dan Terdakwa Beri Pengakuan Ini di Sidang Timah, Begini Katanya...

JPU hadirkan saksi ahli Kartono selaku Pakar Hukum Lingkungan pada sidang dugaan kasus korupsi timah lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Senin, 25 November 2024 - 14:52 WIB
Petinggi Smelter Swasta Beberkan Proses Bisnis Kerja Sama dengan PT Timah, Fakta Persidangan Terungkap Begini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli Kartono selaku Pakar Hukum Lingkungan pada sidang dugaan kasus korupsi timah lanjutan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Saksi dari JPU, Kartono dan Penasihat Hukum (PH) terdakwa menyebutkan lembaga yang dapat melakukan penghitungan atas kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kartono menekankan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara adalah BPK sesuai Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ditanyai Hakim Ketua Eko Aryanto.

"Siapa sih yang berwenang untuk melakukan penghitungan kerugian negara dan juga termasuk perekonomian negara," tanya Hakim Eko kepada Kartono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (25/11/2024).

tvonenews

"Kalau yang berwenang untuk menghitung kerugian keuangan negara sudah ada yang mulia rambunya, patokannya baik itu di Undang-Undang BPK dan Undang-Undang yang lainnya Tentu BPK," jawab Kartono.

Sementara, Saksi Ahli Hukum Keuangan Negara, Dian Puji Simatupang yang diajukan oleh PH Terdakwa juga mengungkapkan hal yang sama terkait lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara.

Dian menjelaskan, yang berwenang untuk melakukan, menilai, dan menghitung kerugian negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan Pasal 23E ayat 1 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan turunannya Pasal 10 ayat 1 UU 15 Tahun 2006 Tentang BPK.

"Kalau kita bisa membaca Perpres 192 tahun 2014 tentang BPKP yang diubah pada 2022, itu BPKP hanya diberikan fungsi menghitung kerugian negara, tapi itu juga dalam rangka pengendalian intern pemerintah, jadi melakukan identifikasi, pencegahan, dalam rangka mencegah pemberosan efektivitas terhadap penggunaan APBN," kata Dian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam aturan yang berlaku, hanya BPK yang berwenang sebagai lembaga untuk melakukan perhitungan kerugian negara. BPKP tidak dapat melakukannya.

"Jadi kalau dicari seluruh peraturan perundangan tidak ada satu pun lembaga, kecuali BPK di pasal 10 ayat 1 BPK berwenang menilai kerugian negara akibat perbuatan hukum atau kelalaian di keuangan negara, APBN, APBD, dan seluruh pengolahan negara lainnya, jadi penegasan itu memang yang mulia hanya kewenangan itu ada di BPK sendiri," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand di Final: Emil Audero Jadi Pahlawan

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Kalahkan Thailand di Final: Emil Audero Jadi Pahlawan

Timnas Indonesia sukses menjadi juara di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand di final. Garuda menang dramatis lewat adu penalti dengan skor 4-2.
Audiensi dengan DPR RI, Wacana Pendidikan Gratis Dinilai Revolusi dari Istana

Audiensi dengan DPR RI, Wacana Pendidikan Gratis Dinilai Revolusi dari Istana

Ratusan massa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (5/10/2026).
Kabupaten Blora Jadi Salah Satu Piloting Penyajian MBG Secara Prasmanan

Kabupaten Blora Jadi Salah Satu Piloting Penyajian MBG Secara Prasmanan

Kabupaten Blora menjadi salah satu daerah yang dipercaya melaksanakan piloting project penyajian Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) secara prasmanan.
Usut Dugaan Penganiayaan ABK di KM Maulana 23, Polisi Periksa 24 Awak Kapal

Usut Dugaan Penganiayaan ABK di KM Maulana 23, Polisi Periksa 24 Awak Kapal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 awak kapal untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
Pemkab Blora Terima Penghargaan Mitra Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Program KKN Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Blora Terima Penghargaan Mitra Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Program KKN Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Blora menerima penghargaan sebagai Mitra Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Program KKN Bidang Pemberdayaan Masyarakat dari Universitas Budi Luhur.
Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-81 TNI

Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-81 TNI

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan pesan persatuan dan doa untuk TNI saat menghadiri Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka menyambut HUT ke-81 TNI di Mabes TNI.

Trending

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera ke Sjafrie Sjamsoeddin hingga Agus Subiyanto

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera oleh Presiden ini tertuang di Keppres Nomor 87/TK/2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera
10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

10 Link Twibbon HUT ke-81 TNI , Bagikan ke Media Sosial untuk Ucapan Dirgahayu TNI 2026

Berikut 10 link twibbon peringatan HUT TNI ke-81, bagikan ke media sosial untuk ucapan Dirgahayu TNI 2026.
NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

NU Berduka, Ibu Nyai Machfudhoh Aly Ubaid Wafat: Dikenal sebagai Aktivis Ramah dan Bersahaja

Kabar duka datang dari keluarga besar NU. Ibu Nyai Hj Mahcfudhoh Aly Ubaid, putri dari tokoh bangsa sekaligus pendiri NU telah berpulang ke Rahmatullah.
Sepak Takraw Indonesia  Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak Takraw Indonesia Raih 4 Medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski Pemain Terbatas

Sepak takraw Indonesia membawa pulang satu perak dan tiga perunggu dari Asian Games 2026. PSTI mengungkap minimnya pemain menjadi kendala utama tim.
Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026: Imbang 1-1, Perjuangan Garuda Lanjut ke Extra Time

Timnas Indonesia bermain imbang 1-1 melawan Thailand di final FIFA ASEAN Cup 2026. Hasil tersebut membuat perjuangan Garuda harus berlanjut ke babak extra time.
Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Presiden Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI dan Lantik Enam Pangdam di Upacara HUT TNI ke-81

Di tengah upacara HUT TNI ke-81, Presiden Prabowo melantik enam Pangdam serta resmikan 204 Satuan Baru TNI
Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah Jadi Korban Spike Petir Megawati Hangestri, Setter Nomor 1 Timnas Korea Bicara Blak-blakan soal Megatron

Pernah jadi korban spike petir Megawati Hangestri hingga tangan memerah, Kim Da-in, setter nomor 1 Timnas Voli Korea, kini bicara jujur soal Megatron.
Selengkapnya

Viral