GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Akan Lakukan Kajian Awal atas 130 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 27 November 2024 - 21:29 WIB
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja (kanan)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 130 laporan dan informasi dugaan pelanggaran politik uang terjadi selama masa tenang dan pemungutan suara Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pun akan segera melakukan kajian awal terkait hal tersebut.

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, peristiwa pembagian uang atau materi lain nantinya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A UU Pilkada.

ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
ILUSTRASI - Kotak suara Pilkada
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 laporan dan informasi awal tersebut merupakan data yang dikumpulkan Bawaslu hingga hari Rabu ini pukul 16.00 WIB.

Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan material, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.

“Peristiwa pembagian uang atau materi lainnya berpotensi dikenakan ketentuan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan (UU Pilkada, red.),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dilansir dari laman ANTARA.

Bagja menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 dan paling lama 72 bulan, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

“Baik pemberi maupun penerima dipidana,” ucap Bagja.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang dan potensi pembagian uang. 

Berdasarkan tahapannya, dugaan pelanggaran dimaksud terjadi pada saat masa tenang atau saat pemungutan suara.

tvonenews

Menurut Puadi, sebanyak 71 dugaan pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang terjadi pada masa tenang. 

Sementara itu, sebanyak delapan dugaan pembagian uang dan satu dugaan potensi pembagian uang terjadi pada tahapan pemungutan suara.

Dugaan pembagian uang pada masa tenang ditemukan di beberapa provinsi, seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Banten, Maluku Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Selatan.

Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang pada masa tenang terdapat di Papua Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Maluku, Jawa Timur, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bertambah! Tujuh Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jalani Operasi, 14 Lainnya Masih Dirawat

Bertambah! Tujuh Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jalani Operasi, 14 Lainnya Masih Dirawat

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah mengungkap kondisi terkini korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, yang dirawat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, pada Jumat (7/11/2025).
Rahmad Darmawan Puas! Persipura Tumbangkan Persiku Kudus Lewat Drama Penalti

Rahmad Darmawan Puas! Persipura Tumbangkan Persiku Kudus Lewat Drama Penalti

Tim tuan rumah Persipura Jayapura sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persiku Kudus dalam lanjutan kompetisi Liga 2 Championship 2025, yang digelar di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (7/11).
Jadi Korban Bullying? Kapolri Ungkap Fakta-fakta Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Jadi Korban Bullying? Kapolri Ungkap Fakta-fakta Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara mengabitkan 54 siswa alami luka-luka serius.
Terpopuler Timnas Indonesia: Media Vietnam Curiga soal Pelatih Baru, Pantas Skuad Garuda Muda Dibantai Zambia

Terpopuler Timnas Indonesia: Media Vietnam Curiga soal Pelatih Baru, Pantas Skuad Garuda Muda Dibantai Zambia

Tiga kabar terbesar seputar Timnas Indonesia kembali jadi sorotan di Asia Tenggara. Mulai soal persiapan jelang SEA Games hingga gelaran Piala Dunia U-17 2025.
Live Timnas Indonesia Vs Brasil di Piala Dunia U-17! Garuda Muda Tertinggal 3-0 Lawan Selecao

Live Timnas Indonesia Vs Brasil di Piala Dunia U-17! Garuda Muda Tertinggal 3-0 Lawan Selecao

Timnas Indonesia harus mengakui kekuatan Brasil pada babak pertama pertandingan kedua Grup H Kualifikasi Piala Dunia U-17.
Indonesia Beri Dukungan Penuh Inisiatif Brasil Soal Konservasi Hutan Tropis

Indonesia Beri Dukungan Penuh Inisiatif Brasil Soal Konservasi Hutan Tropis

Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap aksi iklim global dan menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif Tropical Forests Forever Facility (TFFF) yang diluncurkan oleh Presiden Luiz Inácio Lula da Silva di Belem, Brasil.

Trending

Jadi Korban Bullying? Kapolri Ungkap Fakta-fakta Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Jadi Korban Bullying? Kapolri Ungkap Fakta-fakta Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara mengabitkan 54 siswa alami luka-luka serius.
Bertambah! Tujuh Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jalani Operasi, 14 Lainnya Masih Dirawat

Bertambah! Tujuh Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Jalani Operasi, 14 Lainnya Masih Dirawat

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah mengungkap kondisi terkini korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, yang dirawat di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, pada Jumat (7/11/2025).
Rahmad Darmawan Puas! Persipura Tumbangkan Persiku Kudus Lewat Drama Penalti

Rahmad Darmawan Puas! Persipura Tumbangkan Persiku Kudus Lewat Drama Penalti

Tim tuan rumah Persipura Jayapura sukses meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persiku Kudus dalam lanjutan kompetisi Liga 2 Championship 2025, yang digelar di Stadion Lukas Enembe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (7/11).
Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat kepada Thom Haye usai Bantu Persib Bandung Menang Atas Selangor FC di ACL 2, Ada Masalah Apa?

Resmi! FIFA Jatuhkan Sanksi Sangat Berat kepada Thom Haye usai Bantu Persib Bandung Menang Atas Selangor FC di ACL 2, Ada Masalah Apa?

FIFA resmi jatuhkan hukuman buat Thom Haye yang baru saja membantu Persib Bandung meraih comeback istimewa saat menghadapi Selangor FC di ACL 2.
Top 3 Sport: Terima Kasih Brasil, Timnas Indonesia U-17 Lolos 32 Besar, Setengah Mati Red Sparks Cari Pengganti Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Terima Kasih Brasil, Timnas Indonesia U-17 Lolos 32 Besar, Setengah Mati Red Sparks Cari Pengganti Megawati Hangestri

Berikut ini top 3 berita sport paling banyak dibaca di tvOnenews.com dalam 24 jam terakhir. Simak selengkapnya!
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Adapun kasus ini mencuat setelah Roy Suryo bersama beberapa pihak menggugat keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mencekam! Kesaksian Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Detik-Detik Ledakan Saat Salat Jumat: Saya Gendongin Satu-satu Korban

Mencekam! Kesaksian Siswa SMAN 72 Jakarta Ungkap Detik-Detik Ledakan Saat Salat Jumat: Saya Gendongin Satu-satu Korban

Ibadah salat Jumat di SMAN 72 Jakarta utara berubah mencekam setelah sebuah ledakan terdengar hingga melukai puluhan siswa serta guru yang tengah beribadah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT