LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pembacaan vonis terhadap mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA

Sidang Vonis Ditunda, Azis Syamsuddin Mengucapkan "Selamat Hari Kasih Sayang"

Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, harus ditunda hingga Kamis (17/2) karena dua hakim yang menangani perkara tersebut terpapar covid-19

Senin, 14 Februari 2022 - 11:59 WIB

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Senin (14/2) batal menjalani sidang putusan atas perkara suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.

Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, harus ditunda hingga Kamis (17/2) karena dua hakim yang menangani perkara tersebut terpapar covid-19

"Rencana kami hari ini (putusan). Akan tetapi, ketua majelisnya pulang ke Makassar, di sana terpapar. Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim ad hoc Pak Zaini Bashir juga sakit sudah 2 hari, sepertinya terpapar COVID-19," kata anggota majelis hakim Fazhal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).

Ketua majelis hakim dalam perkara Azis adalah Muhammad Damis yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Juga :

"Oleh karena itu, saya diinformasikan dan supaya menyampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) beliau bahwa ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Muhammad Damis supaya persidangan ini ditunda pada hari Kamis, 17 (Februari), ya, mudah-mudahan bisa berjalan. Bisa sehat semualah, mudah-mudahan," kata hakim Fazhal.

Menurut Fazhal, ketua majelis juga sudah menjalani isolasi mandiri.

"Kalau ketua majelis sudah sehat, Pak Damis masa isolasi sudah selesai, tinggal terbang ke sini. Jadi, terdakwa para JPU dan PH jaga kesehatan Pak, mudah-mudahan tidak ada yang sakit," ujar hakim Fazhal.

Terhadap penundaan tersebut, Azis Syamsuddin pun tidak banyak perpendapat. "Selamat hari kasih sayang. Selamat hari kasih sayang saja," kata Azis singkat seusai sidang.

Pada sidang sebelumnya, Senin (24/1/2022), Azis dituntut dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik terhitung 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan, saat itu.

Lie mengungkapkan sejumlah hal yang dianggapkan memberatkan.

"Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, terdakwa tidak mengakui kesalahan dan berbelit-beli dalam persidangan. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," ungkap jaksa. Ner/Ant

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Prediksi Susunan Pemain Championship Series Liga 1 23/24 Persib Bandung vs Bali United: Tuan Rumah Full Tim, Duet Ciro Alves - David Da Silva Jadi Tumpuan

Prediksi Susunan Pemain Championship Series Liga 1 23/24 Persib Bandung vs Bali United: Tuan Rumah Full Tim, Duet Ciro Alves - David Da Silva Jadi Tumpuan

Prediksi susunan pemain antara Persib Bandung vs Bali United dalam babak semifinal leg kedua Championship Series Liga 1 23/24 pada Sabtu (18/05/24) malam WIB.
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Tas Selempang dan Juga Patuhi Aturan Ini Selama di Tanah Suci

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Tas Selempang dan Juga Patuhi Aturan Ini Selama di Tanah Suci

Jemaah haji telah diimbau oleh Kemenag agar menjaga data diri seperti Paspor. Dengan ini, jemaah difasilitasi tas selempang. Selain itu, diminta patuhi aturan..
Omzet Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Tayang di Bioskop Tembus Rp140 Miliar Lebih di Hari ke-9, Produser Raup Cuan Segini

Omzet Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Tayang di Bioskop Tembus Rp140 Miliar Lebih di Hari ke-9, Produser Raup Cuan Segini

Sampai hari ke-9, Dee Company menyebut film Vina: Sebelum 7 Hari telah disaksikan lebih dari 3,58 juta juta penonton sejak rilis di bioskop Rabu, 8 Mei 2024.
Polres Sukabumi Rekonstruksi Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis

Polres Sukabumi Rekonstruksi Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis

Satreskrim Polres Sukabumi lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan lelaki penyuka sesama jenis yakni Sutarjo alias Ceuceu yang tewas dibunuh rekannya berinisial A
Rival Timnas Indonesia Ditolak Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Shin Tae-yong Harus Terima Kabar Pahit dari Pemain Keturunan Ini

Rival Timnas Indonesia Ditolak Pemain Eropa Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Shin Tae-yong Harus Terima Kabar Pahit dari Pemain Keturunan Ini

Kabar rival Timnas Indonesia yang ditolak pemain Eropa jelang kualifikasi Piala Dunia 2026 hingga Shin Tae-yong harus terima kabar pahit dari pemain keturunan.
Video Mesum Mahasiswa UINSA Viral Terekam dari Luar Gedung, Kampus Langsung Panggil Mahasiswa sampai Syok

Video Mesum Mahasiswa UINSA Viral Terekam dari Luar Gedung, Kampus Langsung Panggil Mahasiswa sampai Syok

Video viral menunjukkan sepasang mahasiswa dan mahasiswi melakukan aksi mesum di dalam gedung kampus UINSA bikin geger. Pihak kampus pun langsung buka suara.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

Dulu Sengaja Dibuat Bergelombang Supaya Pengemudi Tidak Ngantuk, Kini Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI

temuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Iptu Rudiana Ayah Kekasih Vina Tak Kuasa Menahan Tangis, Ceritakan Kejamnya Geng Motor Habisi Nyawa Sang Anak Eky

Sosok Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky Rudiana kekasih Vina, buka suara soal kasus pembunuhan anaknya 2016 silam. Sambil menangis sang polisi bilang ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya