GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Vonis Ditunda, Azis Syamsuddin Mengucapkan "Selamat Hari Kasih Sayang"

Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, harus ditunda hingga Kamis (17/2) karena dua hakim yang menangani perkara tersebut terpapar covid-19
Senin, 14 Februari 2022 - 11:59 WIB
Pembacaan vonis terhadap mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin hari ini Senin (14/2) batal menjalani sidang putusan atas perkara suap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin.

Sidang yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, harus ditunda hingga Kamis (17/2) karena dua hakim yang menangani perkara tersebut terpapar covid-19

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rencana kami hari ini (putusan). Akan tetapi, ketua majelisnya pulang ke Makassar, di sana terpapar. Jadi sakit, ini baru saya konfirmasi juga hakim ad hoc Pak Zaini Bashir juga sakit sudah 2 hari, sepertinya terpapar COVID-19," kata anggota majelis hakim Fazhal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/2).

Ketua majelis hakim dalam perkara Azis adalah Muhammad Damis yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Oleh karena itu, saya diinformasikan dan supaya menyampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum (PH) beliau bahwa ketua majelis hakim sekaligus Ketua PN Muhammad Damis supaya persidangan ini ditunda pada hari Kamis, 17 (Februari), ya, mudah-mudahan bisa berjalan. Bisa sehat semualah, mudah-mudahan," kata hakim Fazhal.

Menurut Fazhal, ketua majelis juga sudah menjalani isolasi mandiri.

"Kalau ketua majelis sudah sehat, Pak Damis masa isolasi sudah selesai, tinggal terbang ke sini. Jadi, terdakwa para JPU dan PH jaga kesehatan Pak, mudah-mudahan tidak ada yang sakit," ujar hakim Fazhal.

Terhadap penundaan tersebut, Azis Syamsuddin pun tidak banyak perpendapat. "Selamat hari kasih sayang. Selamat hari kasih sayang saja," kata Azis singkat seusai sidang.

Pada sidang sebelumnya, Senin (24/1/2022), Azis dituntut dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara, ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia dinilai terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari pasal 5 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik terhitung 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan, saat itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lie mengungkapkan sejumlah hal yang dianggapkan memberatkan.

"Hal-hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat, terdakwa tidak mengakui kesalahan dan berbelit-beli dalam persidangan. Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya," ungkap jaksa. Ner/Ant

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

‎Usung Misi Bangkit, Ricky Nelson Sebut Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Markas Bali United

Persija Jakarta bertekad bangkit saat bertandang ke Bali United meski tanpa Mauricio Souza. Ricky Nelson optimistis skuad lengkap bisa mencuri poin dan putus tren buruk.
Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi Ungkap Alasan Pria Brutal Aniaya Balita 2,5 Tahun di Kamar Hotel Karawang

Polisi meringkus IP (30), seorang pria yang diduga kuat melakukan penganiayaan brutal terhadap balita berusia 2,5 tahun berinisial NA.
FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

FIFA Sudah Resmi ACC, 3 Pemain Keturunan Ini Berpotensi Jadi Senjata Mematikan Baru John Herdman di Timnas Indonesia

Tiga pemain keturunan dikabarkan sudah mendapat ACC FIFA untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia. Salah satunya kiper yang berpotensi jadi pesaing Paes dan Audero
Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gebrakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung: Larang Keras Ormas "Sweeping" Warung Makan Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara instruksional melarang keras organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan razia atau sweeping terhadap rumah makan.
Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Demi Hadapi Timnas Indonesia, Saint Kitts and Nevis Resmi Tunjuk Pelatih Baru Asal Brasil Jelang FIFA Series 2026

Debut resmi John Herdman bersama Timnas Indonesia akan langsung diuji dalam atmosfer kompetitif FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026.
Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Meriah! 750 Peserta Ambil Bagian dalam Tri-Sport Series 2026 di Taman Impian Jaya Ancol

Ajang multisport triathlon bertajuk Tri-Sport Series 2026 resmi bergulir dengan meriah. Total sebanyak 750 peserta memeriahkan kompetisi tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT