GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Azis Syamsuddin Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim: Terdakwa Merusak Citra DPR

Majelis hakim menilai mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin merusak citra parlemen karena perbuatan korupsinya.
Kamis, 17 Februari 2022 - 13:29 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin menjalani sidang pembacaan vonis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Majelis hakim menilai mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin merusak citra parlemen karena perbuatan korupsinya.

"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, perbuatan terdakwa merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR RI," kata anggota majelis hakim Fazhal Hendri saat membacakan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/2)

Selain dianggap merusak citra DPR, hal memberatkan lain dalam perbuatan Azis adalah yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan.

"Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga," tambah hakim Fazhal.

Majelis hakim yang terdiri atas Muhammad Damis, Fazhal Hendri, dan Jaini Bashir menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Azis.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani masa pidana pokok," kata ketua majelis hakim Muhammad Damis.

Perkara tersebut awalnya KPK melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sejak 8 Oktober 2019 di mana diduga ada keterlibatan Azis dan Aliza Gunado sebagai pihak penerima suap.

Azis berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado yang kader Partai Golkar itu tidak dijadikan tersangka oleh KPK dengan berupaya meminta bantuan kepada penyidik KPK dan dikenalkan dengan Stepanus Robin yang menjadi penyidik KPK sejak 15 Agustus 2019 dari unsur Polri.

Stepanus Robin dan Maskur Husain menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan uang sejumlah Rp4 miliar dengan perhitungan masing-masing sejumlah Rp2 miliar dari Azis dan Aliza Gunado, dengan uang muka sejumlah Rp300 juta dan Azis menyetujuinya.

Stepanus Robin mendapat uang muka Rp100 juta sedangkan Maskur Husain mendapat Rp200 juta. Uang ditransfer dari rekening BCA milik Azis secara bertahap sebanyak empat kali masing-masing sejumlah Rp50 juta pada tanggal 2, 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

Pada tanggal 5 Agustus 2020, Azis kembali memberi uang secara tunai sejumlah 100 ribu dolar AS kepada Stepanus Robin di rumah dinas Azis di di Jalan Denpasar Raya Jakarta Selatan.

Sejumlah 36 ribu dolar AS diserahkan kepada Maskur Husain di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sedangkan sisanya sebanyak 64 ribu dolar AS ditukarkan di "money changer" menjadi sejumlah Rp936 juta.

Uang hasil penukaran tersebut sebagian diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp300 juta pada awal September 2020 di Rumah Makan Borero Keramat Sentiong.

Selain pemberian tersebut, pada Agustus 2020 sampai Maret 2021, Azis beberapa kali memberikan uang kepada Stepanus Robin dan Maskur Husain yang jumlah keseluruhannya 171.900 dolar Singapura.

Stepanus Robin kemudian menukar uang tersebut di "money changer" menjadi bentuk rupiah sejumlah Rp1.863.887.000. Sebagian uang tersebut diberikan Robin kepada Maskur Husain pada awal September 2020 sejumlah Rp1 miliar dan Rp800 juta juga masih pada September 2020.

Dengan demikian total suap yang diberikan Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

"Padahal sebenarnya Stepanus Robin tidak melakukan apa pun terkait kasus yang diduga melibatkan terdakwa dan Aliza Gunado sedangkan Maskur Husain hanya melakukan pemantauan melalui internet terkait dengan perkara tersebut," ungkap hakim Fazhal.

Terhadap putusan tersebut, Azis Syamsuddin dan JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari. Ant/Ner

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemhan Sebut Dua Prajurit TNI Gugur saat Kawal Operasi UNIFIL di Lebanon

Kemhan Sebut Dua Prajurit TNI Gugur saat Kawal Operasi UNIFIL di Lebanon

Dua prajurit TNI gugur di Lebanon Selatan saat tugas pengawalan pasukan UNIFIL, Senin (30/3/2026).
Sabet Lima Kemenangan Beruntun di MotoGP Amerika 2026, Marco Bezzecchi Langsung Sejajar dengan Valentino Rossi dan Marc Marquez

Sabet Lima Kemenangan Beruntun di MotoGP Amerika 2026, Marco Bezzecchi Langsung Sejajar dengan Valentino Rossi dan Marc Marquez

Pembalap Aprilia, Marco Bezzecchi, melanjutkan tren positif di MotoGP Amerika 2026, akhir pekan kemarin.
KPK Mempertegas Yaqut Menerima Uang di Korupsi Kuota Haji Usai Terbongkarnya Peran Dua Tersangka Baru dari Swasta

KPK Mempertegas Yaqut Menerima Uang di Korupsi Kuota Haji Usai Terbongkarnya Peran Dua Tersangka Baru dari Swasta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertegas bahwa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dapat aliran dana dalam kasus korupsi kuota haji setelah ditetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta.
Reaksi Tak Terduga Pelatih Bulgaria usai Dibuat Kesulitan Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026: Terima Kasih

Reaksi Tak Terduga Pelatih Bulgaria usai Dibuat Kesulitan Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026: Terima Kasih

Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan reaksi setelah dibuat kesulitan oleh Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka menjadi juara usai menang tipis dengan skor 1-0.
Pelatih John Herdman Bicara Apa Adanya soal Dua Pemain Lokal bisa jadi Kunci Timnas Indonesia di Piala ASEAN 2026

Pelatih John Herdman Bicara Apa Adanya soal Dua Pemain Lokal bisa jadi Kunci Timnas Indonesia di Piala ASEAN 2026

Pelatih John Herdman mengungkap ada dua pemain lokal yang bisa menjadi pemain kunci dipertandingan Piala ASEAN 2026.
Soal Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Kemungkinan Diperiksa, KPK: Ditunggu Saja

Soal Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Kemungkinan Diperiksa, KPK: Ditunggu Saja

Soal suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kemungkinan akan diperiksa, KPK menyebut hanya tinggal menunggu waktu. 

Trending

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

Pujian Setinggi Langit John Herdman untuk Pemain Satu Ini

 Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan pujian tinggi terhadap performa Calvin Verdonk selama tampil di ajang FIFA Series 2026. Pemain berusia 28 ...
Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Sedang Jalani Proses Naturalisasi, 3 Pemain Ini Dipanggil John Herdman usai Timnas Indonesia Kalah dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia resmi runner-up FIFA Series 2026, John Herdman berpotensi panggil tigapemain naturalisasi baru untuk perkuat skuad Garuda di ajang selanjutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT