GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Siapkan Jawaban pada Sidang Lanjutan Praperadilan Penetapan Tersangka Notaris Surabaya di PN Jaksel

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan notaris Surabaya, Wahyudi Suyanto.
Senin, 23 Desember 2024 - 21:21 WIB
Bareskrim Polri Siapkan Jawaban pada Sidang Lanjutan Praperadilan Penetapan Tersangka Notaris di Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan notaris Surabaya, Wahyudi Suyanto.

Sidang yang digelar pada Senin (23/12/2024) itu berlangsung singkat dengan menghadirkan dua pihak yang berperkara yakni kubu Wahyudi Suyanto sebagai pemohon dan kubu Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sebagai pihak termohon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang praperadilan penetapan tersangka yang teregister dengan nomor 128/Pid/pra/2024/PN.Jkt.Sel itu pun berlangsung secara singkat.

Agenda persidangan hari ini adalah pembacaan keterangan dari pihak pemohon. 

Namun untuk mempersingkat waktu dan pihak termohon sudah mendapat soft dan hard copy, maka tidak dibacakan.

"Pembacaan permohonan praperadilan, termohon telah terima salinan dari pemohon?" tanya Majelis Hakim Tunggal, Imelda Herawati.

"Sudah yang mulia," jawab termohon.

Majelis hakim mengajak pihak termohon dan pemohon untuk berunding dalam kesepakan waktu sidang lanjutan. 

Pasalnya, langkah ini dilakukan mengingat adanya libu momen Hari Raya Natal dan pada pertengahan minggu ini.

Sementara kepada pihak pemohon, Hakim Tunggal Imelda meminta Wahyudi mempersiapkan bukti tertulis pada Jumat, 27 Desember 2024. 

Di akhir persidangan, kuasa hukum pemohon Simeon Sianipar berharap hakim bisa bersikap adil dalam memutus praperadilan kliennya.

"Kalau memang bersalah biar hukum yang berjalan, kalau memang laporan belum beres, belum sesuai dengan faktanya ya diproses dahulu. Karena belum ada eksekusi real yang sudah terjadi," kata Simeon.

Diketahui, sidang praperadilan ini dilayangkan Wahyudi lantaran tak menerima penetapan tersangka dirinya terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.

Wahyudi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas proses jual beli tanah seluas 16.766 meter persegi. 

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Randy Piangga Basuki Putra sebagai kuasa dari warga Surabaya pemilik tanah bernama Gustiansyah D Kameron.

Kasus itu berawal dari perjanjian jual beli tanah seluas 16.766 meter persegi berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 991/Kelurahan Kenjeran berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Nomor 144 tanggal 29 Maret 2005.

Gustiansyah menjual tanah tersebut pada Budi Said melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) No 144 yang dibuat di hadapan notaris Wahyudi Suyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai PPJB No 144, harga objek tersebut senilai Rp3,3 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,67 miliar. Sertifikat Hak Guna Bangunan No 991 tersebut disebut dititipkan kepada Wahyudi untuk menjamin terlaksananya transaksi. 

Namun, hingga saat ini, Budi Said belum melunasi kewajibannya membayar pembelian tanah. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-Fakta Kasus Mayat dalam Koper di Brebes, Jari Terlihat dari Celah Resleting hingga Motif Pelaku Kesal saat Ditagih Utang

Fakta-fakta kasus mayat dalam koper di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya terkuak. Hal ini bermula dari ditemukannya koper misterius di sebuah rumah kosong pada Senin (16/2/2026) lalu. 
Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Deretan Fakta Terbaru Kasus Kematian Mahasiswi di Apartemen Cikarang, Buntut Tewas Diduga Tenggak Obat Aborsi

Berikut fakta terbaru hasil penyelidikan kasus kematian mahasiswi, PAF (20) yang ditemukan tewas di Apartemen Riverview Tower Mahakam, Cikarang Utara, Bekasi..
Jelang Ramadan, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Ringan Hingga petir Hari Ini

Jelang Ramadan, BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Ringan Hingga petir Hari Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang di berbagai kota besar di Indonesia pada Rabu.
Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Emas Pegadaian Rontok Berjamaah, Galeri24 Balik ke Level Rp2,94 Juta per Gram

Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan perdagangan Selasa pagi
Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Diskotek di Jakarta Wajib Tutup H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran

Ketentuan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas usaha pariwisata guna menjaga ketertiban dan menghormati nilai keagamaan masyarakat selama Ramadhan.
Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Omongan Jujur Sergio Castel soal Persib, Striker Asal Spanyol Itu dari Awal Sudah Tahu Kualitas Skuad Bojan Hodak

Sergio Castel bicara jujur soal kesan pertamanya berada di dalam Persib Bandung. Sergio Castel merupakan striker baru Persib Bandung yang berasal dari Spanyol.

Trending

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan hari ini.
Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Apakah Tanggal 18 Februari 2026 Masih Libur? Simak Fakta Terbaru Jelang Ramadhan 1447 H

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026. Dari SKB 3 Menteri, tidak ada Libur Nasional & Cuti Bersama pada Rabu, 18 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT