News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Hakim MK Dissenting Opinion Atas Putusan Gugatan Ambang Batas Minimal Pencalonan Presiden dan Wakil

Ketua MK Suhartoyo mengatakan terdapat dua hakim yang memiliki pendapat berbeda atas putusan gugatan ambang batas minimal pencalonan presiden dan wakil presiden
Kamis, 2 Januari 2025 - 17:54 WIB
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan Uji Materi UU Nomor 10 Tahun 2016, Jakarta, Kamis (02/01/2025)
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan terdapat dua hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan gugatan ambang batas minimal (presidential threshold) pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dia mengungkapkan dua Hakim Konstitusi tersebut yaitu Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terdapat pendapat berbeda atau dissentiong opinion dari dua Hakim Konstitusi yaitu Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

MK Kabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016
MK Kabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Pengujian UU Nomor 10 Tahun 2016
Sumber :
  • Taufik Hidayat/tvOne

 

Kata Suhartoyo, Anwar dan Daniel menilai bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga MK tidak perlu melanjutkan pemeriksaan perkara.

“Pada pokoknya, dua hakim tersebut berpendapat bahwa para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing sehingga seharusnya Mahkamah tidak melanjutkan pemeriksaan pada pokok permohonan,” ujarnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas minimal pencalonan pasangan capres-cawapres.

Gugatan ini diajukan oleh empat mahasiswa yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna dalam perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan norma Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Suhartoyo saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).

Hakim MK Saldi Isra menjelaskan semua parpol memiliki hak untuk mengusung pasangan capres-cawapres tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

Sebelumnya, Pasal 222 UU Pemilu mengatur bahwa pasangan capres-cawapres harus diusung oleh parpol yang memiliki kursi di DPR minimal 20 persen dari total keseluruhan. 

Atau memiliki 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pileg sebelumnya. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Addie MS soal Orkestra Indonesia Viral Aransemen Anthem Premier League dengan Sentuhan Musik Nusantara

Kata Addie MS soal Orkestra Indonesia Viral Aransemen Anthem Premier League dengan Sentuhan Musik Nusantara

Konduktor musik orkestra ternama, Addie MS bangga komunitas asal Jakarta, Harmonia Jakarta viral aransemen ulang Anthem Premier League (Liga Inggris) 2026/2027.
Rekomendasi 4 Drakor Bertema Dunia Kerja, Kisahnya Relate dengan Kehidupan Kantoran

Rekomendasi 4 Drakor Bertema Dunia Kerja, Kisahnya Relate dengan Kehidupan Kantoran

Rekomendasi 4 drakor bertema dunia kerja, mulai dari kisah cinta di kantor hingga strategi bisnis dan konflik jabatan yang relate dengan kehidupan kantoran.
Yusril Persilakan KPK, Polisi hingga Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong

Yusril Persilakan KPK, Polisi hingga Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Lapas Cibinong

Yusril mengatakan kepolisian, KPK maupun kejaksaan dapat mengambil langkah hukum sesuai kewenangan masing-masing menyusul temuan pelanggaran di lapas tersebut.
Alex Marquez Pilih Berhati-hati Jalani MotoGP Indonesia, Akui Jaga Kondisi Kaki saat Sesi Latihan di Sirkuit Mandalika

Alex Marquez Pilih Berhati-hati Jalani MotoGP Indonesia, Akui Jaga Kondisi Kaki saat Sesi Latihan di Sirkuit Mandalika

Rider Gresini Racing, Alex Marquez, mengatakan jika dirinya tak memaksakan diri saat sesi latihan MotoGP Indonesia 2026.
Di Ambang Pintu Keluar, Gerry Cardinale Kebut Perpanjangan Kontrak 3 Pemain AC Milan: Christian Pulisic Jadi Prioritas

Di Ambang Pintu Keluar, Gerry Cardinale Kebut Perpanjangan Kontrak 3 Pemain AC Milan: Christian Pulisic Jadi Prioritas

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, mulai bergerak untuk mengamankan masa depan sejumlah pemain penting. Ada tiga nama yang menjadi prioritas Rossoneri saat ini.
Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Buka Peluang Jemput Paksa

Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Buka Peluang Jemput Paksa

Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak gugatan praperadilan terkait status tersangka terhadap Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Selengkapnya

Viral