News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Komisaris PT AJP Rangkap jadi Pemimpin Jaringan Judi Online

Bareskrim Polri mengatakan Komisaris PT AJP berinisial FH merangkap menjadi pemimpin jaringan situs judi online (judol). Ia ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:59 WIB
Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengatakan Komisaris PT AJP berinisial FH merangkap menjadi pemimpin jaringan situs judi online (judol).

FH ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal judi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkap oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

"Dia yang top-nya (pemimpin) di judol itu. Artinya, membuat aplikasi, memerintahkan semua, membuat rekening, yang mengatur semua," katanya. 

Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sita Uang Rp103,27 Miliar, Polisi PT AJP dan FH sebagai Tersangka TPPU Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, FH memimpin jaringan judi online di antaranya adalah Dafabet, Agen138, dan judi bola. 

Kemudian, uang yang diduga dari hasil judi online itu dialirkan oleh FH melalui rekening penampung kepada PT AJP untuk membangun dan mengelola Hotel Aruss, Semarang.

Aliran dana melalui rekening penampung itu, kata dia, untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima PT AJP.

Ia juga menambahkan bahwa FH tidak memiliki kaki tangan dalam menjalankan pencucian uang.

"Yang di bawah dia itu hanya kerja saja pokoknya, kerja tindak pidana asalnya, terkait kegiatan perjudiannya," ucapnya.

Selain FH, Dittipideksus juga menetapkan PT AJP sebagai tersangka korporasi.

Helfi mengatakan PT AJP adalah perusahaan yang berfokus pada properti yang dibentuk sejak tahun 2007.

Lalu, perusahaan ini mulai diselidiki ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dana mencurigakan pada rekening perusahaan tersebut dalam kurun waktu 2020–2022.

Usai ditemukan barang bukti dan saksi yang cukup dan ada perbuatan melawan hukum, Dittipideksus meningkatkan kasus TPPU ini ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya, kita lakukan proses penyidikan, kita lakukan upaya paksa, di antaranya yaitu penyitaan terhadap aset (Hotel Aruss, red.) dan kita lakukan penetapan tersangka terhadap FH maupun korporasi," ujarnya.

Dirinya menegaskan pula bahwa proses penyelidikan perkara ini tidak secara tiba-tiba.

"Mulai proses penyelidikan perkara, kemudian kita tetapkan, termasuk penyitaannya pun kita proses. Selain penyitaan dari Polri, kita minta penetapan dari pengadilan. Semuanya sesuai dengan prosedur yang sudah kita lakukan," terangnya.

Terhadap PT AJP dikenakan dengan Pasal 6 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

Sedangkan terhadap FH dikenakan Pasal 4 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUHP.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah menyita Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah.(ant) 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Klub Sepak Bola Italia AC Milan resmi memensiunkan nomor punggung 6 milik Franco Baresi yang telah meninggal dunia di usia 66 tahun.
Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Penyerang Persik Kediri, Ezra Walian, mengungkapkan bahwa laga Indonesia All Stars vs Aston Villa akan jadi pertandingan yang memiliki makna tersendiri baginya.
BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu pos anggaran pendidikan.
Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Menjalankan ibadah puasa sunnah, seperti Senin-Kamis, menjadi rutinitas penuh keberkahan yang banyak dilakoni umat Islam. Namun, urusan menentukan menu sahur ..

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selengkapnya

Viral