GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Permendag 2/2025 Terkait Ekspor Jelantah, Ini Alasannya

Mendag Budi Santoso diminta untuk mengkaji ulang Permendag No.2 Tahun 2025 yang menghentikan pengajuan permohonan persetujuan ekspor Used Cooking Oil (UCO).
Senin, 20 Januari 2025 - 12:04 WIB
Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2 Tahun 2025.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (APMJI) meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.2 Tahun 2025 yang menghentikan pengajuan permohonan persetujuan ekspor Used Cooking Oil (UCO) sampai dengan dilaksanakannya rapat koordinasi.

Kebijakan ini dianggap merugikan masyarakat Indonesia karena berpotensi akan berkurangnya stok minyak goreng rakyat (minyakita) di pasar, terlebih menjelang bulan Ramadan kebutuhan minyak goreng khususnya minyak goreng rakyat akan meningkat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kebijakan ini kami nilai sangat merugikan masyarakat Indonesia, salah satunya berpotensi akan berkurangnya minyak goreng kemasan rakyat merek Minyakita di pasar yang telah jadi solusi kelangkaan minyak goreng," ujar Wakil Ketua APMJI Rano Rusdiana dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Seperti diketahui adanya minyakita di pasar merupakan bagian pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO). Setiap UCO yang akan diekspor wajib melakukan DMO berupa minyakita.

tvonenews

"Adapun isu yang berkembang adanya dugaan pencampuran minyak baru atau minyakita ke dalam minyak jelantah adalah isu tidak benar, karena secara logika bisnis harga minyak baru kita jauh lebih mahal dari minyak jelantah. Kalau pun ada, maka demi keadilan sepatutnya oknum tersebut yang ditindak bukan usahanya yang dibatasi," katanya.

Rano mengungkapkan, saat ini di Indonesia juga belum ada industri yang melakukan pengolahan bersumber bahan baku UCO menjadi produk biodiesel/B40 dan Sustainable Aviation Fuel (SAF).

"Sehingga patut dipertanyakan urgensi pemerintah menghentikan sementara ekspor UCO sampai dengan rapat koordinasi sebagaimana Permendag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit yang berlaku pada 8 Januari 2025," jelasnya.

Diketahui Kemendag resmi memperketat ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR) dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu diatur dalam Peermendag Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 26 Tahun 2024 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Kebijakan mulai berlaku pada Rabu (8/1/2025).

Mendag Budi Santoso, mengatakan kebijakan ini dibuat untuk menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri minyak goreng dalam pelaksanaan program minyak goreng rakyat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Blak-blakan Pengamat soal Fenomena Pemain Diaspora Eropa yang Pulang Kampung ke Super League Indonesia: Mereka Sulit Bersaing di Luar

Pengamat sepak bola nasional Mohamad Kusnaeni menilai fenomena pemain diaspora yang merapat ke klub-klub Super League Indonesia sebagai proses yang wajar.
DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR Desak Akses Pancuran 13 Guci Digratiskan Lagi: Kembalikan ke Warga Tanpa Pungutan

DPR mendesak agar akses menuju kolam ikonik Pancuran 13 dikembalikan menjadi gratis demi memulihkan ekonomi warga dan menarik kembali kunjungan wisatawan yang sempat merosot drastis.
Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ini Alasan Pesan Denada Tak Kunjung Dijawab oleh Ressa Rossano, Kuasa Hukum Singgung Pihak Lain

Ressa Rossano disebut mengalami perubahan sikap usai diakui anak kandung oleh Denada.
Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, Wonderkid Arsenal Berdarah Jakarta yang Eligible Bela Timnas Indonesia

Mengenal Demiane Agustien, wonderkid Arsenal berdarah Jakarta, Indonesia yang tengah mencuri perhatian lewat performa gemilang. Simak profilnya hingga peluangnya bela Timnas Indonesia.
Jelang MotoGP 2026 yang Mulai dalam Waktu Dekat, Bos Ducati Pede Francesco Bagnaia akan Bangkit pada Musim Ini

Jelang MotoGP 2026 yang Mulai dalam Waktu Dekat, Bos Ducati Pede Francesco Bagnaia akan Bangkit pada Musim Ini

Jelang dimulainya gelaran MotoGp 2026 dalam waktu dekat, Tim Ducati Lenovo kini tengah diselimuti optimisme tinggi terkait performa dari Francesco Bagnaia.
Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Miris! Balita 4 Tahun Berteriak Kelaparan Saat Dikunci di Kamar Kos Paman dan Bibinya

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun di Kota Surabaya diduga menjadi korban penyiksaan oleh paman dan bibinya di sebuah kamar kos kawasan Bangkingan Timur. 

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT