Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menangkap satu buronan dalam kasus impor gula yang menyeret nama Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Dia adalah Ali Sandjaja Boedjdarmo (ASB) selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM).
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Harli Siregar menjelaskan peran dari ASB dalam kasus ini.
Harli memaparkan, pada tanggal 7 Juni 2016 mengajukan permohonan persetujuan impor gula sebanyak 110 ribu ton.
“Selanjutnya atas permohonan tersebut, menteri Perdagangan yaitu tersangka TTL (Tom Lembong) menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih kepada PT yang bersangkutan dengan surat persetujuan impor Nomor 04 dan seterusnya,” ucap Harli kepada wartawan Rabu (5/2/2025).
Kemudian pada tangal 14 Juni 2016, permohonan persetujuan itu dilakukan tanpa melalui rakortas Kemenko Perekonomian.
Load more