News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Kapolda Lindungi Anak Buah yang Tembak Mati Warga, Komisi III DPR Bakal Datangi Polda Kalbar

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan menyambangi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada pekan depan.
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:23 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengungkapkan pihaknya akan menyambangi Polda Kalimantan Barat (Kalbar) pada pekan depan.

Kunjungan itu usai Komisi III DPR RI mendengar adanya dugaan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rusmanto melindungi anak buahnya, Briptu AR, yang menembak mati warga Dusun Mendauk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, Agustino.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tanggal 13 Februari 2025, Komisi III akan kunjungan spesifik ke Polda Kalbar,” kata Hinca saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa Komisi III ingin menanyakan langsung terkait beberapa isu yang beredar di tengah masyarakat.

Mulai dari tidak adanya transparansi pengusutan kasus penembakan polisi terhadap warga sipil. Termasuk, dugaan Kapolda Kalbar yang melindungi anggota yang menembak warga itu.

“Saya akan minta klarifikasi dan tanyakan duduk soalnya agar terang dan jelas,” kata Hinca.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan apakah Komisi III akan mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi Kapolda Kalbar atas kasus itu. Dia meminta publik bersabar menunggu hasil kunjungan Komisi III.

“Apa dan bagaimana perkembangan penanganan kasusnya. Tunggu ya,” jelas Hinca.

Kompolnas Bakal Dalami Pemberian Sanksi

Diketahui, Komisioner Kompolnas Yusuf Warshim juga melihat adanya kejanggalan dalam penanganan kasus polisi tembak warga sipil di Kalbar tersebut. Salah satunya, terkait pemberian sanksi etik terhadap Briptu AR.

Dari hasil sidang etik yang dijalankan Polda Kalbar, Briptu AR hanya dijatuhi hukuman demosi 3 tahun dan penempatan khusus selama 30 hari.

Menurut Yusuf, sanksi itu tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan Briptu AR, meskipun proses pidananya tetap berjalan.

“Soal sanksi etik demosi itu memang yang tidak bisa dipungkiri menjadi sorotan,” kata Yusuf dikutip Kamis (6/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia memastikan akan mendalami kembali pemberian sanksi tersebut sesuai Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Perpol itu mengatur secara tegas mengenai kategori pelanggaran ringan, sedang, dan berat.

"Terkait pengaturan sanski PTDH, dalam Perpol bisa diberikan kepada pelanggaran sedang dan berat, dengan melihat bagaimana perbuatan pelanggarannya,” jelas Yusuf.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral