GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Bareskrim Polri, Hotman Paris Bersaksi soal Kegaduhan Razman di Ruang Sidang Pengadilan

Pengacara kondang, Hotman Paris mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).
Senin, 17 Februari 2025 - 12:45 WIB
Datangi Bareskrim Polri, Hotman Paris Bersaksi soal Kegaduhan Razman di Ruang Sidang Pengadilan
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025).

Kedatangannya itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap pengacara bernama Razman Arif Nasution.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun berdasarkan amatan tvonenews.com di lokasi, Hotman tampak mengenakan setelan jas berwarna hijau muda. Dia tiba sekira pukul 10.30 WIB bersama ajudannya. 

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan, dan perbuatan tidak menyenangkan," ucap Hotman kepada wartawan di Bareskrim.

Hotman menjelaskan kesaksiannya saat terjadi kegaduhan di dalam persidangan kasus pencemaran nama baiknya itu.

Kata Hotman, di dalam ruang sidang itu, Razman sempat mengamuk dengan teriak-teriak "koruptor koruptor" kepada hakim.

"Ini terkait dengan ucapan teriak teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hakim sambil mukul mukul meja mengatakan kepada Hakim 'koruptor koruptor'," tutur Hotman.

"Dan juga adanya oknum pengacara junior yang mungkin masih jarang bersidang yaitu Fridaus yang naik ke meja di persidangan dengan pakai jubah pengacara, dan juga beberapa oknum ada dua ibu ibu, emak emak yang sudah tua tuh yang tua itu, yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman. Itu kira-kira intinya," sambungnya.

Menurut Hotman, ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia. Oleh karenanya dia juga mengaku tidak ada persiapan khusus untuk bersaksi hari ini kepada polisi.

"Saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," kata Hotman.

Pun, pihak Razman telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang dibuatnya di ruang sidang pengadilan, menurut Hotman Paris permintaan maaf itu tak ada gunanya.

Baginya, Razman harus tetap menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

"Bagaimana bisa permintaan maaf, marwah pengadilan sudah begitu dihina begitu. Biarkan proses hukum berjalan," tandas Hotman.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara bernama Razman Arif Nasution dan kawan-kawan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (11/2/2025).

Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herri Swantoro.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Razman buntut aksinya yang membuat ricuh di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin, menuai pro dan kontra ya. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan. Yang dilaporkan adalah Dr. H. Razman Arif Nasution dan kawan-kawan," ucap Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).

Maryono menyebut, tindakan membuat laporan polisi ini atas perintah dari Mahkamah Agung RI karena Razman dianggap telah melecehkan marwah pengadilan.

"Ini perintah. Perintah. Perintah Mahkamah Agung sendiri. Jadi, atas kejadian itu kami juga nggak diam. Kami kan punya bapak, punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke mahkamah agung. Kita seperti itu. Ini atas nama lembaga. Jadi, ada strata perintah," ungkap Maryono.

Dalam laporannya itu, Maryono menyertakan sejumlah barang bukti berupa rekaman kamera CCTV saat Razman membuat gaduh.

"Kalau bukti-bukti hanya berupa rekaman video-video. Nanti penyidik. Sudah kami serahkan penyidik. Ya kurang lebih ada dua atau tiga," kata Maryono.

Namun demikian, Maryono menyebut belum tahu pasti jumlah orang yang dilaporkan. Sebab, yang dilaporkan adalah tim kuasa hukum Razman Arif Nasution dan kawan-kawannya.

"Kita belum bisa menghitung ya, karena tidak tahu jumlahnya juga. Tetapi sudah setidak-tidaknya lebih dari dua," kata Maryono.

Maryono menjelaskan, tindak pidana yang dilaporkan dalam hal ini yaitu kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang. Baik yang selama diskors maupun selama persidangan perjalanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perbuatan tidak menyenangkan, sengaja di muka umum menghina suatu penguasa atau badan hukum dan membuat gaduh dalam sidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP dan/atau pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP," terang Maryono.

(rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Boven Digoel yang Tewaskan Dua Orang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap kronologi peristiwa penembakan pesawat PK-SNR rute Tanah Merah-Danowage/Koroway Batu milik PT Smart Aviation.
Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kemenko Polkam Beri Penghargaan Terbaik IIPP 2025 ke PKS, Kholid: Kami Maknai sebagai Pengakuan Kinerja Kader

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) berikan penghargaan terbaik capaian Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 ke PKS
Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Bikin Tersingkir dari Coppa Italia, Ini Alasan Antonio Conte Ngamuk ke Wasit Napoli Vs Como

Gol penalti Martin Baturina sempat membawa Napoli unggul, namun gol Como Antonio Vergara menyamakan kedudukan di awal babak kedua.
Ihwal Polemik Lahan Bendungan Jenelata, BAM DPR Dorong untuk Mediasi hingga Utamakan Solusi Non-Litigasi

Ihwal Polemik Lahan Bendungan Jenelata, BAM DPR Dorong untuk Mediasi hingga Utamakan Solusi Non-Litigasi

Ihwal polemik lahan seluas 39 hektar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan Bendungan Jenelata masih hangat dibicang
PNM Terima Sertifikat Label Taat Zakat dari BAZNAS, Ini Kontribusinya

PNM Terima Sertifikat Label Taat Zakat dari BAZNAS, Ini Kontribusinya

PNM menerima Sertifikat Label Taat Zakat berkat skema akad syariah dalam penyaluran pembiayaan sebagai bagian dari penguatan prinsip keuangan inklusif.
Mendes Yandri Beberkan Isi Pembahasan Diskusi Bersama 15 CEO Asal Inggris

Mendes Yandri Beberkan Isi Pembahasan Diskusi Bersama 15 CEO Asal Inggris

Baru-baru ini, Mendes PDT Yandri Susanto terima audiensi delegasi 15 CEO perusahaan inovasi energi dan teknologi asal Inggris, di kantornya, Rabu (11/2/2026).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT