News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar dalam Kasus Suap dan Gratifikasi

Kejagung minta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat MA Zarof Ricar soal kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar, mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung Nurachman Adikusumo dalam sidang tanggapan terhadap eksepsi Zarof di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

JPU menyebut surat dakwaan terhadap Zarof telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan dengan berpedoman pada berkas perkara hasil penyidikan sesuai dengan alat bukti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Kejagung Gandeng PPATK untyk Dalami Transaksi Aset Zarof Ricar
Sumber :
  • Antara

 

"Di depan persidangan, terdakwa juga sudah dengan jelas menyatakan telah menerima surat dakwaan dan mengerti atas apa yang telah didakwakan sehingga surat dakwaan a quo telah memenuhi syarat formal dan materiel," ujar JPU.

JPU pun meminta majelis hakim, dalam putusan sela, agar menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Zarof telah sah menurut hukum dan memenuhi syarat, Pengadilan Tipikor Jakarta berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut, serta pemeriksaan terhadap perkara Zarof untuk dilanjutkan.

JPU mengungkapkan alasan keberatan yang disampaikan Zarof melalui penasihat hukumnya mempermasalahkan uraian perbuatan yang disebutkan dalam dakwaan tidak mencerminkan suatu tindak pidana korupsi, tetapi berkaitan dengan pelanggaran kode etik pegawai negeri sehingga harus diproses dengan penegakan etik dalam bentuk quasi-judicial.

Menurut JPU, alasan keberatan tersebut tidak benar dan tidak berdasar hukum karena pihaknya telah melimpahkan perkara tindak pidana korupsi Zarof beserta surat dakwaannya ke Pengadilan Tipikor Jakarta berdasarkan cara yang diatur oleh undang-undang (UU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, JPU menyebut surat dakwaan terhadap Zarof juga telah disusun secara jelas, lengkap, dan cermat lantaran telah menyebutkan tempat terjadinya tindak pidana yang dilakukan dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Jakarta sehingga Pengadilan berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara Zarof.

Dalam surat dakwaan, JPU menambahkan bahwa pihaknya juga telah menguraikan secara cermat semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana, yang dirangkaikan dengan perbuatannya, menggunakan susunan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Diduga Lecehkan Siswi, Terjadi saat Korban Kelas 4 SD hingga 1 SMP

Oknum Guru Bergelar "Ustaz" di Sekolah Internasional Serpong Diduga Lecehkan Siswi, Terjadi saat Korban Kelas 4 SD hingga 1 SMP

Seorang oknum guru bergelar ustaz di salah satu sekolah internasional di Serpong, Tangerang Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang siswi. Ini kata polisi.
Padahal Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Bek Malaysia Bangga Bisa Tahan Imbang Skuad Garuda: Sulit Tundukkan Garuda

Padahal Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Bek Malaysia Bangga Bisa Tahan Imbang Skuad Garuda: Sulit Tundukkan Garuda

Bek Timnas Malaysia, Dion Cools, tetap bangga meski Harimau Malaya gagal menang atas Timnas Indonesia dalam lanjutan FIFA ASEAN Cup 2026.
172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair Mual, Muntah hingga Pusing Usai Ikuti Pradik, Sampel Makanan Diperiksa

172 Peserta PPDS Unair mengalami mual, muntah hingga pusing setelah mengikuti kegiatan pra-pendidikan di RSUD Dr. Soetomo pada Senin (28/9/2026).
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 Shio Beruntung Soal Karier Besok 30 September 2026

3 shio diprediksi beruntung soal karier besok 30 September 2026. Ada peluang menunjukkan kemampuan, mendapat kepercayaan baru, hingga menemukan kesempatan menarik.
Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Timnas Indonesia Mati Kutu usai Thom Haye Dikartu Merah, John Herdman Siapkan Perubahan Lawan Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menemukan pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi jelang menghadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Menang Susah Payah, Pemain Singapura Akui Determinasi Tinggi Bangladesh Sulit Diatasi

Singapura menang susah payah dengan skor akhir 1-0 atas Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia Dapat Apresiasi Meski Gagal Menang, Pelatih Malaysia Sampai Terpukau dan Lempar Pujian Buat Garuda: Sangat Kuat

Timnas Indonesia gagal menang atas Malaysia, tetapi kokohnya pertahanan Garuda membuat Tan Cheng Hoe terpukau hingga melontarkan pujian usai laga.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Selengkapnya

Viral