News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Rumah Senilai Rp1,5 Miliar Terkait Kasus Rohidin Mersyah

Penyidik KPK sita rumah di Yogyakarta terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Selasa, 18 Maret 2025 - 13:04 WIB
Eks Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah di Yogyakarta terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas satu bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengutip Antara pada Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait dengan penyitaan tersebut, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berasal dari staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, notaris/PPAT bernama Swandari Handayani, dan pihak swasta bernama Naidatin Nida.

"Penyidik mendalami dugaan pembelian satu bidang rumah oleh tersangka di Provinsi D.I. Yogyakarta yang sumber dananya berasal dari dugaan hasil pemerasan dan penerimaan gratifikasi oleh tersangka," ujarnya.

Penyidik KPK pada hari Minggu, 24 November 2024, menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dua orang tersangka lainnya, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV).

Penetapan tersangka terhadap tiga orang tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Bengkulu pada Sabtu malam, 23 November 2024.

Operasi senyap tersebut berdasarkan informasi soal dugaan pemerasan terhadap pegawai untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK menangkap delapan orang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya berstatus sebagai saksi.

Tiga orang tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Non Militer, Ini Respons DPR RI

Pemerintah Tetapkan LGBTQ Sebagai Ancaman Non Militer, Ini Respons DPR RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman bagi negara berupa non militer.
Terjadi di 2025, Terungkap Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior di Lombok Baru Laporkan Kasus pada 2026

Terjadi di 2025, Terungkap Alasan Keluarga Santri Korban Dibakar Senior di Lombok Baru Laporkan Kasus pada 2026

Ibu Sahril Sobirin, salah satu dari tiga korban mengungkap alasan kasus santri dibakar senior di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW baru dilaporkan ke polisi pada Juni 2026.
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Capai 94 Persen, Girder Terakhir Berhasil Terpasang

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Capai 94 Persen, Girder Terakhir Berhasil Terpasang

Proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan rute Velodrome menuju Manggarai telah mencapai tonggak sejarah baru. 
Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Geger, Niat Cari Ikan, Warga Blitar Malah Temukan Benda Diduga Roket Tertancap di Dasar Sungai

Warga di sekitar aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar mendadak heboh pada Rabu (8/7). 
Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026, Taylor Swift Jadi Kejutan Terakhir FIFA?

Justin Bieber sebagai salah satu penampil dalam halftime show partai puncak turnamen yang akan digelar pada Senin, 20 Juli mendatang.
Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Pakar Keuangan: Cara Mengelola Uang Lebih Penting daripada Nominalnya

Sebuah eksperimen menunjukkan bahwa cara seseorang mengelola uang justru bisa menjadi faktor yang lebih menentukan dibanding besarnya nominal yang dimiliki.

Trending

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Kali ini, bukan karena aktivitas di dunia hiburan atau kehidupan pribadinya, melainkan akibat rumor yang mengaitkan Luna Maya dengan Gunung Kawi.
Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga peningkatan mutu pembelajaran dan kapasitas tenaga pendidik.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Selengkapnya

Viral