Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz. Ia menjadi saksi kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Rabu, 26 Maret 2025.
KPK belum menjelaskan detail materi terkait pemeriksaan saksi tersebut.
Adapun hasil dari pemeriksaan tersebut akan disampaikan ketika agenda pemeriksaan sudah selesai dilakukan.
Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Saat ini, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya.
Saat ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sedang dalam proses disidang terkait dugaan penyuapan dan perintangan penyidikan.
Selain Hasto, tangan kanannya yakni Donny Tri Istiqomah juga telah ditetapkan sebagai tersangka di dalam kasus yang sama.
Load more