News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ihwal Kasus Direktur TV Swasta TB, Ini Hasil Kesepakatan Dewan Pers dengan Kejagung

Baru-baru ini Kejagung menetapkan Direktur TV Swasta berinsial TB  bersama pengacara MS dan JS sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan
Rabu, 23 April 2025 - 05:45 WIB
Ihwal Kasus Direktur TV Swasta TB, Ini Hasil Kesepakatan Dewan Pers dengan Kejagung
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Kejagung menetapkan Direktur TV Swasta berinsial TB  bersama pengacara Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Namun, hal tersebut begitu menyita perhatian publik hingga komentar dari Dewan Pers. Bahkan, Dewan Pers langsung temui Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada hari Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan ke Jaksa Agung, “Kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan, yang menurut Kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa pemufakatan jahat.” 

Berita-berita tersebut, kata dia, akan dinilai apakah secara substansial atau prosedural menggunakan parameter kode etik jurnalistik guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik.

“Kami ingin memastikan terlebih dahulu. Jadi, dalam konteks pemeriksaan itu bisa jadi nanti kami memanggil para pihak,” katanya.

Terkait perkara dugaan perintangan penyidikan yang menjerat TB, Ninik mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Dewan Pers tentu tidak ingin menjadi lembaga yang cawe-cawe terhadap proses hukum. Akan tetapi terkait dengan pemberitaan, untuk menilai apakah sebuah karya pemberitaan itu masuk kategori karya jurnalistik atau bukan, ini adalah kewenangan etik dan yang melakukan penilaian adalah Dewan Pers,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa Korps Adhyaksa juga menghormati proses penyelidikan dugaan pelanggaran etik yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.

Tak hanya itu saja, Totok Suryanto, selaku Anggota Dewan Pers Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri mengungkapkan hasil kesepakatan antara Dewan Pers dengan Kejagung.

Kata dia, pada prinsipnya menyepakati sesama lembaga independen tidak saling mencampuri urusan masing-masing.

"Yakni, Kejaksaan terkait kasus pidana dan Dewam Pers terkait kasus kode etik pers (pemberitaan dan perilaku jurnalis)," jelas Totok Suryanto kepada tvOnenews.com, Selasa (22/4/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, dia juga menjelaskan 4 poin hasil kesepakatan tersebut sebagai berikut.

1. Kasus pemberitaan wajib dibawa ke Dewan Pers untuk dinilai apakah ada pelanggaran terhadap KEJ dan atau media telah menjalankan kewajiban etiknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tinju Dunia: Tyson Fury Ungkap Rencana Lawan Tiga Petinju Papan Atas Disepanjang 2026, Arslanbek Makhmudov yang Pertama

Tyson Fury mengungkapkan rencana akan melawan tiga petinju papan atas di sepanjang 2026. Mantan juara kelas berat itu akan memulainya dengan duel tinju melawan Arslanbek Makhmudov.
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan perannya sebagai salah satu investor strategis terbesar dalam instrumen Surat Utang Negara (SUN).
Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon Siap Hengkang dari Red Sparks, Sahabat Megawati Hangestri Jadi Rebutan di Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Yeum Hye-seon selaku kapten Red Sparks dan sahabat Megawati Hangesstri secara terang-terangan siap bergabung ke tim manapun bahkan jika harus meninggalkan tim lamanya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kasihan ada Angkot Sepi Penumpang, Dedi Mulyadi Malah dibuat Kagum sama Cerita si Sopir Abah Ruspan

Kang Dedi Mulyadi tak menduga setelah mendegar kisah hidup Sopir Angkot Abah Suparman. Sekalipun lansia tapi masih aktif dan mandiri
Tidak hanya Satu, Izin Tiga Kampus SMK IDN Bogor Bermasalah, DPRD Jabar Panggil Pihak Sekolah

Tidak hanya Satu, Izin Tiga Kampus SMK IDN Bogor Bermasalah, DPRD Jabar Panggil Pihak Sekolah

DPRD Jabar akan memanggil SMK IDN Bogor, Dinas Penananman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Pemkab Bogor terkait polemik pencabutan izin.

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Selengkapnya

Viral