News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periode Februari-Maret 2025, Korpolairud Ungkap 72 Kasus dan Tetapkan 101 Tersangka Destructive Fishing

Korpolairud tetapkan 101 tersangka destructive fishing dalam kurun waktu dua bulan.
Jumat, 25 April 2025 - 14:29 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) berhasil mengungkap 72 kasus destructive fishing dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan ungkap kasus ini dilaksanakan dalam waktu 60 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KRYD destructive fishing yang telah kita laksanakan selama kurang lebih 60 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai 24 Maret 2025,” kata Idul, saat konferensi pers, pada Jumat (25/4/2025).

Dia mengungkapkan dari 72 kasus destructive fishing yang berhasil diungkap diantaranya bom ikan, alat tangkap, kimia dan setrum atau listrik. 

tvonenews

“Hasil penegakan hukum yang telah diungkap itu seluruhnya sebanyak 72 kasus. Yang kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk proses penyidikan,” ucap Idul.

Idul menerangkan total tersangka dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak 101 orang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp45 miliar.

Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya, yakni Satgas Patroli Air Subdit Patroli Ditpolairud Barhakam Polri mengungkap 7 kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 100 batang detonator. 

“Detonator ini adalah pemicu untuk meledakkan bom yang diracik oleh para pelaku destructive fishing ini. Dengan taksiran kerugian sebesar Rp5 juta. Kemudian yang kedua, 5 tersangka dengan barang bukti 2 kapal ikan, 2 kompresor, set alat selam, aki, 4 bom ikan dan ikan hasil penangkapan dengan cara ilegal kurang lebih 65 kilogram. Taksiran kerugian negara sebanyak Rp3.232.450.000,” terang Idul.

Kemudian kasus yang ketiga, yakni berhasil menetapkan 1 orang tersangka dengan barang bukti 125 kilogram ammonium nitrat.

“Ini adalah bahan racikan yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan di perairan, 287 liter ammonium nitrat cair kemudian 25 kilogram bubuk merah cakri. Dengan taksiran kerugian Rp21.800.000,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pengungkapan kasus yang keempat, yakni menetapkan 2 orang tersangka dengan barang bukti 1 kapal ikan, 13 bom ikan, 23 detonator, 2 kompresor, 1 kacamata selam dan 50 ikan hasil tangkapan. Taksiran kerugian dari kasus ini Rp135.900.000. 

“Yang berikut, 1 orang tersangka dengan 50 detonator dan 1 buah sepeda motor dengan kerugian kurang lebih Rp22.500.000,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Gizi Anak Sejak Dini, Program SEHATI TAP Jangkau 16 Sekolah di Muaro Jambi

Perkuat Gizi Anak Sejak Dini, Program SEHATI TAP Jangkau 16 Sekolah di Muaro Jambi

Program SEHATI TAP Untuk Negeri kembali menyalurkan susu bergizi ke 16 sekolah di Muaro Jambi guna mendukung gizi anak dan Indonesia Emas 2045.
Respons Shin Tae-yong Atas Sanksi Blacklist dari Sepak Bola Korea Selatan

Respons Shin Tae-yong Atas Sanksi Blacklist dari Sepak Bola Korea Selatan

Shin Tae-yong mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) dengan dilarang memimpin tim, penangguhan pertandingan dan pengusiran dari sepak bola Korea Selatan selama 10 tahun.
Mobil Dinas Brimob Polda DIY Tertemper KA Bandara YIA di Perlintasan Tak Terjaga Bantul

Mobil Dinas Brimob Polda DIY Tertemper KA Bandara YIA di Perlintasan Tak Terjaga Bantul

Sebuah mobil dinas milik satuan Brimob Polda DI Yogyakarta tertemper Kereta Api (KA) Bandara YIA saat melintas di perlintasan sebidang Dusun Tapen RT 15, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) pagi. 
Viral Tangan Penumpang Terjepit Pintu KRL, Netizen Malah Salfok dengan Gelas Kopi

Viral Tangan Penumpang Terjepit Pintu KRL, Netizen Malah Salfok dengan Gelas Kopi

Momen penumpang KRL yang tetap menggenggam gelas kopi meski tangannya terjepit pintu hingga kereta mulai melaju viral di media sosial. Simak selengkapnya.
Aprilia Ungkap Kondisi Terbaru Marco Bezzecchi Usai Mundur dari MotoGP Jerman 2026 akbat Crash saat Sesi Kualifikasi

Aprilia Ungkap Kondisi Terbaru Marco Bezzecchi Usai Mundur dari MotoGP Jerman 2026 akbat Crash saat Sesi Kualifikasi

Aprilia Racing menyampaikan kabar terbaru mengenai kondisi Marco Bezzecchi usai alami kecelakaan yang membuatnya mundur dari MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring.
Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: Veasna Kembali jadi Aktor Kemenangan Tiga Set Langsung Kamboja atas Filipina

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026: Veasna Kembali jadi Aktor Kemenangan Tiga Set Langsung Kamboja atas Filipina

Top Skor Pertandingan SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli dari Pool A mempertemukan Kamboja menghadapi Filipina yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama, John Herdman Beri Pujian Khusus pada Ivar Jenner yang Resmi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman memastikan Ivar Jenner menjadi satu dari 26 pemain Timnas Indonesia yang tampil di Piala AFF 2026.
Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Selesaikan TC Bali, Jordi Amat Percaya Diri Timnas Indonesia Juarai Piala AFF 2026

Optimisme Jordi Amat dengan Timnas Indonesia bisa merebut juara Piala AFF untuk pertama kalinya ini bukan tanpa alasan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Bukan 23 Pemain, John Herdman Resmi Pilih 26 Nama untuk Misi Juara Piala AFF 2026

Bukan 23 Pemain, John Herdman Resmi Pilih 26 Nama untuk Misi Juara Piala AFF 2026

Keputusan untuk mempertahankan 26 pemain diambil setelah Herdman menuntaskan proses seleksi panjang selama pemusatan latihan Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral