News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Periode Februari-Maret 2025, Korpolairud Ungkap 72 Kasus dan Tetapkan 101 Tersangka Destructive Fishing

Korpolairud tetapkan 101 tersangka destructive fishing dalam kurun waktu dua bulan.
Jumat, 25 April 2025 - 14:29 WIB
Konferensi pers kasus Destructive Fishing, Jumat (25/4/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) berhasil mengungkap 72 kasus destructive fishing dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan ungkap kasus ini dilaksanakan dalam waktu 60 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KRYD destructive fishing yang telah kita laksanakan selama kurang lebih 60 hari terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai 24 Maret 2025,” kata Idul, saat konferensi pers, pada Jumat (25/4/2025).

Dia mengungkapkan dari 72 kasus destructive fishing yang berhasil diungkap diantaranya bom ikan, alat tangkap, kimia dan setrum atau listrik. 

tvonenews

“Hasil penegakan hukum yang telah diungkap itu seluruhnya sebanyak 72 kasus. Yang kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk proses penyidikan,” ucap Idul.

Idul menerangkan total tersangka dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak 101 orang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp45 miliar.

Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya, yakni Satgas Patroli Air Subdit Patroli Ditpolairud Barhakam Polri mengungkap 7 kasus dengan satu tersangka dan barang bukti 100 batang detonator. 

“Detonator ini adalah pemicu untuk meledakkan bom yang diracik oleh para pelaku destructive fishing ini. Dengan taksiran kerugian sebesar Rp5 juta. Kemudian yang kedua, 5 tersangka dengan barang bukti 2 kapal ikan, 2 kompresor, set alat selam, aki, 4 bom ikan dan ikan hasil penangkapan dengan cara ilegal kurang lebih 65 kilogram. Taksiran kerugian negara sebanyak Rp3.232.450.000,” terang Idul.

Kemudian kasus yang ketiga, yakni berhasil menetapkan 1 orang tersangka dengan barang bukti 125 kilogram ammonium nitrat.

“Ini adalah bahan racikan yang digunakan untuk melakukan pengeboman ikan di perairan, 287 liter ammonium nitrat cair kemudian 25 kilogram bubuk merah cakri. Dengan taksiran kerugian Rp21.800.000,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pengungkapan kasus yang keempat, yakni menetapkan 2 orang tersangka dengan barang bukti 1 kapal ikan, 13 bom ikan, 23 detonator, 2 kompresor, 1 kacamata selam dan 50 ikan hasil tangkapan. Taksiran kerugian dari kasus ini Rp135.900.000. 

“Yang berikut, 1 orang tersangka dengan 50 detonator dan 1 buah sepeda motor dengan kerugian kurang lebih Rp22.500.000,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan Baru MBG: Kepala Dapur Wajib Hadir saat Masak, Sekolah Negeri Bisa Menolak

Aturan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Top 3 Voli: Laga Hyundai Hillstate vs Wonders Dogs, Megawati Hangestri Buka-bukaan Jelang Debut, hingga Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megatron

Top 3 Voli: Laga Hyundai Hillstate vs Wonders Dogs, Megawati Hangestri Buka-bukaan Jelang Debut, hingga Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megatron

Sorotan utama berpusat pada kepindahan dan penantian debut Megawati Hangestri Pertiwi, bersama klub barunya, Suwon Hyundai E&C Hillstate di kompetisi V-League.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Ramalan Keuangan Shio Kambing 19 September 2026: Ada Hoki Nomplok, tapi Awas Kantong Jebol karena Ini

Ramalan Keuangan Shio Kambing 19 September 2026: Ada Hoki Nomplok, tapi Awas Kantong Jebol karena Ini

Karakter Shio Kambing yang terkenal lembut, artistik, penuh empati, dan menyukai keharmonisan akan diuji dalam mengelola keuangan pada tanggal 19 September 2026.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Jokowi: Jangan Berani Lapor tapi Takut Hadir di Persidangan

Kuasa Hukum Roy Suryo Tantang Jokowi: Jangan Berani Lapor tapi Takut Hadir di Persidangan

JPU menjerat Roy Suryo dengan sejumlah pasal terkait perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan ijazah Jokowi.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Kepolisian Masih Dalami Kasus Kades di Pasuruan yang Digrebek Berduaan Sama Wanita, Videonya Viral di Medsos

Viral di media sosial dengan video yang memperlihatkan penggrebekan Kepala Desa tengah berduaan dengan wanita. Kasus ini pun didalami Kepolisian.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

94 Pengungsi NTT Meninggal, DPR Soroti Pengelolaan Tempat Pengungsian

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyoroti soal adanya 94 pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di lokasi pengungsian.
Selengkapnya

Viral