News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tangkap 101 Tersangka Destructive Fishing Periode Februari-Maret 2025, Dirpolairud Polri Tegaskan Tak Ada WNA

Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.
Jumat, 25 April 2025 - 15:45 WIB
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Idil Tabransyah memberikan paparan capaian kepada awak media di Mako Korpolairud, Jakarta Utara, Jumat (25/4).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Korps Polisi Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan 101 orang sebagai tersangka kasus destructive fishing pada periode Februari hingga Maret 2025.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idul Tabransyah menegaskan tidak ada warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sejauh ini kami belum menemukan dan mendapatkan pelaku destructive fishing ini dari warga negara asing. Jadi masih pribumi seperti itu,” kata Idul, saat konferensi pers, Jumat (25/4).

Kendati demikian, Idul mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meningkatkan kewaspaaan untuk mengantisipasi adanya destructive fishing dari pihak asing.

“Namun demikian kami tetap juga terus akan meningkatkan fokus, meningkatkan kewaspadaan,” ungkap Idul.

Sementara itu, Idul menerangkan bahwa jika nantinya ditemukan adanya destructive fishing oleh WNA, maka pihak kepolisian akan menindak tegas.

“Siapa tahu mungkin memang seperti yang rekan kita bilang sampaikan tadi, ada warga negara asing masuk ke wilayah kita untuk melakukan kegiatan destructive fishing dan sudah pasti kami akan melaksanakan tindakan tegas,” tegas Idul.

Kemudian, atas peristiwa itu, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait, termasuk juga dengan tokoh masyarakat setempat, untuk memberikan edukasi. 

“Memberikan edukasi, memberikan sosialisasi tentang kegiatan-kegiatan, hal-hal yang perlu dan tidak perlu dilakukan terkait dengan hubungannya penangkapan ikan perairan di Indonesia ini,” jelas Idul.

Kemudian, Subdit Binmasair juga akan bekerja bersama dengan stakeholder dan tokoh masyarakat untuk transpalasi terumbu karang, mengembangkan binatang-binatang biota laut yang nanti akan menjadi sumber manfaat buat masyarakat sekitar.

“Intinya bagaimana kita menjaga biota laut itu bisa berkelangsungan lebih lanjut dan tanpa batas,“ ucap Idul.

Untuk diketahui, Korpolairud Baharkam Polri mengungkap 72 kasus destructive fishing dalam kurun waktu Februari hingga Maret 2025.

Brigjen Pol Idul Tabransyah mengatakan, ungkap kasus itu dilaksanakan dalam waktu 30 hari.

“KRYD destructive fishing yang telah kita laksanakan selama kurang lebih 30 hari, terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai 24 Maret 2025,” kata Idul.

Lebih lanjut, Jenderal Polisi Bintang Satu itu mengungkapkan dari 72 kasus destructive fishing yang diungkap di antaranya bom ikan, alat tangkap, kimia, dan strum atau listrik. 

“Hasil penegakan hukum yang telah diungkap itu seluruhnya sebanyak 72 kasus, yang kasus 72 ini sudah kita tuangkan dalam bentuk laporan polisi dan diproses lanjut untuk proses penyidikan,” ucap Idul.

Sementara itu, Idul menerangkan total tersangka dalam pengungkapan kasus ini ada sebanyak 101 orang yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp45 miliar. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Viral Video Kades di Pasuruan Berduaan dengan Istri Orang, Ingatkan Pesan Buya Yahya soal Larangan Selingkuh

Pria berinisial AGS (31) meminta didampingi oleh Ketua RT setempat untuk mendatangi kamar kos. Tempat yang jadi tempat berduaan Kades dengan istri orang viral.
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Febrie Adriansyah Bantah Soal Pemerasan Hingga Kepemilikan IUP Tambang

Febrie tiba di Kejari Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink dan dalam kondisi tangan diborgol.
Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Usai Ketemu Prabowo, TVS Siap Ekspansi Investasi Motor Listrik dan Etanol

Rencana tersebut mencakup pengembangan motor listrik dan sepeda motor berbahan bakar etanol. Hal ini dibahas saat jajaran pimpinan TVS,
Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Pria di Muara Angke Ditangkap Usai Cabuli Bocah Laki-laki, Polisi: Sudah Dua Kali Beraksi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A.A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali terhadap korban.
Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Sudah Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Masih Dibayangi Keresahan Ini Jelang V-League

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League musim baru dengan kekuatan Megawati Hangestri, tetapi pelatih Kang Sung-hyung masih menyimpan sejumlah resah.
Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media Internasional Puji Transformasi BUMN, Sebut Pemimpin Barat Harus Belajar dari Prabowo

Media internasional The Telegraph menyoroti kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia.

Trending

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp Panggil 44 Pemain Timnas Jerman, Siapkan Dua Skuad untuk UEFA Nations League

Jurgen Klopp langsung membuat gebrakan setelah resmi menangani Timnas Jerman. Pelatih anyar Die Mannschaft tersebut memanggil 44 pemain untuk UEFA Nations League.
Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Terpopuler: Kronologi Wanita Ditendang saat Antre Baso A Fung hingga Rekor Baru Lionel Messi

Sejumlah berita jadi perhatian pembaca tvOnenews.com, Rabu (16/9), mulai dari kasus wanita ditendang saat mengantre Baso A Fung hingga rekor baru Lionel Messi.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 Pemain Timnas Indonesia Terancam Dicoret John Herdman Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

8 pemain Timnas Indonesia terancam dicoret pelatih Timnas Indonesia, John Herdman karena cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Jay Idzes dan Mees Hilgers.
Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral, Begini Kronologi Lengkap Kades H di Pasuruan Digrebek Warga Berduaan sama Wanita di Kamar Kos

Viral di media sosial (Medsos) dengan video Kades di Pasuruan digrebek warga. Peristiwa ini pun masih di dalami pihak Kepolisian.
Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Masih Ingat Istri Joni Iskandar? Dulu Keberatan Suaminya Ditembak Polisi, Kini Ditangkap Imbas Edarkan Narkoba

Apriliani Niken Pratiwi, istri Joni Iskandar, residivis curanmor & narkotika yang pernah protes suami ditembak polisi kini ditangkap akibat peredaran narkoba.
Selengkapnya

Viral