Bahkan, ia menargetkan tahun depan layanan ini menjangkau hingga 380 desa dan 14 kelurahan.
“Kita ingin masyarakat tidak lagi merasa Deli Serdang itu luas. Mereka bisa mengakses layanan dari mana saja tanpa harus buang waktu dan ongkos ke ibu kota kabupaten,” ujarnya.
Selain memangkas birokrasi, program ini juga diharapkan mampu menekan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen.
Menurutnya, keberadaan pihak ketiga biasanya muncul karena masyarakat merasa tidak nyaman dengan sistem pelayanan yang ada.
“Kalau layanan sudah nyaman dan mudah, masyarakat tak perlu lagi pakai calo. Ini sekaligus memperkuat gerakan digitalisasi pelayanan dan tata kelola yang lebih transparan,” tambahnya.
Terkait keluhan warga soal infrastruktur jalan rusak di Sunggal, Bupati menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap pola perencanaan dan penganggaran pemerintah.
“Semua pembangunan butuh dana dan perencanaan. Tidak bisa hari ini dikeluhkan, besok langsung dikerjakan. Kita sedang atur masuk di PAPBD tahun ini, agar pelaksanaannya tepat dan transparan,” jelasnya.
Load more