GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional

Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Jumat, 9 Mei 2025 - 19:00 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi meminta pemohon uji formal dan materiel Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) memperjelas kerugian konstitusionalnya sehingga dapat memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.

Ketua MK Suhartoyo dalam sidang panel dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa Mahkamah tidak bisa serta-merta memberikan kedudukan hukum, terutama bagi pemohon pengujian formal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meskipun dalam perspektif pengujian formal itu pemberian legal standing Mahkamah agak longgar, tapi juga tidak serta-merta kalau memang mendalilkan sebagai warga negara saja, ya, tidak bisa. Mendalilkan sebagai mahasiswa saja juga tidak bisa,” kata Suhartoyo dilansir dari Antara, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Suhartoyo menjelaskan berdasarkan putusan MK sebelumnya, kedudukan hukum diberikan kepada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan undang-undang diuji. Dalam konteks pengujian formal, pemohon perlu membuktikan partisipasinya dalam pembentukan undang-undang yang dipersoalkan.

“Paling tidak ada bukti bahwa memang sudah ada upaya-upaya untuk ikut berpartisipasi, paling tidak untuk yang klaster meaningful participation (partisipasi bermakna) itu,” ucap Ketua MK.

Senada, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa para pemohon perlu memperjelas kerugian konstitusional yang dialami selama pembentukan UU TNI dengan menyertakan bukti-bukti konkret.

“Silakan Saudara uraikan dengan bukti yang jelas, ya. Tidak kemudian berdasarkan media, berdasarkan ini, tetapi Saudara ikuti enggak proses seluruhnya (pembentukan UU TNI) itu? Nah, itu Saudara kemudian pertimbangkan,” kata dia.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menekankan bahwa uraian kerugian konstitusional merupakan aspek penting. Sebab, uraian tersebut nantinya menjadi penentu keyakinan Mahkamah perihal ada atau tidaknya kerugian yang diderita tidak hanya oleh pemohon, tetapi juga masyarakat, akibat berlakunya suatu undang-undang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena ini kalau berhasil itu bukan hanya untuk kepentingan pemohon sendiri, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Ridwan.

Diketahui bahwa MK menggelar sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan untuk perkara pengujian UU TNI yang baru berlaku sejak 26 Maret 2025. Pemeriksaan dibagi dalam tiga panel yang tiap-tiap panel terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.
3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

Berikut tiga wakil Indonesia yang tampil sebagai debutan pada turnamen All England 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris mulai tanggal 3-8 Maret 2026
Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra sempat absen ketika Persib kalah dari Ratchaburi FC 3-0 di leg pertama.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT