GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dea OnlyFans Datangi Polda Metro Jaya Untuk Wajib Lapor

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans alias @gresaids, memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin.
Senin, 28 Maret 2022 - 17:29 WIB
Dea OnlyFans Datangi Polda Metro Jaya Untuk Wajib Lapor
Sumber :
  • antara

Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans alias @gresaids, memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin.

"Hari ini saudari Dea dipanggil wajib lapor, melapor diri. Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Kuasa Hukum Dea, Herlambang Unco, di Polda Metro Jaya, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herlambang menjelaskan, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur, yang bersangkutan untuk sementara tinggal di Jakarta, untuk keperluan wajib lapor hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta, sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kita kooperatif," ujarnya.

Sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi. "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.

Zulpan juga mengatakan, Dea mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Adapun pasal persangkaannya adalah sebagai berikut; Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo {asal 34 dan atau Pasal 9 jo pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba yang Dilempar dari Luar Tembok

Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam lingkungan lapas dengan cara dilempar dari luar tembok pagar
600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

600 Juta Ton Batu Bara RI Siap Jadi DME, Kholid: Ini Kunci Kemandirian Energi Prabowo

Anggota Dewan Energi Nasional Kholid Syeirazi menawarkan paradigma baru dalam melihat skema subsidi energi nasional di tengah dorongan pemerintah mempercepat
Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Biang Kerok Kalah dari Shi Yu Qi di Babak Pertama Thailand Open 2026

Tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting mengungkapkan alasan mengapa bisa kalah dari unggulan pertama asal China, Shi Yu Qi di babak pertama Thailand Open 2026.
Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Resmi! AFC Beri Hukuman Berat untuk Pemain Qatar usai Insiden Panas Lawan Timnas Indonesia U-7 di Piala Asia U-17 2026

Pemain Qatar U-17, Amrmohamed Ezzat, dijatuhi sanksi AFC usai memukul pemain Timnas Indonesia U-17 hingga terancam absen di ajang penting dunia.
Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic Jadi Chairman Oxford United, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Dibawa ke Inggris

Dusan Bogdanovic resmi jadi Chairman Oxford United. Sejumlah pemain Timnas Indonesia berpeluang dibawa olehnya ke Inggris, termasuk Dony Tri hingga Rizky Ridho.
Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Tak Cuma Santriwati Gadis, Ayah Korban Sebut Pelaku Pelecehan Ponpes Pati Juga Dekati Wanita Bersuami

Ayah korban ungkap dugaan oknum kiai ponpes di Pati tak cuma dekati santriwati gadis, tapi juga wanita bersuami di lingkungan pesantren. Simak pernyataannya!

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Trend Terpopuler: Aksi Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Ponpes Berdiri, hingga Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat

Gelagat Kiai Ashari dicurigai sejak awal berdiri Pondok Pesantren di Pati. Jawaban siswi SMAN 1 Pontianak dianulir juri saat mengikuti Lomba Cerdas Cermat MPR
Selengkapnya

Viral