GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dea OnlyFans Datangi Polda Metro Jaya Untuk Wajib Lapor

Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans alias @gresaids, memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin.
Senin, 28 Maret 2022 - 17:29 WIB
Dea OnlyFans Datangi Polda Metro Jaya Untuk Wajib Lapor
Sumber :
  • antara

Jakarta - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans alias @gresaids, memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin.

"Hari ini saudari Dea dipanggil wajib lapor, melapor diri. Setiap minggunya sampai hari ini kita diwajibkan lapor untuk seminggu dua kali," kata Kuasa Hukum Dea, Herlambang Unco, di Polda Metro Jaya, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Herlambang menjelaskan, meskipun Dea berdomisili di Malang, Jawa Timur, yang bersangkutan untuk sementara tinggal di Jakarta, untuk keperluan wajib lapor hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Sampai hari ini kita semua tinggal di Jakarta, sampai menunggu informasi pihak kepolisian. Pada prinsipnya kita kooperatif," ujarnya.

Sebelumnya, Dea ditetapkan sebagai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi secara daring, salah satunya adalah melalui situs OnlyFans.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya mengenakan wajib lapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi. "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujar Zulpan.

Zulpan juga mengatakan, Dea mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Adapun pasal persangkaannya adalah sebagai berikut; Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo {asal 34 dan atau Pasal 9 jo pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 Lagu Tradisional Banyuwangi Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal

12 lagu dan musik tradisi asli Kabupaten Banyuwangi resmi dipagari hukum setelah mengantongi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum RI.
Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Prabowo Mau Pakai Uang Sitaan Korupsi untuk Perbaiki 10.000 Puskesmas, Dari Zaman Soeharto Tak Tersentuh

Ribuan Puskesmas dalam kondisi memprihatinkan karena tidak pernah direnovasi sejak era Presiden Soeharto. Sehingga, Prabowo menegaskan akan memakai uang hasil sitaan korupsi untuk perbaikan.
Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Detik-detik Juri Indri Bungkam Josepha dan Guru Pendamping di Lomba Cerdas Cermat MPR: Guru Tidak Berhak

Baru-baru ini mencuat terkait kabar detik-detik juri Indri Wahyuni bungkam Josepha Alexandra sebagai peserta Lomba Cerdas Cermat dan guru pendampingnya juga
Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Viral Juri LCC MPR RI Singgung Endorse dan LHKPN, Harta Rp3,9 Miliar Indri Wahyuni Ikut Dikuliti Netizen

Indri Wahyuni viral usai polemik LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar. Story soal endorse dan LHKPN Rp3,9 miliar ramai dibahas netizen.
Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes Perketat Bandara dan Pelabuhan, 51 Balai Karantina Disiagakan Cegah Hantavirus Masuk Indonesia

Kemenkes memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan dengan menyiagakan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan guna mencegah Hantavirus masuk Indonesia.
Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Hasil Drawing Piala Presiden 2026: Persikotas Tasikmalaya Tergabung dalam Grup F Liga 4

Sebanyak 64 tim peserta yang lolos dari level asosiasi provinsi dari kasta keempat Liga Indonesia ini akhirnya dipertemukan di level nasional. Musim ini, titel Piala Presiden disematkan untuk Liga 4 Nasional. 

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral