Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) galian C di Cirebon telah dicabut oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Bahlil usai menghadiri acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta International Convention Center, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
"Ya, Gubernur sudah cabut itu, kalau tidak salah. Gubernur sudah cabut," kata dia.
Bahlil menjelaskan, mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022, bahwa galian C di Gunung Kuda itu sudah mendelegasikan kewenangan kepada pihak Provinsi. Termasuk kewenangan perizinan dan pengawasan.
Namun, jika memang ada penyalahgunaan, tidak menutup kemungkinan bahwa Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi total.
Load more