GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Saifuddin Ibrahim jadi Tersangka

Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Rabu, 30 Maret 2022 - 11:42 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim, pria yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, sebagai tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dittipidsiber," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah meningkatkan status penanganan perkara terkait pernyataan Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus, pada Rabu (23/3/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi belum merinci secara jelas terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan Saifuddin Ibrahim yang terendus berada di Amerika Serikat.

"Nanti Kabagpenum (Kepala Bagian Penerangan Umum) yang menerangkan," katanya.

Hingga saat ini, penyidik masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk melakukan upaya lanjutan terhadap Saifuddin yang diduga berada di luar negeri, antara lain dengan atase Biro Investigasi Federal atau Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum da HAM (Kemenkumham).

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan ada tiga laporan yang diterima terkait Saifuddin Ibrahim. Salah satunya dari seseorang bernama Rieke Vera Rountinsulu, Jumat (18/3), serta dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF), Selasa (22/3).

Pelapor menduga Saiffudin melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim, yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur'an, karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, dalam tayangan video itu meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.

Dalam tayangan video, Saifuddin meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di dalam Al Qur’an yang dicetak di Indonesia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Terlalu Pede, Sean Strickland Ngaku Hanya Dirinya yang Bisa Kalahkan Khamzat Chimaev

Sean Strickland ngaku hanya dirinya yang bisa mengalahkan Khamzat Chimaev, sambil mengkritik kurangnya aktivitas sang juara kelas menengah UFC menjelang UFC.
Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Bantai Bandung BJB Tandamata, Gresik Phonska Resmi Lolos ke Babak Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska berhasil mengamankan tiket menuju babak final four usai sukses membantai Bandung BJB Tandamata.
Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Belum Genap Setahun Ditinggal Megatron, Red Sparks Justru Ambruk ke Dasar Klasemen V-League

Kontras antara perjalanan Megatron dan kondisi Red Sparks begitu mencolok. Sepuluh bulan setelah ditinggal sang opposite andalan, Red Sparks justru terjerembap di dasar klasemen
Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

Dalih SPPG Bumdes Sejahtera Pamekasan Usai Beri Ribuan Siswa Menu MBG Kelapa Utuh hingga Telur Mentah

SPPG Bumdes Sejahtera Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang menyalurkan makan bergizi gratis (MBG) pada ribuan siswa melanggar aturan BGN..
Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Polisi Tangkap Dua Remaja di Bekasi Diduga Terlibat Tawuran, Sajam Jenis Celurit Disita

Dua remaja diduga terlibat tawuran diamankan Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Sempat Dipermalukan, Dricus Du Plessis Tantang Khamzat Chimaev untuk Rematch di UFC

Dricus Du Plessis siap membalas kekalahan dari Khamzat Chimaev dan merebut kembali sabuk kelas menengah UFC, setelah kalah dalam pertarungan dominan di UFC 319

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT