GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Kena OTT KPK, Menteri PU Langsung Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting

Usai Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP) kena OTT yang dilakukan KPK pada hari Kamis (26/6). Kini, Menteri PU, Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas.
Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:49 WIB
Usai Kena OTT KPK, Menteri PU Langsung Pecat Tidak Hormat Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Sumber :
  • tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (TOP) kena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (26/6/2025) atas dugaan tindak pidana korupsi. Kini, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengambil langkah tegas.

Langkah tegas itu, dengan memecat secara tidak hormat Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah tegas ini juga berlaku untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian PU yang terbukti terlibat. 

Menteri Dody mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membersihkan jajaran pejabat dari praktik korupsi.

"Saya kutip bahasa beliau, supaya saya tidak salah, 'segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu'," beber Menteri PU, Dody dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

Ia menambahkan, "Semua penyelewengan wajib berhenti, atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat."

Meski demikian, Dody tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK.

Dia juga berkomitmen penuh untuk membantu pengusutan kasus ini, bahkan jika ada pihak di kementeriannya yang terlibat. 

"Kalau pun ada yang nyangkut di Patimura (sebutan untuk Kementerian PU) gara-gara itu, saya akan serahkan," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkap, pemenang lelang untuk proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Sumut sudah ditentukan sejak awal.

Bahkan, kata dia, tersangka Topan Ginting yang merupakan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut melaksanakan survei ke Sipiongot bersama dua tersangka lain, yakni KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Pada saat melakukan survei tersebut, seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan KIR sebagai Direktur Utama PT DNG oleh Topan Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut," ungkap Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).

Setelah survei dilakukan, RES diperintah oleh Topan Ginting (TOP) untuk menunjuk KIR sebagai rekanan tanpa melalui mekanisme dalam proses barang dan jasa.

Penunjukkan KIR berkaitan dengan pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai kedua proyek tersebut sebesar Rp 157,8 miliar.

Asep melanjutkan, RES kemudian menghubungi KIR untuk memasukkan penawaran dalam lelang proyek pembangunan pada Juni 2025.

Lalu pada pada 23 hingga 26 Juni 2025, KIR memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan RES dalam mempersiapkan hal-hal teknis terkait proses e-catalog.

"Jadi, sudah dipersiapkan segala sesuatunya. Dari awal memang PT DNG ini yang ditunjuk akan menjadi pemenangnya," jelas Asep.

Setelah itu, PT DNG dinyatakan memenangkan proyek pembangunan jalan setelah KIR bersama dengan RES dan staf UPTD mengatur proses e-catalog.

"Mereka juga sudah mengatur waktunya. Jangan sampai dalam waktu yang berdekatan dengan PT DNG menjadi pemenang. Jadi, diatur waktunya. Diatur juga cara memasukkan syarat-syaratnya dan lain-lain," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, TOP (Topan Ginting) sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian dari pihak swasta, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan tersangka terakhir RAY selaku Direktur PT RN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KIR dan RAY disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka TOP dan RES disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Beri pesan Haru, Salam Perpisahan Febri Hariyadi Bersama Persib Setelah 10 Tahun

Cedera panjang hingga kalah bersaing di internal tim menjadi alasan Febri Hariyadi dipinjamkan Persib ke Persis Solo
Disebut Bunuh UMKM, MBG Justru Banyak Buka Lapangan Kerja

Disebut Bunuh UMKM, MBG Justru Banyak Buka Lapangan Kerja

Tokoh Muslim yang juga seorang pengusaha, Jusuf Hamka atau akrab dipanggil Babah Alun, menepis anggapan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) mematikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Kesibukan Tinggi, Ini 5 Cara Praktis untuk Rehat dari Padatnya Pekerjaan

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan promo spesial bagi pengguna Kartu Kredit BRI hingga 30 Juni 2026. Promo ini dapat dimanfaatkan untuk staycation guna rehat sejenak dari pekerjaan.
Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Investigasi Lapangan Temukan Ribuan Perusahaan Menggunakan Air Tanah untuk Operasional Produksi

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta turun ke lapangan untuk menelusuri penggunaan air tanah oleh sejumlah perusahaan.
Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut Anak Thariq Halilintar 'Cucu Kesayangan', Hubungan Geni Faruk dengan Aurel dan Atta Kurang Baik?

Sebut anak dari Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid sebagai 'cucu kesyangan', Geni Faruk jadi perbincangan, singgung soal hubungannya dengan Atta dan Aurel.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Bacaan Niat Puasa Ramadhan 1447 H: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Beirkut bacaan niat puasa Ramadhan 1447 H untuk dibaca setiap hari dan satu bulan penuh, lengkap tulisan Arab, latin dan terjemahannya.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT