News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal di 2029, Komnas HAM Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan Pemilu 2029.
Minggu, 29 Juni 2025 - 19:30 WIB
Anis Hidayah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas HAM mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait penyelenggaraan Pemilu 2029.

Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional) dilaksanakan terpisah dengan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota (Pemilu Lokal).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah dalam keterangan resminya mengatakan putusan tersebut sejalan dengan salah satu poin rekomendasi Komnas HAM kepada Pemerintah dan DPR dalam Kertas Kebijakan terkait Perlindungan dan Pemenuhan HAM bagi Petugas Pemilu yang dirilis 15 Januari lalu. 

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu.
Sumber :
  • Canva

 

"Komnas HAM menilai Putusan MK ini merupakan langkah progresif untuk mendorong terwujudnya Pemilu yang lebih ramah HAM," katanya dikutip Minggu (29/6/2025).

Pertama, kata Anis dari sisi penyelenggara Pemilu, desain Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan membagi beban pekerjaan para petugas Pemilu, terutama pada proses pemungutan suara oleh Petugas TPS, sehingga pelaksanaan pekerjaan lebih terarah dan terukur (manageable).

"Pemilu 2019 dan 2024 dengan lima surat suara menjadi salah satu penyebab Utama tingginya angka kecelakaan kerja Petugas TPS, baik petugas yang meninggal dunia maupun jatuh sakit," terangnya. 

Lebih lanjut Anis mengatakan proses pemungutan dan penghitungan lima surat suara pada umumnya berakhir di pagi hari berikutnya. 

Para Petugas Pemilu memikul beban kerja yang melebihi batas kewajaran dan dengan waktu istirahat yang sangat terbatas. 

"Kondisi ini diperburuk dengan tingginya tekanan psikis dari pendukung capres atau partai politik dan kekhawatiran terhadap kesalahan teknis yang mungkin terjadi pada pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS," tambahnya.

Maka, putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang secara sah memisahkan Pemilu Nasional dengan tiga surat suara dan Pemilu Lokal dengan empat surat suara pada penyelenggaraan Pemilu 2029 nanti, sejalan dengan pemenuhan hak atas pekerjaan layak karena secara signifikan akan mengurangi beban kerja Petugas Pemilu, memotong waktu kerja menjadi lebih pendek, serta memungkinkan waktu beristirahat yang lebih panjang.

Kedua, dari sisi pemilih kata Anis, desain Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal akan memberi kesempatan bagi pemilih untuk mendapatkan hak atas informasi kepemiluan yang lebih baik.

"Pemilu 2019 dan 2024 dengan lima surat suara sangat membingungkan bagi pemilih, sebab semua isu terfokus pada Pilpres. Isu Pileg senyap, dan bahkan isu-isu lokal nyaris tidak mendapat tempat. Pemilih juga seringkali mengalami kebingungan, di antaranya adalah karena banyaknya surat suara DPD yang tidak sah karena tidak dicoblos sama sekali oleh pemilih," tuturnya.

Oleh karena itu, dengan adanya pembagian Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, maka pemilih akan lebih focus pada isu-isu pusat pada Pemilu Nasional dan isu-isu kedaerahan pada Pemilu Lokal. 

"Hal ini akan berkontribusi pada pelaksanaan Pemilu yang lebih demokratis, dimana salah
satu prasyaratnya adalah pemilih yang terinformasi dengan baik (well-informed voters) sehingga
mampu memilih secara rasional, bukan karena sentimen SARA atau terpapar hoax," katanya.

Selanjutnya, kata Anis putusan MK merupakan langkah progresif untuk mewujudkan Pemilu yang ramah hak asasi manusia (Pemilu Ramah HAM). 

"Putusan ini menjadi representasi kehadiran negara dalam pemenuhan hak hidup dan hak atas kesehatan yang lebih baik bagi Petugas Pemilu di masa yang akan datang, sehingga pengalaman kelam kematian ratusan Petugas Pemilu pada tahun 2019 dan 2024 tidak terulang Kembali," pungkasnya. (muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Raih Tiga Poin Pertama, Popsivo Paksa JEP jadi Juru Kunci di Putaran Pertama

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah laga terakhir sektor putri di putaran pertama yang mempertemukan Jakarta Electric PLN vs Popsivo Polwan.
Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Eks Rekan Setim Lionel Messi Puji Kualitas Sepak Bola Indonesia: Mereka Sudah Berkembang Sangat Pesat!

Bek Persija Jakarta, Paulo Ricardo memberikan pujian khusus kepada sepak bola Indonesia. Eks rekan setim Lionel Messi itu bahkan menyebut jika kualitas sepak bola nasional telah mengalami perkembangan sangat pesat. 
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Bantul, Pemicu Utama Kemarahan Tersangka Terungkap

Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu. 
PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PTPN I Regional 5 Surabaya Gelontorkan Rp30,43 Miliar untuk UMKM dan Peternak

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 terus memperkuat kontribusi sosial melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), non-TJSL, serta dukungan pemberian pinjaman lunak modal kerja bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada para pelaku usaha dan peternak.
DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

DPR Soroti Risiko PMI di Wilayah Konflik: Penempatan Harus Bisa Ditunda

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyoroti keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah konflik. Ia minta pemerintah pastikan keselamatan mereka
Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan Deras Sejak Kamis, Luapan Kali Belik Rendam Rumah Warga di Gondokusuman Yogyakarta

Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Yogyakarta sejak Kamis (9/4/2026) sore hingga Jumat (10/4/2026) dini hari menyebabkan aliran air Kali Belik di wilayah Klitren, Gondokusuman meluap dan merendam permukiman warga setempat. Dua rumah dilaporkan terdampak. 

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral