News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Foto: Tumpukan Rp1,3 Triliun Uang Sitaan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Rabu, 2 Juli 2025 - 16:36 WIB
Konferensi pers kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung beserta uang sitaan Rp1,3 triliun, Rabu (2/7).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno mengatakan, terdapat enam terdakwa korporasi yang berasal dari dua grup perusahaan, yakni Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuh perusahaan jadi terdakwa korporasi berasal dari Musim Mas Group, yakni T Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.


Direktur Penuntutan (Dirtut) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno dalam konferensi pers kasus korupsi ekspor ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Sementara, dari Permata Hijau Group, lima perusahaan yang jadi terdakwa korporasi, yakni PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.

Dalam kasus tersebut, Kejagung turut menyita uang senilai Rp1,3 triliun dari kasus korupsi tersebut.

Sebetulnya, tujuh terdakwa korporasi dari Musim Mas Group seluruhnya dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti atas kerugian perekonomian negara dengan total sebesar Rp4.890.938.943.794,01.

Namun, baru PT Musim Mas yang menitipkan uang pengganti kepada penyidik Jampidsus sebesar Rp1.188.461.774.666,00.


Penampakan tumpukan uang sitaan Rp1,3 triliun kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung, Rabu (2/7). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Kemudian, lima perusahaan dari Permata Hijau Group yang jadi terdakwa korporasi dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti atas perekonomian negara dengan total sebesar Rp937.558.181.691,26.

Namun, kelima perusahaan tersebut telah menitipkan uang pengganti kepada penyidik sebesar Rp186.430.960.865,26.

Dengan demikian, uang yang dititipkan dari enam terdakwa korporasi tersebut berjumlah Rp1.374.892.735.527,05.

"Seluruhnya berada dalam rekening penampungan lainnya (RPL) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Bank BRI," kata Sutikno dalam konferensi pers, Rabu (2/7).


Tumpukan uang sitaan Rp1,3 triliun kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung, Rabu (2/7). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Dalam konferensi pers, Kejagung menampilkan uang sitaan senilai Rp1,3 triliun tersebut. Tampak tumpukan sangat banyak dan luas memenuhi dalam ruangan tersebut.

Tumpukan uang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Tahapan selanjutnya, setelah mendapatkan penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum (JPU) menyita seluruh uang yang dititipkan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan pada tingkat kasasi.


Tumpukan uang sitaan Rp1,3 triliun kasus korupsi ekspor CPO yang diungkap Kejaksaan Agung, Rabu (2/7). (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Adapun terkait frasa ‘menitipkan uang’, Sutikno mengatakan bahwa para terdakwa tersebut menitipkan uang yang mereka kirim untuk dimasukkan ke dalam RPL Kejaksaan.

"Di surat mereka adalah uang titipan untuk membayar ganti rugi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan," ujarnya. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral