GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Warga Filipina Dideportasi dari Papua Usai Langgar Izin Imigrasi, Terkait Kasus Perikanan Ilegal

Empat WN Filipina dideportasi dari Papua usai langgar izin imigrasi. Mereka terkait kasus illegal fishing dan masuk daftar hitam keimigrasian Indonesia.
Senin, 7 Juli 2025 - 16:51 WIB
Empat Warga Filipina Dideportasi dari Papua Usai Langgar Izin Imigrasi, Terkait Kasus Perikanan Ilegal
Sumber :
  • Antara

Papua, tvOnenews.com – Empat warga negara Filipina akan dideportasi dari wilayah Indonesia pada Selasa (7/7/2025) setelah terbukti melakukan pelanggaran administratif keimigrasian. Deportasi dilakukan melalui Bandara Frans Kaisiepo, Biak, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak Numfor, Papua.

Kepala Kantor Imigrasi Biak, Jose Rizal, menjelaskan bahwa keempat WNA asal Filipina tersebut telah melanggar ketentuan dokumen administrasi keimigrasian saat berada di wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Besok, Selasa (7/7), keempat warga Filipina ini akan dideportasi dari Indonesia melalui Bandara Frans Kaisiepo. Mereka telah melanggar aturan administratif keimigrasian yang berlaku," ujar Jose dalam keterangannya di Biak, Senin (7/7/2025).

Masuk Daftar Hitam

Jose menambahkan, pihak Imigrasi Biak akan melaporkan nama-nama keempat nelayan Filipina tersebut ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia di masa mendatang.

“Sesuai ketentuan, setiap warga asing yang melanggar aturan administratif dapat dilarang kembali memasuki Indonesia,” tegasnya.

Terkait Kasus Penangkapan Ikan Ilegal

Keempat warga Filipina tersebut sebelumnya terlibat dalam proses hukum sebagai saksi dalam perkara illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan Biak, Papua.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Biak, Muhammad Erwin, membenarkan bahwa proses hukum terhadap keempatnya telah selesai, dan tidak ada lagi kewajiban hukum yang menghalangi proses deportasi.

"Mereka telah menyelesaikan proses persidangan sebagai saksi atas kasus illegal fishing. Karena proses hukumnya sudah selesai, mereka bisa dipulangkan ke negara asal,” jelas Erwin.

Identitas dan Latar Belakang

Empat WN Filipina yang akan dideportasi diketahui memiliki latar belakang sebagai awak kapal. Dua orang, Igot dan Mario, merupakan awak kapal kontainer. Sementara dua lainnya, Noel dan Aci, adalah awak kapal nelayan yang diduga beroperasi di wilayah laut Indonesia tanpa izin resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski mereka bukan tersangka utama dalam kasus perikanan ilegal, kehadiran mereka di wilayah Indonesia dengan dokumen yang tidak sah membuat mereka tetap dianggap melanggar hukum keimigrasian.

Pengetatan Pengawasan Maritim

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

Sule Geram Tak Cuma soal Warisan, Teddy Pardiyana Disebut Ingin Titipkan Bintang ke Putri Delina

​​​​​​​Sule geram tak cuma soal sengketa warisan Lina Jubaedah, tetapi juga karena Teddy Pardiyana disebut ingin menitipkan Bintang kepada Putri Delina.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio 17 Februari 2026 untuk kuda, kambing, monyet, ayam, anjing, babi. Simak peluang rezeki, angka hoki, dan tips finansial hari besok.
Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

Warga DKI Harus Tahu, BMKG sebut Jakarta Berpotensi Hujan Lebat

BMKG ingatkan warga DKI Jakarta terkait potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat, di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Peringatan BMKG pada 16-19 Februari Jakarta Diguyur Hujan Lebat, 72 Stasiun Pompa Telah Disiagakan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan potensi hujan lebat hingga hujan sangat lebat di DKI Jakarta pada 16 Februari hingga 19 Februari 2026.
Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya:  Jangan Takut

Soal Kondisi Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Menkeu Purbaya: Jangan Takut

Soal kondisi ekonomi global penuh ketidakpastian, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa katakan pihaknya percaya diri bahwa perekonomian Indonesia cukup baik untuk tidak
Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura Keluarkan Peraturan Baru untuk Pendatang Asing, Dapat Ditolak Sebelum Tiba

Pemerintah Singapura keluarkan peraturan baru untuk pendatang asing. Bahkan kabarnya kebijakan imigrasi negeri singa itu jauh lebih ketat bagi pendatang asing. 

Trending

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

11 Inspirasi Ucapan Menyambut Ramadhan 2026 Penuh Makna, Cocok untuk Postingan Medsos dan Dikirim ke Grup WA

Berikut 11 inspirasi ucapan menyambut bulan suci Ramadhan 2026 penuh makna, cocok untuk postingan media sosia hingga dikirim ke grup WhatsApp.
Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT