GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum Sebut Dahlan Iskan Bisa Ajukan Praperadilan Jika Keberatan Jadi Tersangka

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalan Iskan menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:23 WIB
Ada yang Janggal soal Penetapan Dahlan Iskan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Lontarkan Protes Keras
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Surabaya, tvOnenews.com - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dalan Iskan menjadi tersangka kasus penggelapan dan pencucian uang yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur. 

Kuasa Hukum Dahlan Iskan protes karena merasa tidak dilibatkan dalam gelar perkara kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar hukum Sunarno Edy Wibowo menjelaskan, jika Dahkan Iskan keberatan ditetapkan sebagai tersangka, bisa mengajukan praperadilan. 

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dan pemalsuan surat. 

Pakar hukum Sunarno Edy Wibowo
Pakar hukum Sunarno Edy Wibowo
Sumber :
  • Sandi Irwanto/tvOne

 

Penetapan ini berdasarkan dokumen dari Ditreskrimum Polda Jatim tertanggal 7 Juli 2025. 

Surat tersebut ditujukan kepada pelapor, Rudy Ahmad Syafei Harahap, sebagai pemberitahuan perkembangan penyidikan.

Tak hanya Dahlan Iskan, mantan Direktur Jawa Pos Nany Widjaja juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

Keduanya dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP (pemalsuan surat) dan Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan). 

Laporan ini telah diajukan sejak September 2024 dengan nomor LP/B/546/IX/2024.

Sunarno Edy Wibowo angkat bicara mengenai penetapan tersangka ini. 

Guru Besar Internasional University of Asean Malaysia ini mempertanyakan apakah unsur delik formil dan materil dalam kasus ini sudah terpenuhi. 

Menurutnya, penyidik harus berhati-hati dalam menangani kasus yang melibatkan figur publik seperti Dahlan Iskan.

"Sebagai tersangka, harus ada gelar perkara yang melibatkan semua pihak, termasuk pelapor dan terlapor. Proses ini diatur dalam Keputusan Kapolri No. 14 Tahun 2012. Tanpa gelar perkara yang memadai, penetapan tersangka bisa dianggap cacat hukum," ungkap lelaki yang akrab disapa Bowo ini. 

Bowo juga menekankan pentingnya bukti yang kuat sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Pasal 183 KUHP, minimal harus ada dua alat bukti yang sah, seperti keterangan saksi, dokumen, atau petunjuk lainnya. 

Jika bukti belum cukup, penetapan tersangka bisa dibatalkan melalui praperadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Polda Jatim seharusnya transparan dalam proses penyidikan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) harus disampaikan kepada penuntut umum dan pihak terkait. Jika tidak, status tersangka bisa digugat di pengadilan," ujarnya.

Menurutnya, Dahlan Iskan bisa mengajukan praperadilan jika keberatan dengan penetapan tersangkanya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026, Sabtu 16 Mei: Kuasai Sesi Latihan, KTM Siap Tebar Ancaman pada Ducati dan Aprilia di Barcelona

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Sabtu 16 Mei akan menyuguhkan sesi kualifikasi dan Sprint Race yang diprediksi menghadirkan persaingan ketat.
Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Prabowo akan Resmikan Museum Ibu Marsinah dan Panen Raya Jagung Nasional

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri sejumlah agenda nasional pada Sabtu, 16 Mei 2026 di Provinsi Jawa Timur.
Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Jukir di Jakarta Bakal Ditangkap Polisi Jika Lakukan Ini

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk melapor bila ada unsur pungutan liar atau pemalakan oleh juru parkir atau jukir.
Ray Rangkuti Ungkap Kerja DPN Minim Libatkan Profesional Sipil

Ray Rangkuti Ungkap Kerja DPN Minim Libatkan Profesional Sipil

Pengamat politik, Ray Rangkuti mengkritisi konseptual pembentukan dari Dewan Pertahanan Nasional (DPN).
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelanggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelanggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.

Trending

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Dedi Mulyadi Penuhi Permintaan Bocah Tasikmalaya yang Rewel Sampai Guling-guling Demi Bisa Foto dengan KDM

Momen unik saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui seorang anak laki-laki asal Tasikmalaya yang viral guling-guling di kamar gegara ingin foto dengan KDM.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

Ada Jepang dan Juara Bertahan Qatar, John Herdman Pede Sebut Timnas Indonesia Tim Tangguh di Grup F Piala Asia 2027

John Herdman cukup percaya diri menyebut Timnas Indonesia sebagai tim yang akan ditakuti oleh Jepang dan Qatar, sesama kontestan di grup F Piala Asia 2027.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Akun Medsos Diduga Milik Juri LCC Indri Wahyuni Minta Maaf Hanya Lewat Bio Instagram, Warganet Geram

Warganet naik darah ketika menemukan akun medsos diduga milik juri LCC MPR Indri Wahyuni yang minta maaf hanya melalui bio serta foto profil Instagram-nya.
Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Libur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang MenurunLibur Panjang Pekan Ini, Penumpang Bus AKAP di Terminal Pulogebang Menurun

Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, mencatat terjadi penurunan jumlah penumpang keberangkatan dan kedatangan pada periode libur panjang dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus pada pekan ini.
Selengkapnya

Viral