News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ungkap Eks Bos Keuangan Sritex Pakai Kredit Bank buat Bayar Utang, Bukan Modal Kerja

Allan selaku Direktur Keuangan PT Sritex tahun 2006–2023, merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta.
Selasa, 22 Juli 2025 - 07:44 WIB
Tersangka AMS selaku mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa mantan Direktur Keuangan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Allan Moran Severino (AMS) tidak menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI untuk modal kerja.

Allan merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank BJB, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sritex.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan, Allan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk membayar utang.

“Menggunakan uang pencairan kredit dari Bank DKI tidak sesuai dengan peruntukannya (modal kerja), melainkan menggunakan uang pencairan kredit tersebut untuk melunasi utang MTN (medium term note),” katanya dalam konferensi pers, Senin (21/7/2025) malam.

Nurcahyo menuturkan, Allan selaku Direktur Keuangan PT Sritex tahun 2006–2023, merupakan pihak yang menandatangani permohonan kredit kepada Bank DKI Jakarta.

“(AMS) memproses permohonan pencairan kredit dengan underlying berupa invoice fiktif,” ujar dia.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022, PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021, dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023, SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023, PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020, dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (ant/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate Ini Ungkap Harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap Pertahankan Gaya Menyerangmu

Veteran Hyundai Hillstate ini ungkap harapan untuk Megawati Hangestri: Tetap pertahankan gaya menyerangmu.
Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Resmi! Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Jelang Lawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun satu tingkat ke posisi 119 dunia jelang melawan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, setelah Namibia naik lima posisi. Terkini
Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Pulau Borang Apresiasi Layanan Kesehatan dan Bansos Bhayangkari Peduli

Masyarakat Dusun 4 Pulau Borang, Kabupaten Banyuasin, menyambut antusias program pelayanan kesehatan gratis serta penyaluran bantuan sosial yang dihadirkan dalam kunjungan kerja Ketua Umum Bhayangkari di Sumatera Selatan.
Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Masih Ingat Mas Bechi Pemerkosa Santri di Jombang? DPR Desak Penjelasan Imipas Soal Pembebasan Bersyaratnya

Ketua Komisi XIII DPR desak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk mengkaji atau memeriksa ulang secara mendalam pembebasan bersyarat Mas Bechi.
Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya Atur Skema Lalu Lintas dan Kantong Parkir Jelang Laga FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Polda Metro Jaya telah merancang skema manajemen lalu lintas di sekeliling kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat. 
Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Prediksi Georgia vs Irlandia Utara di UEFA Nation League 2026: Jvarosnebi Bisa Terus Catatkan Tren Kemenangan?

Persaingan sengit babak penyisihan UEFA Nations League 2026-2027 Group B2 akan resmi bergulir saat Georgia menjamu Irlandia Utara di stadion mereka di Tbilisi.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Daftar Napi Kelas Kakap yang Disebut Ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, dari Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf hingga Harvey Moeis

Berikut 9 narapidana (napi) perkara besar yang disebut menghuni Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, yang disidak Ombudsman RI, salah satunya Ferdy Sambo.
Selengkapnya

Viral