GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Sorot Inkonsisten Kemkomdigi Terkait Pembatasan OTT Asing

Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyorot respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terkait isu pembatasan penyedia layanan internet over the top/OTT asing yang tengah jadi perbincangan hangat publik.
Selasa, 22 Juli 2025 - 19:39 WIB
Ilustrasi OTT Asing
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyorot respons Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terkait isu pembatasan penyedia layanan internet over the top/OTT asing yang tengah jadi perbincangan hangat publik.

Diketahui, baru-baru ini muncul wacana di tengah publik terkait pembatasan layanan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP) termasuk layanan WhatsApp Call. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi soal wacana pembatasan WhatsApp Call sebelumnya disampaikan oleh Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan. 

"Informasinya itu justru membingungkan publik. Dan, Menterinya seperti pro asing, cepat-cepat banget bela OTT," kata Trubus saat dihubungi, Senin (21/7/2025). 

Menurut Trubus pemerintah semestinya proaktif dalam merumuskan regulasi yang adil dengan memberikan solusi konkret untuk ketimpangan yang dikeluhkan operator lokal.

Ia menuturkan pemerintah bisa mendorong model kerja sama di mana OTT asing diwajibkan bekerja sama dengan operator lokal dengan target penurunan harga layanan yang harus dibayarkan oleh masyarakat karena adanya keterlibatan pendanaan jaringan. 

Kemudian, mendanai infrastruktur atau membayar biaya penggunaan jaringan (network usage fee) seperti yang diterapkan di beberapa negara. 

Trubus menegaskan selama ini OTT asing sangat menikmati keuntungan dari pasar di Indonesia serta mendominasinya.

"Makanya, harus ada pembatasan agar ada perhatian pada aplikasi lokal. Ini OTT luar bisa mendominasi, raup keuntungan tak terkira," ucapnya. 

Di sisi lain, kata Trubus, pemerintah juga harus memperketat aturan penyimpanan dan pengelolaan data pengguna oleh OTT asing untuk melindungi kepentingan nasional.

"Belajar dari negara lain, Indonesia bisa mengenakan pajak digital dari OTT, dan pajak digital ini sebagai faktor pengurang atau insentif yang diberikan pada operator seluler sehingga pendapatan negara dari telekomunikasi tetap terjaga, operator seluler mendapat insentif dan OTT dikenakan pajak digital sebagai bentuk keadilan bisnis digital yang selama ini OTT terbebas dari kewajiban apapun," tegasnya.

Tak hanya itu, Trubus juga menekankan agar pemerintah menerapkan aturan yang tegas kepada para OTT asing yang berkegiatan usaha di tanah air.

"Pemerintah harusnya mewajibkan OTT kerjasama dengan operator lokal. Pemerintah juga harus mewajibkan OTT asing melakukan pendanaan infrastruktur jaringan, harga layanan turun," paparnya. 

Selain, Trubus juga menyoroti sistem keamanan dan pelindungan dari berbagai fitur layanan yang dijajakan OTT asing kepada masyarakat. 

Termasuk perlindungan konsumen dari kejahatan di layanan OTT seperti penipuan lewat WhatsApp (APK) atau peretasan data.

Menurutnya Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27/2022 yang harusnya efektif 17 Oktober 2024 namun terbengkala PP tak kunjung terbit hingga Lembaga PDP belum terbentuk. 

Kata Trubus, dengan keadaan seperti itu semestinya pemerintah harusnya melibatkan operator lokal untuk menyaring konten berbahaya di jaringan.

"Kalau cuma ngandelin undang-undang di atas kertas tanpa aksi nyata, konsumen bisa terus jadi santapan penjahat siber. Makanya, tadi harus ada pembagian konten. Enggak semua dimakan asing, harus ada lokal," ungkapnya. 

Oleh karena itu, Trubus mengingatkan Kemkomdigi selaku regulator mestinya menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan keamanan masyarakat selaku pengguna layana bukan malah abai bahkan terkesan takut sama OTT asing.

"Intinya, harus ada intervensi dan peran dari negara untuk melindungi kedaulatan digital kita," tandasnya. 

Trubus mengingatkan pernyataan semacam itu seolah tidak merepresentasikan kepentingan negara secara keseluruhan terkait pentingnya menjaga kedaulatan bangsa dan negara ini.

"Kontradiktif saya kira pernyataan tersebut. Menkomdigi semestinya jangan terlihat inferior seperti itu. Tunjukkan donk bahwa Menteri itu sedang menjaga marwah dan martabat bangsa, bangsa yang berdaulat dan berwibawa, bukan inferior," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Menkomdigi, Meutya Hafid, menegaskan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan WhatsApp Call. 

"Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," ujar Meutya dilansir lewat siaran pers di situs web resmi Komdigi. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi V DPR Soroti Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua: Peringatan Buat Pemerintah, Papua Tak Bisa Disamakan

Komisi V DPR Soroti Pesawat Smart Air Ditembaki di Papua: Peringatan Buat Pemerintah, Papua Tak Bisa Disamakan

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyoroti insiden penembakan pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Bukan Transfer Permanen, Joao Felix Hanya Dipinjamkan Chelsea ke Al Nassr? Begini Penjelasan Faktanya

Bukan Transfer Permanen, Joao Felix Hanya Dipinjamkan Chelsea ke Al Nassr? Begini Penjelasan Faktanya

Lantas, apakah benar Joao Felix hanya berstatus sebagai pemain pinjaman dan bukan ditransfer permanen dari Chelsea ke Al Nassr? Begini penjelasan faktanya.
Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Eks Pemain Persib Ini Pernah Terancam Tercoret dari Timnas Indonesia Gara-gara Hal Sepele, Apa itu?

Perjalanan karier Zulham Zamrun penuh warna. Dari kenakalan remaja, dicoret pelatih, hampir gagal masuk skuad SEA Games, hingga jadi pahlawan Persib Bandung dan
Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Resmi Lawan Saint Kitts dan Nevis, Ini Venue Resmi FIFA Series 2026

Stadion Gelora Bung Karno dipilih karena dinilai paling siap untuk menggelar laga internasional dengan standar FIFA.
Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Hadiri Sidang Adat, Pandji Minta Maaf Dihadapan 32 PerwakilanWilayah Adat Toraja, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono hadir di Tongkonan Layuk KaeroTana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan menghadapi peradilan adat dan meminta maaf kepada 32 perwakilan adat toraja.
Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Resmi! Persija dan Pelita Jaya Jalin Kerja Sama Strategis, Siap Bangun Ekosistem Olahraga Jakarta

Momen ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara dua klub, Persija Jakarta dengan Pelita Jaya Jakarta dengan sejarah dan identitas kuat di Jakarta

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT