News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Eks Stafsus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Fiona Handayani diperiksa Kejagung RI soal kasus korupsi pengadaan Chromebook. Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini
Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:41 WIB
Arsip foto- Eks staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani menaiki kendaraan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020–2024, Nadiem Makarim, Fiona Handayani pada Selasa (5/8/2025), terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna membenarkam adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hari ini terjadwal jam 09.00 pagi,” kata Anang, kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Lebih lanjut Fiona juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan tiba di Kejagung RI, dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing menyebutkan bahwa pemeriksaan dilaksanakan dalam rangka pendalaman keterlibatan kliennya dengan tersangka lain dalam kasus ini.

“Pemeriksaan yang biasalah, ya terkait hubungannya dengan tersangka lainnya, bagaimana prosesnya, apa saja yang dikomunikasikan," tutur Indra.

Sementara itu Indra menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya merupakan pemeriksaan ketiga kalinya. Dalam hal ini pihaknya turut membawa sejumlah dokumen pendukung yang membuktikan adanya riset dan proses validasi sebelum proyek chromebook dijalankan.

Untuk diketahui, penyidikan ini berkaitan dengan pengadaan perangkat digital berupa Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dari tahun 2019 hingga 2022.

Kapuspenkum Harli mengungkapkan bahwa penyidik sedang mendalami dugaan adanya kesepakatan terselubung yang bertujuan mempengaruhi hasil kajian teknis dalam proses pengadaan.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.

Ia menambahkan, penggunaan Chromebook sebenarnya bukanlah kebutuhan prioritas. Sebab, pada tahun 2019, Pustekom Kemendikbudristek telah melakukan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook, namun hasilnya tidak efektif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas dasar evaluasi tersebut, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan laptop dengan sistem operasi Windows. Namun, kajian teknis itu kemudian digantikan dengan dokumen baru yang mengarahkan pemilihan ke sistem operasi Chrome.

Dari segi anggaran, Harli menyebut total dana yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp9,982 triliun atau nyaris Rp10 triliun. Rinciannya, Rp3,582 triliun berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan sekitar Rp6,399 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Plot Twist Bursa Transfer! Manchester City Nekat Tawar Gelandang Inggris Seharga 2 Triliun Lebih, tapi Langsung Ditolak

Raksasa Premier League, Manchester City, langsung bergerak cepat berburu pemain baru di bursa transfer musim panas ini. Target utama mereka jatuh pada gelandang berbakat Nottingham Forest, Elliot Anderson.
Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya: Ada Isu Kebijakan Pemerintah Ngawur, Fiskal Ugal-ugalan, Enggak Begitu!

Purbaya menyebut defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai Mei 2026 berada di level sekitar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Skema Barter dengan Filipina untuk Jaga Perdagangan

Mendag mengungkapkan, rencana tersebut muncul setelah pemerintah melihat tantangan yang dihadapi sejumlah negara akibat pelemahan mata uang terhadap dolar AS.
Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Pergantian Kepala BGN Disebut Sebagai Langkah Perbaikan Program MBG ke Depan

Berdasarkan data Kemenkes mencatat 60 kasus dengan 5.207 korban, sedangkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat 55 kasus dengan 5.320 korban. 
Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

Bikin Fans Ngamuk! FIFA Mendadak Larang Botol Minum Isi Ulang di Piala Dunia 2026

FIFA secara mendadak mengubah aturan stadion dan resmi melarang penonton membawa botol air minum yang dapat digunakan kembali (reusable) selama gelaran Piala Dunia 2026 di Amerika Utara.
Istora Senayan Masih 'Angker', Para Pemain Unggulan Tumbang di Babak Pertama Indonesia Open 2026

Istora Senayan Masih 'Angker', Para Pemain Unggulan Tumbang di Babak Pertama Indonesia Open 2026

Istora Senayan kembali menunjukkan keangkerannya karena sejumlah pemain unggulan berguguran sejak babak pertama Indonesia Open 2026.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Gelar Sidang, PN Jakpus Putuskan Tolak Gugatan PMH Terhadap Jusuf Hamka

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pada Selasa (3/6/2026) dengan perkara Nomor 720/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Sambut Kajati Baru, KDM Tekankan Pentingnya Harmonisasi Antarlembaga

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Selengkapnya

Viral