News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat MiChat, Sebelum Layani Pelanggan Korban Disetubuhi Sang Mucikari

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya ungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:31 WIB
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijual melalui aplikasi kencan.

Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel, di Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Rahmad Aji Prabowo, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh Unit Resmob dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban yang anaknya tidak pulang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/815/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Gadis di Bawah Umur Dijual Lewat Aplikasi Kencan, Hotel Sparkling Kayoon Surabaya Digerebek Polisi
Sumber :
  • Zainal Azkhari/tvOne

 

Korban berinisial DKP, berusia 16 tahun, dijual oleh tersangka ABZ (22), warga Mulyorejo, yang mengaku sebagai pacar korban.

Sebelum dijual melalui aplikasi MiChat, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan intim.

“Kemudian pelaku menawarkan korban melalui open booking di media sosial untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kompol Rahmad.

Tersangka memasang tarif Rp300 ribu untuk satu kali transaksi. Dari hasil tersebut, ABZ mendapat Rp100 ribu, sementara korban Rp200 ribu.

Polisi menduga korban telah dijual lebih dari satu kali, dengan tarif bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

“Keuntungan yang diambil pelaku berkisar Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per transaksi,” tambahnya.

Penyidik masih mendalami berapa kali korban dijual dan apakah ada korban lain yang terlibat.

Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

"Selain itu Pasal 2 dan Pasal 17 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun penjara," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penggerebekan itu polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti ponsel dari KTP.

"Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut, dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan eksploitasi anak lainnya," pungkasnya. (zaz/muu)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Agustiar Sabran Distribusikan Air Bersih ke Seluruh Kabupaten, Lindungi Kesehatan Warga Kalimantan Tengah dari Dampak Kabut Asap Karhutla

Gubernur Agustiar Sabran Distribusikan Air Bersih ke Seluruh Kabupaten, Lindungi Kesehatan Warga Kalimantan Tengah dari Dampak Kabut Asap Karhutla

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menginstruksikan pendistribusian air bersih secara masif ke seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
Dugaan Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Ungkap Tersangka Gunakan Uang untuk Bayar Kontrakan Hingga Cicilan Kendaraan

Dugaan Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Ungkap Tersangka Gunakan Uang untuk Bayar Kontrakan Hingga Cicilan Kendaraan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, para pelaku menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk msmbayar cicilan.
Antrean Kendaraan Mengular Belasan Kilometer di Ketapang, Ini yang Dilakukan ASDP dan GAPASDAP

Antrean Kendaraan Mengular Belasan Kilometer di Ketapang, Ini yang Dilakukan ASDP dan GAPASDAP

Penanganan kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, terus dilakukan pihak ASDP Ketapang.
Megawati Hangestri vs Red Sparks Memanas, Keduanya Sama-Sama Pegang “Rahasia” Lawan

Megawati Hangestri vs Red Sparks Memanas, Keduanya Sama-Sama Pegang “Rahasia” Lawan

Megawati Hangestri akan menghadapi Red Sparks bersama Hyundai Hillstate. Keduanya sama-sama mengetahui kekuatan dan pola permainan lawan. Apakah Megatron
Atlet Klungkung Sabet Tiga Emas untuk Tim Kabaddi Bali di Kejurnas 2026

Atlet Klungkung Sabet Tiga Emas untuk Tim Kabaddi Bali di Kejurnas 2026

Dari empat medali emas tersebut, tiga di antaranya disumbangkan atlet asal Kabupaten Klungkung. Prestasi itu diraih dalam pertandingan yang berlangsung pada 2–3 September 2026.
Viral Pria Ngamuk Bawa Celurit Hingga Tantang Warga di Jalan Sudirman Jaksel

Viral Pria Ngamuk Bawa Celurit Hingga Tantang Warga di Jalan Sudirman Jaksel

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, dan diunggah dalam akun Instagram @jakartapusat.info

Trending

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Penampakan Aset Mewah Milik Eks Pimpinan BGN Terkait Dugaan Mega Korupsi MBG

Dugaan mega korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) terus didalami pihak Kejagung.
Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Viral Video CCTV Tak Senonoh Kepala Sekolah dan Guru SD di Pekalongan, Disdik: Informasinya Awal Agustus 2026

Dinas Pendidikan (Disdik) Pekalongan bertindak tegas terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru SD yang viral melakukan asusila dan terekam video CCTV.
Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Suara Dentuman Misterius di Bandung Buat Kaca dan Pintu Rumah Bergetar, Warga Pertanyakan Sumber Suara

Warga di wilayah Bandung, Jawa Barat dihebohkan dengan fenomena misterius dari suara dentuman yang dirasakan cukup lama. Warga mempertanyakan sumber suaranya
Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Trump Banggakan Jalur Pipa Gantikan Peran Selat Hormuz, Pakar Turki Ragukan Bakal Terwujud

Mantan Kepala Pengadaan BOTA (perusahaan energi negara Turki), Ali Arif Akturk, menilai pengiriman minyak mentah melalui jalur darat Suriah tidak dapat menggantikan peran strategis Selat Hormuz
Jadi Calon Juara Liga, Media Korea Peringatkan FC Seoul untuk Hati-hati Pada Persib Bandung

Jadi Calon Juara Liga, Media Korea Peringatkan FC Seoul untuk Hati-hati Pada Persib Bandung

Menjamu Persib yang notebene-nya adalah tim yang lolos ACL Two lewat jalur play off, media Korea Sports Khan justru memperingatkan FC Seoul. 
Masih Ingat Mozza Axillia? Gadis Semarang yang Hilang Setahun usai Pamit Antar Laptop Ternyata Dibunuh Teman Dekat

Masih Ingat Mozza Axillia? Gadis Semarang yang Hilang Setahun usai Pamit Antar Laptop Ternyata Dibunuh Teman Dekat

Gadis asal Desa Gebugan, Bergas, Kabupaten Semarang, Mozza Axillia Gunarsa (18) yang hilang lebih dari setahun dibunuh oleh teman dekatnya sendiri, MDVA (22).
Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Viral Video Mesum Kepsek dan Guru SD Pekalongan, Berujung Dipindah

Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil tindakan terhadap kedua tenaga pendidik tersebut.
Selengkapnya

Viral