News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Kedubes India Apresiasi Putusan MA Tolak Gugatan Pembangunan Gedung Diplomatik

Kedutaan Besar India di Jakarta melalui kuasa hukumnya, Dr. Syaiful Ma’arif, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan penundaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek renovasi dan pembangunan kawasan Kedubes India.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:44 WIB
Kuasa hukum Kedutaan Besar India, Dr. Syaiful Ma’arif
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com – Kedutaan Besar India di Jakarta melalui kuasa hukumnya, Dr. Syaiful Ma’arif, mengapresiasi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan penundaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek renovasi dan pembangunan kawasan Kedubes India.

Putusan tersebut menolak gugatan yang sebelumnya dimenangkan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dr. Syaiful, putusan MA sejalan dengan hukum yang berlaku dan merujuk pada Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik yang mengatur hak istimewa, kekebalan diplomat, serta perlindungan penuh terhadap gedung dan properti misi diplomatik.

“Perwakilan diplomatik memiliki imunitas sehingga tidak dapat digugat terkait gedung misi diplomatik, baik secara pidana, perdata, maupun administratif di negara penerima,” jelas alumnus Universitas Airlangga tersebut.

Ia menegaskan, pembangunan Kedubes India telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan, mulai dari PBG, AMDAL, izin lingkungan, sosialisasi, hingga dukungan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI.

Dr. Syaiful juga mengkritik putusan PTTUN yang mendasarkan penundaan pada UU Ibu Kota Negara (IKN), padahal Pasal 21 UU tersebut menyebutkan pemindahan perwakilan negara asing dilakukan bertahap sesuai kesanggupan masing-masing, dan diatur lebih lanjut melalui peraturan presiden.

“Itu lucu, karena nasib IKN sendiri sampai saat ini belum jelas dan belum ada perwakilan pemerintah yang berkantor di sana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MA tertanggal 11 Agustus 2025 dengan nomor 332 K/TUN/2025 membatalkan penetapan penundaan dan menolak gugatan. Dr. Syaiful mengimbau semua pihak menghormati putusan ini.

“Polemik renovasi dan pembangunan Kedubes India harus dihentikan karena semuanya sudah sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jurgen Klopp Bikin 4 Aturan Baru di Timnas Jerman, Pemain Dilarang Potong Rambut hingga Main HP

Jurgen Klopp Bikin 4 Aturan Baru di Timnas Jerman, Pemain Dilarang Potong Rambut hingga Main HP

Jurgen Klopp langsung mengubah kebiasaan Timnas Jerman dengan empat aturan ketat, mulai larangan potong rambut di hotel hingga pembatasan ponsel pemain.
Pendapatan MU Pecahkan Rekor, Tapi Kerugian Besar Masih Menghantui

Pendapatan MU Pecahkan Rekor, Tapi Kerugian Besar Masih Menghantui

Manchester United mencatat pendapatan rekor terbaru, tetapi klub masih mengalami kerugian besar. Kebijakan efisiensi mulai menunjukkan hasil positif.
Langkah Presiden Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis Tuai Respons Positif

Langkah Presiden Prabowo Wacanakan Pendidikan Gratis Tuai Respons Positif

Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut positif arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat layanan pendidikan gratis sejak taman kanak-kanak hingga pendidikan menengah serta mengkaji penerapannya pada perguruan tinggi negeri.
5 Rekomendasi Anime Romantis Bertema Pengantin Supranatural

5 Rekomendasi Anime Romantis Bertema Pengantin Supranatural

5 rekomendasi Anime Romantis bertema pengantin supranatural, dari My Happy Marriage hingga An Archdemon's Dilemma dengan kisah cinta unik.
Kemnaker Tegaskan Magang Nasional Bukan Pengganti Pegawai Tetap, Ini Batasannya

Kemnaker Tegaskan Magang Nasional Bukan Pengganti Pegawai Tetap, Ini Batasannya

Kemnaker menegaskan Magang Nasional bagi fresh graduate bukan untuk menggantikan pegawai tetap. Program dibatasi enam bulan dan diawasi ketat.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 23 September Malam: Malaysia Merangsek Papan Atas, Indonesia Terlempar dari 20 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 23 September Malam: Malaysia Merangsek Papan Atas, Indonesia Terlempar dari 20 Besar

Update Klasemen Medali Asian Games 2026 hingga hari Rabu sore hari ini pukul 20.00 WIB setelah sejumlah cabang olahraga telah menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Deretan Calon Bestie Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate, 4 Nama Ini Paling Sering Jadi Sorotan

Megawati Hangestri kini menjalani petualangan baru bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Mengenal empat pemain yang bisa menjadi calon bestie Megatron.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Hillstate Harus Bayar Rp7 Miliar Per Musim Hanya untuk Duetkan Jordan Wilson dan Megawati Hangestri? Ini Detailnya

Kurang lebih Rp7 miliar dana yang harus dikeluarkan Hyundai Hillstate pada musim depan demi menduetkan Megawati Hangestri dengan Jordan Wilson di V-League.
Selengkapnya

Viral