GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Mobil Mewah Bupati Pati Sudewo yang Dituntut Mundur Warganya Karena Naikkan PBB hingga 250 Persen

Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB
Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:02 WIB
Ilustrasi - Deretan Mobil Mewah Bupati Pati Sudewo yang Dituntut Mundur Warganya Karena Naikkan PBB hingga 250 Persen
Sumber :
  • Istimewa/VIVA - Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com – Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati area depan Kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025). Mereka menuntut Bupati Sudewo mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekaligus lengser dari jabatannya.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh. Sebuah mobil polisi dibakar massa, bahkan sandal sempat melayang ke arah Sudewo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketegangan dipicu oleh pernyataan Bupati Pati yang menantang warganya terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Demo di Pati
Demo di Pati
Sumber :
  • Antara

 

“Meskipun 50 ribu orang turun ke jalan menentangnya, saya tidak akan menarik kembali kebijakan itu,” tegas Sudewo.

Meski kebijakan tersebut kini sudah dibatalkan, desakan agar Sudewo mundur justru makin kencang. Pantauan tvOnenews.com di lokasi, ia belum menunjukkan tanda-tanda akan melepaskan jabatan.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, dan saya akan berbuat yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Secara resmi, gaji pokok Sudewo sebagai Bupati Pati mengacu pada PP Nomor 59 Tahun 2000 dan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Nilainya sekitar Rp2,1 juta per bulan atau Rp25,2 juta per tahun, tak jauh berbeda dengan pegawai pada umumnya. Wakil bupati menerima gaji pokok Rp1,8 juta per bulan.

Namun tunjangan jabatannya jauh lebih besar. Berdasarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2001, Sudewo mendapatkan tunjangan jabatan Rp3,78 juta per bulan, ditambah tunjangan beras, anak, kesehatan, dan ketenagakerjaan. Ia juga menerima THR serta gaji ke-13.

Fasilitas lain yang melekat pada jabatan bupati meliputi rumah dinas, kendaraan dinas, serta biaya operasional yang disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di Kabupaten Pati, nilai biaya operasional itu berkisar Rp125 juta hingga lebih dari Rp600 juta per tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 11 April 2025, Sudewo tercatat memiliki kekayaan Rp31,51 miliar. Asetnya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar di berbagai daerah seperti Surakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, Pacitan, dan Tuban.

Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Bupati Pati, Sudewo (kiri).
Sumber :
  • Antara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Ia juga memiliki kendaraan mewah seperti BMW X5 2023 (Rp1,9 miliar), Toyota Alphard 2024 (Rp1,7 miliar), hingga Toyota Land Cruiser 2019 (Rp1,9 miliar).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Sugiono Beberkan Isi Pembicaraan Pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres

Menteri Luar Negeri Sugiono beberkan isi pembicaraan pertemuannya dengan Sekjen PBB Antonio Guterres, di Markas Besar PBB, New York, pada Senin (16/2/2026)
Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Jangan Makan Bahan Ini saat Sahur, Tips Badan Sehat dan Ideal saat Puasa ala Ade Rai

Tips puasa Ramadhan ala Ade Rai, hindari makan bahan ini saat sahur dan berbuka, tubuh akan sehat dan badan ideal.
Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Cetak Brace, Koopmeiners Malah Murka! Juventus Dipermalukan Galatasaray 5-2

Gelandang Juventus, Teun Koopmeiners, mengaku tidak bisa merasa senang meski mencetak dua gol saat timnya dipermalukan Galatasaray dengan skor 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar Liga Champions.
Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Kritisi Draf RUU KKS, Lokataru Ungkap 22 Persoalan

Sejumlah kelompok masyarakat menyorot naskah akademik maupun draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang tengah dibahas pemerintah.
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Serang Mengaji Jadi Program Sambut Ramadan

Berbagai kegiatan dilangsungkan menyambut bulan suci Ramadan 2026.

Trending

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT