News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekam Jejak Setya Novanto Jadi Terpidana Kasus Korupsi E-KTP Rp2,3 Triliun, Kini Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Begini rekam jejak Setya Novanto menjadi terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) anggaran 2011-2013 sebelum bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:48 WIB
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto yang bebas bersyarat usai menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP
Sumber :
  • Instagram/Setya Novanto

Jakarta, tvOnenews.com - Begini rekam jejak Setya Novanto menjadi terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Kabar Setya Novanto resmi bebas bersyarat atas kasus korupsi e-KTP setelah diungkap oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Jabar, Kusnali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kusnali menyebut Setya Novanto bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2025).

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin. Dia bebas bersyarat karena dia peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun," ungkap Kusnali di Bandung dikutip dari Antara, Minggu (17/8/2025).

Ia mengatakan Setya Novanto bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 karena telah menyelesaikan dua pertiga masa pidananya.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Bebas Bersyarat
Sumber :
  • Desca Lidya Natalia-Antara

Ā 

"Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," ucap dia.

Meski bebas dengan status bersyarat, kata Kusnali, Novanto harus masih melapor kepada Lapas Sukamiskin Bandung.

"Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum pelaksanaan 17 Agustus. Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," jelasnya.

Diketahui, masa pidana Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP dipangkas Mahkamah Agung (MA) dari 15 tahun penjara menjadi 12,5 tahun.

Pemangkasan masa pidana Novanto menjadi 12,5 tahun atas pengabulan dari MA setelah meninjau permohonan Peninjauan Kembali (PK).

Keputusan vonis hukuman Setno sapaan akrabnya, dipangkas tertuang dalam putusan Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020.

Selain pemangkasan vonis hukumanĀ penjara, MA juga mengubah pidana denda Setya Novanto menjadi Rp500 juta.

Jika tidak dibayar, denda tersebut diganti (subsider) dengan hukuman pidana enam bulan kurungan dan menggantikan uang sebesarĀ USD 7,3 juta atau sekitar Rp118,216 miliar.

Rekam Jejak Kasus Korupsi e-KTPĀ Setya Novanto

Setya Novanto
Setya Novanto
Sumber :
  • Antara

Ā 

Kasus korupsi e-KTP Setya Novanto mencuat setelah KPK menetapkan mantan Ketua DPR RI itu sebagai tersangka pada 17 Juli 2017.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menjadikan Setnov tersangka akibat adanya dugaan melakukan pengaturan anggaran proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun.

Setnov melakukan cara agar pengaturan proyek anggaran KTP elektronik tersebut disetujui DPR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bau Gas Berbahaya Tercium saat Band Kotak Tampil, Ini Penjelasan UPK Kota Tua

Bau Gas Berbahaya Tercium saat Band Kotak Tampil, Ini Penjelasan UPK Kota Tua

Konser di Kota Tua, Jakarta Barat, dibubarkan usai tercium bau gas berbahaya pada Minggu (13/9/2026) malam.Ā 
PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Mohon Maaf, Ketua Umumnya Ambisius!

PSSI Targetkan Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Mohon Maaf, Ketua Umumnya Ambisius!

Timnas Indonesia dibebani target tinggi di ajang FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda diharapkan mampu memanfaatkan status tuan rumah untuk meraih gelar juara.
Kronologi Maudy Ayunda Dihujat Netizen X, Peraih Beasiswa LPDP yang Dinilai Tone Deaf terhadap Situasi Indonesia

Kronologi Maudy Ayunda Dihujat Netizen X, Peraih Beasiswa LPDP yang Dinilai Tone Deaf terhadap Situasi Indonesia

Keputusan netizen itu diambil usai menyaksikan video "mindfulness in the age of bad news" yang diunggah pada 21 Agustus 2026 di kanal YouTube Maudy Ayunda.
Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Maharani Kenang Bunga Mawar yang Dibawa Soekarno

Terima Kunjungan Wakil PM Bulgaria, Puan Maharani Kenang Bunga Mawar yang Dibawa Soekarno

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima kunjungan Wakil PM Republik Bulgaria Alexander Poulev pada hari ini,Ā Senin (14/9/2026).
Kapten Timnas Indonesia Ikut Berjasa, Legenda Italia Beri Respons Berkelas Usai Lihat Sassuolo Menang Dramatis atas Juventus

Kapten Timnas Indonesia Ikut Berjasa, Legenda Italia Beri Respons Berkelas Usai Lihat Sassuolo Menang Dramatis atas Juventus

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes ikut menjadi bagian dari kemenangan dramatis Sassuolo atas Juventus. Neroverdi berhasil tumbangkan Bianconeri dengan skor 3-2.
Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Nasib Hukum Betrand Peto Diramal Ahli Tarot

Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Nasib Hukum Betrand Peto Diramal Ahli Tarot

Ahli tarot Jeng Nimas coba meramalkan nasib hukum Betrand Peto yang dilaporkan dalam kasus dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang gadis berinisial ANW

Trending

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Jasaraharja Putera Turun Langsung Tangani Korban Hilang Kontak KM Virgo Transport 8 di Banjarmasin

Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 yang mengangkut 243 penumpang rute Surabaya-Banjarmasin hilang kontak pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Ketum LMND: Langkah Prabowo Tepat Dan Strategis, Indonesia Aktif di BRICS

Hal tersebut, menurutnya, selaras dengan pernyataan Presiden Prabowo yang tegas dan lugas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2026
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami KorbanĀ 

Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami KorbanĀ 

Korban yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan menyeret nama penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara. Saksi beri penjelasan
Selengkapnya

Viral