GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Provokator Kerusuhan, Polisi Tangkap Admin IG Aliansi Mahasiswa Penggugat

Polda Metro Jaya membekuk Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI).
Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB
Arsip - Suasana pengamanan demo Agustus 2025 dari dalam kompleks Gedung DPR RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membekuk Khariq Anhar, seorang mahasiswa Universitas Riau (UNRI).

Khariq diamankan polisi karena diduga menjadi admin akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia diduga terlibat dalam penyebaran konten provokatif hingga hoax di media sosial.

Khariq dibekuk tim Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di pintu keberangkatan Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, Khariq diduga kuat menyebarkan dokumen elektronik berupa konten yang mengandung ujaran kebencian, ancaman terhadap keselamatan jiwa, hingga provokasi.

Selain itu, KA juga dituding menyebarkan konten hoax dengan cara mengedit agar tampak seolah-olah asli.

"Saudara KA ditangkap atas dugaan tindak pidana penyebaran dokumen elektronik berupa konten yang mengandung berita kebencian dan lengancaman terhadap keselamatan jiwa, penyebaran konten hoax dengan cara mengubah atau edit seolah-olah konten otentik atau asli dan provokasi," ungkap Ade Ary, Kamis (4/9/2025).

Tak berhenti disitu, Khariq turut disangka melibatkan anak dalam aksi kerusuhan sosial, termasuk pelajar yang ikut unjuk rasa berujung ricuh pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI.

"Serta tindak pidana perlindungan anak berupa pelibatan anak dalam kerusuhan sosial, pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan, dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik berupa pelajar dalam kegiatan unras dengan kekerasan tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR," katanya.

Atas perbuatannya, Khariq dijerat dengan Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) dan/atau Pasal 48 Ayat (2) Jo Pasal 32 Ayat (2) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 160 KUHP.

Selain barang bukti ponsel, polisi juga menyita dan menonaktifkan beberapa akun media sosial milik KA. Dintaranya akun Instagram @a dan @pr.

“Tersangka KA sudah resmi kami tahan. Ada dua unit handphone yang kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Untuk diketahui, polisi menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Selain itu ada lima orang lain dicokok yakni Staf Lokataru, Mujaffar Salim, kemudian Syahdan Husein yang merupakan admin Instagram @gejayanmemanggil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha, perempuan yang menghasut lewat TikTok.

"6 orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin (saat rilis ditahan)," katanya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Iran Sebut Tak Minta Konsesi Apa Pun dari AS

Iran Sebut Tak Minta Konsesi Apa Pun dari AS

Iran menyebut tak meminta konsesi apa pun dari AS, melainkan hanya menyerukan penghentian perang dan pembajakan kapal kapalnya.
Jawaban Siswi Disalahkan Juri Saat Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Ini Kronologinya

Jawaban Siswi Disalahkan Juri Saat Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI, Ini Kronologinya

Publik terheran dengan keputusan juri terhadap seorang siswi SMAN 1 Pontianak pada ajang Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar yang diadakan MPR RI. Ini kronologinya
Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Kiai Ashari jadi Tersangka Dijerat Pasal Berlapis atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo

Viral kasus dugaan pelecehan seksual di pondok pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah. Nama Kiai Ashari pun langsung menjadk menjadi sorotan kareena karena telah ditetapkan sebagai tersangka
Sidang Pembuktian Selesai, Nadiem Makarim Akan Hadapi Tuntutan pada 13 Mei

Sidang Pembuktian Selesai, Nadiem Makarim Akan Hadapi Tuntutan pada 13 Mei

Sidang pembuktian kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa dinyatakan sudah selesai sehingga jaksa penuntut umum diberikan kesempatan untuk mengajukan tuntutan yang akan digelar  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Selengkapnya

Viral