News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Proyek Pengadaan Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim Pernah Ditolak Menteri Sebelumnya, Tapi Malah Dilanjut

Kejagung ungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang kini menjerat Nadiem Makarim.
Kamis, 4 September 2025 - 20:55 WIB
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejagung, Kamis (4/9/2025)
Sumber :
  • Bayu Pratama-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait proyek pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang kini menjerat Nadiem Makarim.

Ternyata, proyek ini sebelumnya pernah dianggap gagal dan bahkan ditolak oleh Mendikbudristek sebelum Nadiem, yaitu Muhadjir Effendy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir disebut enggan menindaklanjuti tawaran kerja sama dari Google karena hasil uji coba Chromebook pada 2019 tidak berjalan efektif.

Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo.

“Kala itu pengadaan perangkat TIK belum dimulai. Namun, pada awal 2020, NAM selaku menteri merespons surat Google untuk ikut serta dalam pengadaan perangkat TIK di Kemendikbud demi meloloskan Chromebook,” ungkap Nurcahyo saat konferensi pers, Kamis (4/9/2025).

Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim (kedua kanan) menggunakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

 

Menurutnya, kegagalan uji coba disebabkan Chromebook tidak bisa berfungsi optimal di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), padahal area tersebut justru menjadi sasaran utama program digitalisasi pendidikan.

Situasi berubah setelah Nadiem menjabat pada 2020. Mantan CEO Gojek itu justru menindaklanjuti tawaran Google dan bahkan menyusun aturan teknis yang secara eksplisit menetapkan ChromeOS sebagai spesifikasi wajib.

“Dalam lampiran aturan tersebut memang sudah mengunci spesifikasi ChromeOS,” tegasnya.

Kebijakan itu semakin jelas saat Nadiem menerbitkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021. Dalam lampirannya, spesifikasi teknis yang dibuat hanya mengakomodasi ChromeOS.

Langkah tersebut dinilai bermasalah, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga dianggap melanggar sejumlah regulasi, mulai dari Perpres Nomor 123 Tahun 2020, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021, hingga Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2018 jo LKPP Nomor 11 Tahun 2021.

Akibat kebijakan itu, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran Rp9,3 triliun yang digelontorkan untuk pengadaan Chromebook periode 2019–2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kejagung sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Jurist Tan, Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, serta Ibrahim Arief atau IBAM, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Selain itu, dua pejabat kementerian juga ikut terseret, yakni Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD) dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP) yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Selengkapnya

Viral