News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Delpedro Marhaen Cs Dijerat Pasal Berlapis, Mulai Soal ITE hingga Perlindungan Anak, Tim Advokasi: Kami Sampai Hari Ini Kebingungan

Penetapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen cs sebagai tersangka jadi pertanyaan besar. Tim Advokasi untuk Demokrasi soroti pasal berlapis yang jerat kliennya.
Minggu, 7 September 2025 - 08:15 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Tim Advokasi untuk Demokrasi mempertanyakan pasal-pasal yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan, buntut demo berakhir ricuh pekan lalu.

Kuasa hukum Delpedro Marhean, Maruf Bajammal menilai ada banyak kejanggalan soal pasal yang menjerat kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menganggap bahwa banyak problematika yang kemudian terjadi dalam proses penegakan hukum kepada Delpedro dan kawan-kawan," kata dia, Sabtu (6/9/2025).

Diketahui, Delpedro dan lima orang aktivis lainnya dijerat pasal berlapis.

Mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 UU ITE, hingga pasal dalam UU Perlindungan Anak.

Maruf menilai, pasal yang dilekatkan kepada kliennya itu sudah salah kaprah.

Misalnya pada penggunaan UU Perlindungan Anak yang dinilainya sangat tidak tepat.

"Pertanyaannya adalah apakah mengajak orang berdemonstrasi itu adalah maksud atau motif yang melawan hukum? Kemudian yang kedua, apakah seseorang yang membuka posko aduan itu adalah maksud yang melawan hukum? Dan yang ketiga adalah apakah seseorang yang berkolaborasi membuat postingan di Instagram itu adalah maksud yang melawan hukum," tuturnya.

Selain itu, terkait pasal dalam UU ITE, Maruf juga bingung berita bohong apa yang membuat kliennya harus menjadi tersangka.

"Kami sampai hari ini kebingungan, hoaks atau berita bohong apa yang dilekatkan kepada klien kami sehingga kemudian itu menimbulkan kerusuhan?," katanya.

Menurutnya, aparat melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pasal-pasal yang menjerat kliennya tersebut.

Maruf pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk menyelesaikan masalah yang muncul dalam proses hukum ini.

"Kami meminta untuk pemerintah peninjau dan kemudian mengevaluasi penegakan hukum yang dilakukan oleh instansi aparat penegak hukum, khususnya yang kualisian dalam penanganan demonstrasi yang terjadi, khususnya kepada klien kami," tegas dia.

Sampai saat ini, polisi mengamankan enam orang tersangka atas kasus penghasutan demo anarkis pekan lalu sejak 25 Agustus 2025.

Adapun enam orang tersebut selain Delpedro yakni Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. 

Selain itu juga Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok. (iwh)

Foe Peace Simbolon/VIVA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Contoh India, Prabowo Buka Peluang Bandara dan Aset Strategis BUMN Dikelola Swasta: Tapi Kepemilikan Tetap Negara

Contoh India, Prabowo Buka Peluang Bandara dan Aset Strategis BUMN Dikelola Swasta: Tapi Kepemilikan Tetap Negara

Prabowo buka pintu untuk swasta dapat mengelola aset BUMN yang belum optimal, termasuk bandara. Pemerintah mencontoh India untuk optimalisasi aset tanpa melepas kepemilikan negara.
Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Merasa Kurang Mampu tapi Tak Pernah Dapat Bansos? 'Biang Keroknya' Mungkin Ada di Angka Desil Ini

Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia biasanya memanfaatkan data berbasis desil untuk menyalurkan bantuan sosial atau bansos, agar tepat sasaran.
Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Gerindra Sebut Prabowo "Pamerkan" Kinerja Positif Pemerintah dalam Pidato Tahunan MPR

Ia mengatakan paparan Presiden Prabowo secara keseluruhan menggambarkan enam garis besar kinerja pemerintah yang dinilai menjadi fondasi pembangunan nasional.
IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026-2027 Dinilai Bisa Bangun Ekosistem Sepak Bola Putri yang Berkelanjutan

IWL 2026/2027 dinilai menjadi langkah penting untuk membangun sepak bola putri Indonesia. Persita berharap liga ini menciptakan ekosistem profesional dan berkelanjutan.
Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Ali Masykur Musa: Meneguhkan Komitmen Wathaniyah NU

Jelang memperingati HUT RI ke-81 dan jelang Muktamar NU ke 35, Ali Masykur Musa mengajak keluarga besar NU untuk memperkokoh pondasi bangsa yaitu meneguhkan Amanatul Wathaniyah.
Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Gudang Selundupkan Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur

Detik-detik Menegangkan Bareskrim Polri Gerebek Gudang Selundupkan Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur

Beredar kabar terkait detik-detik menegangkan Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggerebek sebuah gudang penyimpanan timah ilegal Belitung

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral