News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Alvi Bunuh Kekasih, Mutilasi Jadi 66 Bagian, dan Buang di Mojokerto

Kasus mutilasi Mojokerto terungkap. Alvi bunuh kekasihnya, memotong jadi 66 bagian, lalu membuangnya di Pacet. Polisi dalami motif sadis pelaku.
Senin, 8 September 2025 - 07:16 WIB
Alvi Maulana (kanan) pelaku mutilasi mahasiswi Trunojoyo Madura bernama Tiara Angelina Saraswati (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

Mojokerto, tvOnenews.com – Kasus mutilasi sadis yang menggemparkan warga Mojokerto akhirnya mulai terungkap. Polisi berhasil menangkap Alvi, seorang pria yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, TAS (25) asal Lamongan, lalu memutilasi jasad korban menjadi 66 bagian sebelum membuangnya ke berbagai lokasi di kawasan Pacet, Mojokerto.

Penangkapan Alvi dilakukan pada Minggu (7/9/2025) dini hari di sebuah rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya. Tempat itu bukan hanya menjadi tempat tinggal pelaku, tetapi juga lokasi eksekusi keji terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.

Modus Sadis di Kos Surabaya

Menurut keterangan warga, Alvi telah menempati kos tersebut selama lima bulan terakhir. Diduga kuat di kamar kos itu pula korban dihabisi dan dimutilasi. Saat penggerebekan, polisi menemukan plastik hitam berukuran besar yang berisi potongan tubuh TAS.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan potongan telapak kaki di semak-semak berjarak sekitar lima meter dari jalan raya Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Penemuan itu membuat warga geger. Tidak lama kemudian, pencarian diperluas dan ditemukan bagian tubuh lainnya di sejumlah titik berbeda.

Potongan Tubuh Jadi Bukti Horor

Polisi mencatat ada total 66 bagian tubuh korban yang berhasil ditemukan. Potongan tersebut terdiri dari jaringan otot, lemak, hingga kulit kepala dengan rambut hitam lurus. Rata-rata panjang potongan mencapai 14 sentimeter. Cara pelaku memotong jasad korban dinilai sistematis, sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Semua bagian tubuh dimasukkan ke dalam plastik sebelum dibuang di lokasi berbeda. Modus ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak sekaligus mempersulit penyelidikan polisi.

Motif Masih Diselidiki

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alvi kini sudah dibawa ke Polres Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi kekasihnya dengan cara yang begitu kejam. “Diduga korban dibunuh di kos, dan mutilasi dilakukan di sana juga. Detailnya akan kami sampaikan dalam konferensi pers Senin (8/9),” jelas AKP Fauzy.

Sementara itu, keluarga korban di Lamongan masih syok berat setelah mendengar kabar tersebut. Menurut tetangga, TAS dikenal sebagai pribadi ramah dan pendiam. Kabar bahwa ia tewas dengan cara mengenaskan membuat suasana duka semakin mendalam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral