News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Putus Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Hari Ini 17 September 2025

MK akan memutus perkara uji formil UU TNI dan UU BUMN hari ini 17 September 2025.
Rabu, 17 September 2025 - 09:27 WIB
ILUSTRASI - Sidang MK
Sumber :
  • Bayu Pratama-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus perkara uji formil Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara atau UU BUMN hari ini, Rabu (17/9/2025).

Melansir laman resmi MK, perkara-perkara itu akan diputus dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Gedung I MK mulai pukul 13.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Total ada lima perkara pengujian formil UU TNI dan dua perkara UU BUMN yang diputus MK. 

Perkara uji formil UU TNI tersebut di antaranya Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial), Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), aktivis Inayah W.D. Rahman dan Fatiah Maulidiyanty serta mahasiswa Eva Nurcahyani.

tvonenews

Perkara Nomor 75/PUU-XXIII/2025 dengan pemohon mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yakni Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

Perkara Nomor 69/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran bernama Moch. Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan dan Riyan Fernando.

Perkara Nomor 56/PUU-XXIII/2025 dengan pemohon mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yaitu Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi dan Thariq Qudsi Al Fahd.

Perkara Nomor 45/PUU-XXIII/2025 dimohonkan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia: Muhammad Alif Ramadhan, Kelvin Oktariano, Mohammad Syaddad Sumartadinata serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro: Fiqhi Firmansyah dan Imam Morezki Bastanta Manihuruk.

Sementara itu, dua perkara uji formil UU BUMN, yaitu Perkara Nomor 64/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Barat, Lokataru Foundation dan perseorangan warga negara bernama Kusuma Al Rasyied Agdar Maulana Putra Pamungkas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara Nomor 52/PUU-XXIII/2025 dengan pemohon mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Abu Rizal Billadina dan Bima Surya.

Para pemohon mempersoalkan proses pembentukan UU TNI dan UU BUMN karena dinilai bertentangan dengan konstitusi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Ungkap Proses Panjang Pengajuan ke Interpol

Kejagung mengonfirmasi red notice Riza Chalid telah terbit. Proses pengajuan ke Interpol berlangsung sejak Juli 2025 hingga disetujui Januari 2026.
Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

Kejutan Akhir Bursa Transfer, AC Milan Jajaki Peluang Gaet Sergio Ramos yang Kini Berusia 40 Tahun

AC Milan kembali dihadapkan pada teka-teki lama di bursa transfer musim dingin. Nama Sergio Ramos, bek legendaris asal Spanyol, kembali mencuat sebagai opsi.
Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Terpeleset di Kandang Spurs, Mampukah Manchester City Salip Arsenal untuk Persaingan Gelar Liga Inggris?

Manchester City gagal meraih poin penuh usai ditahan imbang Spurs, hasil yang membuat upaya mereka mengejar Arsenal di puncak klasemen Liga Inggris kian berat.
Detik-detik BMW Tabrak Jeep di Tol Jagorawi, Mobil Terbakar dan 2 Orang Luka Bakar

Detik-detik BMW Tabrak Jeep di Tol Jagorawi, Mobil Terbakar dan 2 Orang Luka Bakar

Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi KM 31B, melibatkan mobil BMW dan Jeep Jetour mengakibatkan salah satu kendaraan terbakar serta dua orang mengalami luka bakar ringan
Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Kabar Damai Viral di Media Sosial, Polisi Bongkar Fakta Kasus Pegawai Ritel Dianiaya Sejumlah OTK di Jakarta Selatan

Viral di media sosial video aksi penganiayaan menimpa pegawai ritel di Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan disebut-sebut telah damai. Akan tetapi, hal itu dibantah polisi.
Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi Fasilitasi Restorative Justice Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Jaksel

Polisi memediasi kasus penganiayaan pegawai ritel di Jaksel melalui restorative justice, dengan fokus ganti rugi dan penyelesaian damai kedua pihak.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Hal itu tercatat sebagai upaya kedua Tannos melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Viral Kasus Emas Digital China Guncang Investor: Ribuan Tak Bisa Tarik Dana hingga Emas Fisik

Kasus emas digital di China membuat ribuan investor gagal menarik dana dan emas fisik setelah platform membekukan dana hingga miliaran dolar AS.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT